WONOSOBO – Sejumlah elemen masyarakat dan warga di Wonosobo sepakat menolak rencana aksi gerakan people power yang digagas beberapa tokoh dari pendukung Calon Presiden-Wakil Presiden No 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.
Salah satu warga Dieng Wonosobo, Abdul Wahid, menilai jika gerakan people power dipaksakan maka yang dirugikan adalah masyarakat Indonesia itu sendiri. Pemilu sudah selesai. Semua pihak harus bisa menerima hasil pemilu secara demokratis
“Harusnya tidak saling memaksakan kehendak, siapa pun yang kalah harus legowo. Tidak usah ada demo, apalagi dengan gerakan people power. Kalau terjadi kerusuhan yang rugi rakyat Indonesia sendiri,” katanya, Selasa (14/5)
Di media sosial (medsos), belakangan muncul ajakan beberapa pihak agar warga turun ke jalan pada Rabu (22/5), untuk menolak hasil pemilu. Di hari yang bertepatan dengan Nuzulul Qur’an, sebaiknya melakukan kegiatan yang positif bukan demonstrasi.
Terkait rencana aksi demontrasi itu, tak hanya warga, beberapa tokoh agama dan masyarakat di Wonosobo mengimbau warga untuk tidak terprovokasi dengan ajakan mengikuti aksi people power yang saat ini viral di medsos terkait penolakan hasil Pemilu 2019.
Ketua MUI Wonosobo Dr KH Mukhottob Hamzah MM menyatakan menolak terhadap gerakan people power yang mengarah ke tindakan untuk menggulingkan pemerintah yang sah terutama pasca Pemilu 2019. Gerakan people power tidaklah perlu dilakukan.
Menurutnya, gerakan turun ke jalan hanya dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara.
Bila peserta pemilu menganngap terjadi kecurangan dan merasa dirugikan, hal tersebut bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Segala bentuk kecurangan maupun pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019 harus diselesaikan sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Gerakan people power, justru akan memperkeruh keadaan dan mengancam keutuhan negara,” sebutnya.
Sebagai bangsa yang berakhlak dan beradab, imbuh Rektor UNSIQ tersebut, seharusnya semua pihak bisa menghormati dan menerima hasil pemilu. Semua elemen masyarakat diharapkan dapat menghormati keputusan KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi.
“People power itu bukan suatu hal yang bisa dibenarkan karena dapat membuat situasi negara tidak kondusif. Dalam pemilu itu pasti ada pihak yang menang dan kalah. Yang kalah harus legowo, yang menang harus dihormati,” imbuhnya, Selasa (14/5).
Jalur Hukum
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Wonosobo, Mad Santoso menegaskan jika people power dimaknai sebagai penyampaian aspirasi warga kepada lembaga negara atau negara tidak menjadi persoalan. Tapi jika people power untuk unjuk kekuatan jelas tidak boleh.
“Ketika gerakan people power dimaksudkan untuk agenda unjuk kekuatan atau upaya medeligitimasi lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, serta memaksakan diri menolak hasil Pemilu 2019, ini yang sudah berada di luar jalur hukum,” tandasnya.
Dalam pemilu, katanya, people power merupakan memobilisasi masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Setelah pemilu selesai secara demokratis, semua pihak harus menerima. Jika ada masalah selesaikan melalui jalur hukum.
“Rayat sudah datang ke TPS dengan kesadaran tinggi dan secara berdaulat menentukan nasib bangsa ini ke depan secara sah dan konstitusional.
Ansor Wonosobo berharap agar masyarakat tidak termakan isu hoax yang tidak bertanggungjawab”, tegasnya.
Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, Muhammad Rifai mengatakan, aksi poeple power tidak harus ditanggapi secara serius. People power yang digulirkan saat ini, sudah tidak relevan karena pemilu sudah selesai dengan damai. “People power sebenarnya sudah terjadi ketika Jokowi-Ma’ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden baru. Dengan pemilih berbondong-bondong datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan baik sudah tidak ada poeple power lagi,” sebutnya.
Bila masih ada sementara pihak, yang menggulirkan isu people power hanya untuk mendeligitimasi hasil pemilu dan tidak bisa menerima kekalahan dalam pesta demokrasi, itu namanya memakasakan kehendak. Sebab pemilu sudah selesai dan berjalan sukses.
Ketua Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Wonosobo Dr Zaenal Sukawi MA meminta semua pihak untuk dewasa dalam berpolitik. Pemilu serentak sudah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hasil pemilu merupakan pilihan terbaik rakyat.
“Dalam UU Pemilu sudah jelas diatur, jika ada pelanggaran pemilu atau keberatan terhadap hasil pemilu, peserta bisa mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga yang punya wewenang untuk menangani sengketa pemilu,” paparnya.
SuaraBaru.id/Muharno Zarka