GROBOGAN – Kebiasaan berubah arah atau berbelok arah tanpa menggunakan lampu sign atau menyalakan lampu sign yang berbeda dengan arah belokan yang sebenarnya sangat berbahaya. Hal itu menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan. Kecelakaan misalnya.
Insiden kecelakaan yang disebabkan berubahnya arah pengendara sepeda motor tanpa lampu sign terjadi di Jalan Raya Penawnagan-Sedadi. Tepatnya di arah jalur Desa Bologarang dan Lajer, Kecamatan Penawangan, Sabtu (28/4) malam.
Dari informasi yang diperoleh, musibah ini terjadi pada pukul 22.15 WIB. Saat itu, seorang perempuan bernama Menik Sulistyowati (21) warga Desa Bologarang RT 05 RW 02 Kecamatan Penawangan hendak pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Supra X dengan nopol K 6720 GJ.
Saat mengemudikan laju kendaraannya, Menik beriringan dengan sepeda motor Yamaha Vixion K 5031 BZ yang dikendarai Didit Setyawan (18) warda Dusun Kedunggedang RT 02 RW 01 Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan. Keduanya sama-sama mengendarai motornya dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di pertigaan Sedadi menuju arah Desa Bologarang, pengendara SPM Honda Supra X mendahului Didit dan tiba-tiba berubah arah ke kanan, namun tidak menyalakan lampu sign. Hal tersebut membuat pengendara Yamaha Vixion kaget. Karena jarak kedua kendaraan tersebut berdekatan, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Insiden kecelakaan ini dilaporkan ke Polsek Penawangan. Mendapat informasi dari masyarakat, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kecelakaan. Sesampainya di sana, petugas melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi terhadap korban.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, kedua pengendara tersebut harus dirawat secara intensif di RS Panti Rahayu Purwodadi.
Menurut Kapolsek Penawangan AKP Sapto, insiden ini disebabkan tidak hati-hatinya para pengendara dalam mengendarai kendaraan. Terutama saat berbelok arah sering mengabaikan adanya lampu sign yang harus dinyalakan sebagai tanda. Selain itu, meski berada di jalan desa, pihaknya tetap meminta pengendara menggunakan helm.
“Saat ini jalan di lingkungan desa atau kampong hampir semua sudah bagus. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan penggunaan lampu sign saat akan berubah arah. Yang paling penting adalah meski mengendarai motornya di jalan desa, tetapi masyarakat harus menggunakan helm untuk keselamatan kita semuanya. Khususnya kepada masyarakat di Kecamatan Penawangan ini,” imbau AKP Sapto.
Sementara itu Kanit Dikyasa Polres Grobogan, Iptu Umbarwati mengatakan, pihaknya sudah kerap memberikan arahan kepada masyarakat. Khususnya kaum wanita yang sehari-harinya mengendarai kendaraan bermotor. Pasalnya, kaum inilah yang kerap melakukan tindakan ceroboh dalam penggunaan lampu sign yang tidak sama dengan arah beloknya.
“Sering sekali kami mendapati emak-emak yang menyalakan lampu sign kiri tapi beloknya kanan. Atau malah tidak menyalakan lampu sign tapi berbelo. Kami mengimbau kepada masyarakat agar berkendara yang baik dan benar serta mentaati rambu-rambu lalu lintas,” pungkas Iptu Umbar.
suarabaru.id/Hana Eswe.