MAGELANG- Forum pimpinan daerah (Forpimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, partai politik hingga tim sukses, Kamis (25/4) menandatangani kesepakatan dan deklarasi untuk menjaga perdamaian pasca Pemilu 2019.
Deklarasi yang diinisiasi Polres Magelang Kota itu juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang.
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Khamami menuturkan, selama enam bulan penyelenggaraan kampanye Pemilu masyarakat telah terkotak-kotak, karena perbedaan pendapat dan pilihan. Tanpa disadari hal itu merupakan potensi konflik yang perlu diwaspadai, bahkan pasca puncak Pemilu 17 April 2019.
‘’Kami perlu membuat kegiatan atau komitmen masyarakat Kota Magelang agar tetap aman, damai, sejuk, sampai nanti seluruh proses Pemilu selesai,’’ katanya.
Pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk merajut silaturahmi, meski memiliki latar belakang dan perbedaan pilihan. Walau di Kota Magelang konflik antarmasyarakat tidak muncul dipermukaan.
Setidaknya ada 4 pokok deklarasi yang disepakati. Pertama, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan demi terselenggaranya Pemilu 2019 yang jujur dan adil. Kedua, sanggup menjaga persatuan dan kesatuan di Kota Magelang dan NKRI.
Ketiga, akan menghormati dan menunggu pengumuman hasil perhitungan suara resmi oleh KPU. Keempat, tidak akan membuat dan menyebarkan berita bohong serta mobilisasi massa yang mengakibatkan keresahan masyarakat.
Wali Kota Sigit Widyonindito melalui sambutan tertulis sangat mengapresiasi deklarasi tersebut, demi terciptanya masyarakat Kota Magelang yang aman dan damai.
Menurutnya, setiap kontestasi politik seperti Pemilu akan penuh dengan strategi dan intrik politik. Maka dari itu masyarakat perlu mengedepankan kedewasaan dan kesantunan dalam berdemokrasi.
‘’Mari bersama-sama kita bersabar menunggu proses rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU,’’ ujar Wakil Wali Kota Windarti Agustina, yang membacakan sambutan wali kota tersebut.
Pihaknya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Kota Magelang, beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), aparatur pemerintah, aparatur keamanan, karena telah bekerja keras mulai persiapan, pelaksanaan dan mengawal Pemilu 2019.
Sebagai catatan, lanjutnya, masih ada satu pekerjaan yang harus ditunaikan, yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Magelang, Sabtu 27 April 2019. Dia berharap PSU dapat terselenggara sesuai ketentuan dengan tertib dan aman.
‘’Momen ini mari kita gunakan untuk mempererat ikatan persaudaraan guna membangun soliditas dan solidaritas kolektif demi Indonesia yang lebih baik,’’ pintanya. (Suarabaru.id/dh)