BLORA – DPU Bina Marga menepati janjinya, mengeksekusi dua pohon turus jalan yang membuat waswas masyarakat, berlokasi di kawasan Pos Ngancar, Blora.
Eksekusi dengan memotong habis pohon turus jalan tersebut, telah dilaksanakan, dengan butuh waktu sekitar 50 menit.
“Sudah kami potong, butuh sekitar 50 menit,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Jateng Wilayah Grobogan-Blora, Barkah Widiharsono, Sabtu (4/5).
Setelah terpotong, limbah pohon kering langsung dibersihkan, sehingga lokasi kembali normal dan kondusif.
“Terima kasih informasi kawan-kawan Polsek Tunjungan, dan PWI Blora, pohon sudah kami potong,” tambah Barkah.
Terpisah, Kapolres Blora AKBP Antonius Anang melalui Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono, memberi apresiasi positif langkah cepat DPU Bina Marga.
“Ini koordinasi yang positif, infornasi kami langsung ditindaklanjuti,” jelas Budiyono.
Ketar-Ketir
Sementara itu Suwardi (44) dan Muryati (36), keduanya warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Blora, mengaku plong pohon yang membuat waswas banyak orang sudah dipotong.
“Saat lewat pas hujan angin, saya sering ketar-ketir tertimpuk pohon,” ungkap Muryati, guru SDN.
Diberitakan sebelumnya, Rabu (1/5), anggota Polres Blora yang bertugas di Polsek Tunjungan, turun ke Pos Ngancar mengecek pohon mahoni turus jalan yang membayakan masyarakat umum.
Dua pohon yang membahayakan tersebut, sudah lama mati mengering, dan rawan roboh, bahkan sebagian ranting sudah pada rontok (terlepas).
Pohon yang rawan roboh dan sudah lapuk mati mengering ada dua, berlokasi di kawasan Pos Ngancar pinggir jalan raya Blora-Semarang.
Kapolsek Tunjungan dan sejumlah anggota turun mengecek ke lokasi, mendapati kedua pohon memang membahayakan pengguna jalan, bahkan bisa roboh sewaktu-waktu.
Untuk mencegah terjadi kecelakaan, Kapolsek Tunjungan menghubungi DPU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Wilayah Grobogan-Blora, untuk eksekusi pohon dengan menebang habis.
suarabaru.id/Wahono