SALATIGA – Polres Salatiga memusnahkan 4.277 Botol dan 24 drigen minuman keras (miras) hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadhan di Mapolres Salatiga, Selasa (28/5) siang.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono, S.E. M,Si turut dihadiri Forkopinda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan berbagai ormas di Salatiga.
Kepada wartawan Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono, S.E. M,Si menyebutkan, kegiatan pemusnahan barang bukti miras bagian dari operasi dengan sasaran miras dimaksudkan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya.
“Jumlah barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 4.277 Botol dan 24 drigen berisi 420 liter,” sebutnya.
Ada pun rinciannya, yakni Vodka sebanyak 2.173 botol, Vodka Iceland sebanyak 12 botol, Whiski sebanyak 109 botol, Congyang sebanyak 412 botol, Anggur merah sebanyak 982 botol, Anggur kolesom sebanyak 77 botol dan Anggur putih sebanyak 15 botol.
Selian itu, lanjutnya, ada juga Anggur gingseng sebanyak 25 botol
9). Arak : 12 botol, Tuak sebanyak 315 botol, 20 drigen @ 20 liter, Ciu sebanyak 145 botol serta 4 drigen @ 5 liter.
Ia tak memungkiri, bahwa adanya miras acap kali memicu munculnya Tindak kriminal di wilayah Hukum Polres Salatiga.
“Untuk itu, pemusnahan miras ini selain menyambut Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1440 H juga terpenting lagi menekan akan kriminalitas di bulan puasa ini,” imbuhnya
Suarabaru.id/Erna