blank
Rekan-rekan korban saat mendengarkan penjelasan tim medis terkait meninggalnya korban yang tersetrum arus listrik. Foto: Hana Eswe/ist.

GROBOGAN – Sebuah insiden kecelakaan kerja terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan. Peristiwa tersebut dialami Susilo (47), warga Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, Rabu (14/8).

Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini bermula saat Susilo yang bekerja sebagai tukang kayu ini mempergunakan mesin kayu propil. Saat mesin tersebut sudah dialiri arus listrik, korban mencoba memegang dengan tangan kiri dan terasa bergetar hingga ia berteriak memanggil rekannya, Sugiyo yang juga bekerja di rumah tersebut.

Saat dihampiri, Sugiyo melihat rekannya sudah tergeletak di bawah lantai. Mengetahui ada yang tidak beres dengan mesin tersebut, Sugiyo langsung melepas kabel dari stop kontak dan segera membawa Susilo bersama dua rekannya yakni Narto dan Sus ke Puskesmas Toroh I.

Sesampainya di Puskesmas Toroh I, tim medis langsung memeriksa kondisi korban. Dari pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan sudah meninggal saat perjalanan menuju ke puskesmas.

Atas insiden tersebut, ketiga rekan korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Toroh. Dari laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan melakukan olah TKP.

AKP Sucipto menjelaskan dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Polres Grobogan ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan luka di telapak tangan kiri dan ibu jari tangan kiri serta mengeluarkan cairan dari kemaluannya.

“Diduga luka di telapak dan ibu jari tangan kiri korban tersebut merupakan bekas sengatan arus listrik. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Sucipto.

Sementara itu, barang bukti berupa mesin propil kayu dan kabel saat ini sudah disimpan di Polsek Toroh. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak dilakukan visum.

suarabaru.id/Hana Eswe.