blank

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Soenarno (kiri) serahkan Raperda LPP APBD 2018 yang telah disetujui Dewan, kepada Wabup Edi Cahyana.(Foto:SB/Tuhu)

 

 

BOROBUDUR – Pendapatan sebagian besar dari retribusi daerah tidak memenuhi target, sehingga akibatnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) 2018 Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, turun.

“Hendaknya Bappeda & Litbangda segera melakukan kajian potensi PAD di semua SKPD penghasil dan BUMD,” demikian catatan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang, melalui jurubicaranya Budi Supriyanto, Selasa (23/7).

Dalam rapat paripurna persetujuan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2018, dikatakan, pembahasan LPP APBD jangan sekadar aktivitas rutin tentang realisasi anggaran belanja dan pendapatan daerah.

“Tetapi hendaknya untuk menelaah sejauh mana derajat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Drs Soenarno.

Agar ke depan lebih baik, hendaknya dievaluasi bersama kendala tidak maksimalnya serapan anggaran dan kurangtepatnya pemanfaatan anggaran pada beberapa SKPD, yang disebabkan masalah regulasi, keterbatasan SDM dan waktu pelaksanaan dan efisiensi.

Menurut Badan Anggaran, serapan belanja 2018 hanya tercapai 81 % atau lebih rendah dari tahun- tahun sebelumnya. Hendaknya kekurangan SDM jangan dijadikan alasan. Disarankan mengangkat tenaga  pendamping operasional kegiatan / Supporting Staf.

Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana SE mengakui, realisasi pendapatan daerah Rp 2.302.190.543.616 atau 97,28% dari target. Sedangkan realisasi belanja daerah Rp 1.957.114.127.802 (87,18%).

Dana transfer Rp 529.426.433.367 (99,8%). Penerimaan pembiayaan daerah Rp 432.441.998.635 (99,48%) dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 25.755.000.000 (100%).

Dengan perhitungan tersebut, maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran APBD (SiLPA) 2018 sebesar Rp 222.336.981.082.(Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini