Anang Kusbandianto dan Agus Hariyanto mengucapkan sumpah dan janji sebagai pejabat fungsional. (Foto: SB/Tuhu)
BOROBUDUR – Pejabat fungsional memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dibanding pejabat struktural. Karena mereka harus mengaktualisasikan keberadaannya dengan kegiatan yang dapat dibuktikan melalui usulan penetapan angka kredit pada jumlah akumulasi tertentu.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Erie Sadewo SH, dalam pelantikan dua PNS dalam pejabat fungsional tertentu oleh Bupati Zaenal Arifin SIP, Selasa (2/7).
Masing-masing Drs Anang Kusbandianto, menjadi Arsiparis Ahli Madya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Agus Hariyanto sebagai Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan Tingkat Ahli Muda pada Dinas Peterikan .
Menurut bupati, pelantikan dua pejabat fungsional itu merupakan implementasi dari amanat Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (Pegawai Negeri sipil).
“Selain untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional, pemerintah memberikan kesempatan kepada PNS untuk diangkat dalam jabatan fungsional dalam rangka pengembangan karir, profesionalisme, dan peningkatan kinerja organisasi,” kata Zaenal Arifin. (Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)