MAGELANG- Pemkot Magelang melaksanakan padat karya nonbahan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja 2019. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang serentak dilaksanakan di 17 kelurahan selama 20 hari ke depan sejak Selasa (23/7).
Kepala Disnaker Kota Magelang Gunadi Wirawan mengatakan, tujuan padat karya ini untuk membuka lapangan kerja sementara dan memberdayakan masyarakat penganggur atau setengah penganggur dari keluarga kurang mampu.
Tujuan lainnya untuk tambahan penghasilan bagi masyarakat melalui upah kerja, mendukung perolehan penghargaan Adipura, wilayah bebas kumuh sekaligus menyambut peringatan HUT RI 2019 serta pemberdayaan masyarakat miskin.
‘’Kegiatan ini juga untuk mendukung program pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka di Kota Magelang. Tercatat padat karya ini menyerap tenaga kerja sebanyak 714 orang,’’ kata Gunadi.
Sasaran kegiatan ini antara lain masyarakat penganggur dan setengah pengangguran terutama dari keluarga kurang mampu, pencari nafkah utama di dalam keluarga. Berikutnya peningkatan kebersihan infrastruktur di lokasi yang telah disepakati masyarakat setempat.
Gunadi mengemukakan, kegiatan padat karya nonbahan tersebar di tiga kecamatan. Meliputi Kecamatan Magelang Utara berupa pembersihan walet atau lumpur dan pembersihan saluran gorong-gorong.
Di Kecamatan Magelang Tengah berupa pembersihan walet atau lumpur, pembersihan sodetan, gorong-gorong serta aliran Kali Bening, Kali Kendali dan Kali Gowak.
Di Kecamatan Magelang Selatan meliputi pembersihan walet atau lumpur, pembersihan aliran Kali Lanang, Kali Gandekan, saluran gorong-gorong dan sebagainya.
Gunadi menuturkan, padat karya nonbahan ini menyerap anggaran APBD Kota Magelang sebesar Rp 1.380.179.000. Pekerjaan dilaksanakan masyarakat setiap hari kerja pukul 08.00–12.00, khusus hari Jumat dimulai pukul 07.30–11.00 WIB.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Inspektur Kota Magelang Sumartono menjelaskan, kegiatan ini untuk membangun solidaritas kegotongroyongan yang tinggi di masyarakat, serta terciptanya perputaran uang melalui pemberian upah kerja.
Pelaksanaan kegiatan padat karya ini dapat bersinergi dengan progam Pemkot Magelang, salah satunya yaitu program Adipura, mendukung program Kotaku atau gerakan 100-0-100 yang dikenal sebagai 100 persen akses layanan air minum, 0 persen pemukiman bebas kumuh, 100 persen akses santitasi yang layak.
‘’Diharapkan masyarakat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, menjaga dan memelihara sarana dan prasarana lingkungan yang bersih dan sehat, serta membelanjakan upah yang diterima untuk keperluan yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan keluarga,’’ pintanya. (hms)
Editor : Doddy Ardjono