SOLO- Sebanyak 354 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Surakarta selama periode Januarti- April 2019. Jumlah sebagaimana disebut diawal dikatakan mengalami peningkatan bila dibandingkan periode sama di tahun 2018 yakni sebanyak 275 kasus kecelakaan.
“Namanya lalu-lintas pasti dinamis. Kita berharap setiap saat semakin kedepan ada penurunan baik itu angka kecelakaan, pelanggaran juga korban atau pun kerugian materiil. Harapan kita semakin lama kian kecil angkanya semakin kecil”, kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan yang menemui usai memimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Berlalu-intas Candi 2019 di halaman Mapolresta setempat, Senin (29/5).
Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Wakasat Lantas AKP I Made Ray Wardhana mengatakan, dari 354 kasus laslu lintas di bulan Januari – Aqpril 2019 tercatata terdapat 373 korban mengalami luka ringan dan 16 orang lainnya meninggal dunia .
Jumlah korban meninggal dunia sebagai mana disebut teraklhir dikatakan mengalami penutunan dibandingkan periode sama di tahun 2018 se3banyak 17 orang . Meski angka keselakaan lalu lintas periode Januari- April 2018 mencapai 275 kasus dengan 296 orang mengalami luka ringan.
Meski menggelar Operasi Keselamatan Berlalu Lintas Candi 2019, namun razia kendaraan bermotor dengan penindakan serta penegakan hukum tetap dilaksanakan.Penindakan hukum itu harus dilihat dalam artian polisi melindungi masyarakat, mencegahnya dari mengalami kecelakaan.
Pada kesempatan sebelumnya saat memimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Berlalu-lintas Candi 2019 di halaman Mapolresta setempat, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo ketika membacakan amanat tertulis Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo ketika membacakan amanat tertulis Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Drs Refli Andri Msi menandaskan, pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 memprioritaskan kegiatan Dikmas Lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas.
Di samping itu juga untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang tertib. Sasaran operasi diprioritaskan terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas antara lain menggunakan ponsel saat mengendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras/narkoba.
Pelanggaran lain mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur, melebihi kecepatan batas maksimal, dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya, tandasnya sembari menambahkan sebanyak 164 personel Polri dan TNI dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Berlalulintas Candi 2019 yang bakal berlangsung hingga 12 Mei 2019.