Bupati Magelang Zaenal Arifin menerima sumbangan bibit pohon durian dari pegawai yang memasuki masa pensiun.(Foto: SB/Tuhu)
KOTA MUNGKID – Pegawai Pemkab Magelang kembali berkurang 146 orang, akibat pensiun. Surat Keputusan Pensiun kepada mereka diserahkan Bupati Zaenal Arifin SIP, Senin (24/6).
Dimulainya pensiun mereka bervariasi, mulai 1 Juli sampai 1 September 2019. Yang menarik, setiap pegawai yang memasuki masa pensiun, memberikan sumbangan bibit pohon tanaman keras kepada Pemkab Magelang.
Walaupun telah menerima SK Pensiun, tetapi status mereka masih PNS (Pegawai Negeri Sipil) aktif. “Karena itu tetap harus memenuhi aturan – aturan kepegawaian yang berlaku,” kata bupati.
Artinya, sampai dengan batas usia pensiunnya, masih harus aktif bekerja, mematuhi ketentuan jam kerja, memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Maksud dan tujuan penyerahan SK Pensiun, untuk memberikan perhargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemkab Magelang,” kata Erie Sadewo SH, kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Perlatihan Daerah Kabupaten Magelang.
Bupati Zaenal Arifin SIP mengingatkan, setelah pensiun hendaknya selalu menjaga badan tetap bugar dan sehat. Hindari stres akibat pensiun sudah diambang pintu. Jangan sampai sedih karena tak lama lagi memasuki masa pensiun.
Menurut dia, setelah pensiun masih bisa berkarya, memberikan sumbangsih dan partisipasinya kepada masyarakat dan pembangunan. Pemerintah tetap mengharapkan kepedulian para pensiunan PNS.
Disamping itu, masa pensiun dikatakan sebagai masa yang penuh hikmah, untuk bisa menyadari kekurangan amal ibadah dan amal sholeh yang belum dapat ditunaikan semasa masih dinas aktif. (Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)