REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah, dinilai warga kurang tegas tertibkan parkir liar. Bahwa ada kesan pembiaran, sehingga praktik parkir ilegal semakin menjamur di daerah itu.
“Parkir liar berlangsung cukup lama, bahkan sudah bertahun-tahun. Apakah itu namanya tidak pembiaran?” kata pemerhati masalah sosial di Rembang, Surijanto.
Dia menunjuk di jalan Pemuda Kota Rembang, tepatnya di sebelah utara perempatan Galonan. Di jalan nasional yang menghubung ke Blora itu hampir setiap hari digunakan parkir sejumlah bus pariwisata PO Subur Jaya. Selain bus, ada juga beberapa kendaraan berat yang parkir di tempat itu, sehingga jalan yang sudah lebar menjadi sempit.
Di sisi kanan dan kiri kawasan tersebut sebenarnya ada perkantoran milik pemerintah, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi. Masih searah jalur tersebut, sebelah selatan perempatan Galonan, juga ada gedung Polres Rembang.
Namun, pada kenyataannya setiap hari utamanya menjelang matahari terbenam hingga pagi banyak bus pariwisata dan truk yang parkir di kawasan tersebut. Keberadaan kendaraan besar yang parkir di sembarang tempat itu jelas mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengganggu keindahan kota, dan rawan terjadi kecelakaan.
Selain di Jalan Pemuda, parkir liar juga marak terjadi di jalur pantura, utamanya kawasan Kaliori, Rembang, Lasem, Kragan, Sluke, dan Sarang. Di jalur tersebut banyak kendaraan berat jenis truk dan tronton parkir di bahu jalan.
Sebenarnya, parkir liar baik di Jalan Pemuda maupun di jalur pantura sering diberitakan media, namun kenyataannya tak ada penertiban secara signifikan. Persoalan itu pun juga sering menjadi pembicaraan warga, bahkan di antara mereka timbul tanda tanya, karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.
Berdasarkan informasi, sudah ada beberapa pengendara sepeda motor tewat akibat menabrak truk parkirt di bahu jalan. Namun entah karena apa parkir liar masih saja berlangsung hingga sekarang.
Warga berharap, pemerintah kabupaten melalui Dinas Perhubungan dapat bekerja sama dengan instansi lainnya untuk menertibkan praktik parkir liat tersebut.
“Dinas perhubungan harus tegas jika kurang personil untuk menertibkan, gandenglah Satpol PP selaku aparat yang berwenang menegakkan perda,” kata warga lainnya, Wartono, kepada suarabaru.id, Jumat (2/8) pagi tadi.
Seharusnya kawasan Jalan Pemuda dan Jalan Pantura bebas parkir liar. Tetapi kenyataannya, di kawasan tersebut marak parkir liar. Apa lagi di sana tidak ada petugas pemerintah yang menjaga.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perhubungan Rembang, H Daenuri saat dihubungi membenarkan adanya parkir liar tersebut. Namun dia menampik jika dikatakan ada pembiaran, karena institusinya sudah berulangkali melakukan penertiban. Khusus bus pariwisata yang sering parkir di Jalan Pemuda, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik bus tersebut.(suarabaru.id/Avian)