Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP menerima penghargaan WTP dari Kepala BPK Jateng Ayub Amali. (Foto Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)
KOTA MUNGKID- Untuk kali ketiga, Pemkab Magelang memperoleh Penghargaan Opini WTP (Wajar Tapa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.
Opini WTP diraih tiap tahun secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Daerah 2016. Sedangkan penghargaan WDP atau Wajar Dengan Pengecualian diperoleh tahun sebelumnya.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Jateng Ayub Amali kepada Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP, Selasa (28/5). Pada kesempatan itu Ayub menyampaikan penghargaan serupa kepada 25 kabupaten dan kota lain diprovinsi ini.
Kepala Perwakilan BPK Jateng, Ayub Amali, mengatakan, opini WTP bukan hadiah tetapi buah kerja keras Pemkab Magelang. Tugas BPK seperti memotret. Karena yang dipotret objeknya baik, maka hasilnya juga baik.
Kepada 26 kabupaten dan kota penerima penghargaan WTP, katanya, BPK masih menemukan beberapa catatan atas kepatuhan terhadap aturan dan sistem pengendalian internal.
Disebutkan, contohnya penataan dan pengamanan aset tetap, ketertiban administrasi atas penggunaan dana BOS, pengelolaan pajak daerah, hibah serta bantuan sosial yang kurang tertib dan nilainya masih cukup tinggi.
Menurut rencana, BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja terhadap beberapa pemerintah daerah pada semester dua tahun ini.
“Penghargaan WTP merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara tertib, akuntabel dan profesional,” kata Bupati Zaenal Arifin.
Dikatakan, opini WTP dari BPK membuktikan pelaksanaan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun administrasi keuangan Kabupaten Magelang berjalan efektif.
Diharapkan, prestasi ini membawa manfaat kepada masyarakat dan muaranya membawa kesejahteraan Kabupaten Magelang. “Kedepan pengelolaan keuangan di setiap OPD akan lebih tertib lagi,” kata bupati. (Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)