SEMARANG – Ratusan pengemudi Go-Car yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Kota Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalah Pahlawan, Semarang, Jumat (2/8/2019).
400an drive online (DO) yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut menuntut keadilan kepada PT Gojek sebagai aplikator untuk merubah system skemanya.
Koordinator aksi Indrawan Wiratmo kepada Suarabaru.id mengatakan, aksi damai tersebut dilakukan lantaran dalam aturan skema baru yang diterapkan PT Gojek dinilai sangat memberatkan dan tidak adil.
“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.118 terbaru, disalah satu pasalnya menyebutkan bahwa tarif transportasi online akan ditentukan oleh kepentingan tertinggi di daerah. Oleh karena itu, kami menggelar demo di sini berharap bisa bertemu dengan bapak gubernur,” kata Indrawan.
Dalam aksinya para driver mengajukan beberapa tuntutan, seperti pengembalian skema insentive dan perubahan harga tarif yang disesuaikan sesuai Permenhub PM 118 tentang taksi online karena aplikator dianggap tidak berhak membuat tarif.
Salah satu pengurus ADO Kota Semarang, Astrid Jovanka mengatakan, dalam skema baru yang diterapkan PT Gojek per-29 Juli 2019, terdapat skema harian dan mingguan yang mempengaruhi pendapatan bonus dan poin para driver.
Dalam skema harian menyebut 12, 16 dan 19 poin atau trip dengan bonus masing-masing Rp 85 ribu, Rp 30 ribu dan Rp 60 ribu. Ketika mampu memenuhi target trip hingga 19 poin maka driver mengantongi bonus Rp 175 ribu
“Beda dengan ketentuan sebelumnya. Dimana ketika mampu memenuhi seluruh poin maka DO mendapat bonus Rp 250 ribu. Ketentuan yang lama saja sudah berat, apalagi dengan skema harian seperti sekarang,” katanya.
Sedangkan dalam skema mingguan, terdapat aturan 80, 100, 120 poin per minggu. Jika mampu menutup trip itu maka DO hanya mendapat Rp 205 ribu, Rp 205 ribu dan Rp 425. Hitungan bonus ini tidak diakumulasi dan dibayar pada awal pekan depannya.
“Hal yang paling memberatkan adalah DO tidak punya kesempatan untuk memilih atau menggunakan dua skema itu sekaligus. Sistem Gojek memilih secara acak driver yang masuk kategori skema harian atau mingguan. Kalau bisa makai dua skema itu sekaligus tidak masalah. Nah ini sistem yang mengacak, mengacaknya bagaimana? driver juga tidak tahu,” imbuh dia.
Terpisah, Michael Say selaku VP Corporate Affair PT Gojek melalui Head of Regional Jateng Arum K Prasodjo mengatakan, Gojek melakukan penyesuaian insentif agar dapat terus menopang peningkatan keamanan baik secara sistem maupun standar pelayanan.
Salah satu program keamanan dan keselamatan yang dihadirkan Gojek adalah jaminan keselamatan dan keamanan untuk mitra dan penumpang berupa santunan jiwa dalam menjalankan order hingga Rp 20 juta.
“Fokus kami terkait kesejahteraan mitra tidak hanya terbatas pada tarif dan insentif. Sejak awal, Gojek telah memiliki ragam inisiatif yang menjadikan mitra driver kami terdepan dalam kualitas dan pelayanan sehingga terus menjadi pilihan pelanggan. Kami mempelopori pelatihan pengembangan skill dan pengetahuan (BBM), akses untuk pengelolaan keuangan (Gojek Swadaya), hingga peningkatan super-app mitra driver Gojek,” katanya.
Usai menggelar demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, ratusan massa driver Go-Car kemudian bergerak melakukan long march menuju kantor PT Gojek di Jalan Jenderal Sudirman untuk melanjutkan aksi demo untuk kemudian setelahnya menuju kantor Dinas Perhubungan di Krapyak. (suarabaru.id)