SOLO-Keluarga Besar Dinasti Mataram Karaton Surakarta segera mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia terkait situasi guyub rukun karaton setempat. Mereka menolak Sabda Dalem SISKS Pakoe Boewono (PB) XIII , karena pernyataan raja Surakarta menyangkut penyelesaian masalah karaton tidak sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Kami memohon kepada Pemerintah Indonesia untuk hadir sebagaimana amanat undang undang menjadi pemersatu keluarga agar pelestarian adat dan tradisi budaya sebagai jati diri dan tapak peradaban bangsa lestari serta terjaga,” kata Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Dra GKR Moertiyah Wandansari MPd, dalam keterangan pers yang disampaikan di Solo, Rabu (3/4).
Dra GKR Wandansari MPd yang juga putri Dalem PB XII mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Istana Bogor beberapa waktu lalu menggariskan perlunya kebersamaan putra putri PB XII dan PB XIII serta perwakilan Trah PB dalam pengelolaan karaton Surakarta.
Faktanya sekarang ini anak-anak PB XII , anak anak PB XIII, dan keturunan Trah PB sebelumnya tidak semua dilibatkan. Jadi statemen yang menyebut sudah terjadi kebersamaan putra putri PB XII dan PB XIII menyatu merupakan hal tidak benar. Hal ini sekaligus merupakan bukti Menkopolhukam yang ditugaskan menyelesaikan masalah Karaton Surakarta tidak bertindak sesuai arahan Presiden.
Karena faktanya pembentukan kelembagaan tidak melibatkan semuya putra putri PB XII juga PB XIII serta perwakilan Sentana Darah Dalem dan masih ada proses hukum, maka LDA tidak mengakui kelembagaan yang dibentuk Sinuhun.
“Terlebih masih ada dua perkara terkait keabsahan bebadan yang masih dalam proses di pengadilan. Sehingga tidak beralasan kalau dikatakan kelembagaan karaton sudah sah dan ada oknum pemerintah yang merestui pengesahan tersebut. Yang harus dicamkan yakni, Karaton Surakarta bukan kepunyaan pribadi Sinuhun melainkan milik keluarga besar Dinasti Mataram,” jelas Dra GKR Moertiyah Wandansari MPd yang didampingi sejumlah perwakilan di antaranya dari PB II, PB III, PB III, PB IV , PB V, PB VI , PB VII, PB VIII, PB IX, PB X, PB II dan dua putera PB XIII yakni GPH Mangkubumi dan GKR Timoer.
Masih dalam kesempatan sama, juru bicara LDA Karaton Surakarta KPA Edi Wirabumi menyatakan, hanya sekitar enam putra putri PB XII yang dilibatkan dalam bebadan Karaton Surakarta bentukan PB XIII. Padahal jumlah putra putri PB XII mencapai 35 orang.
Sebagaimana pernah diberitakan, SISKS PB XIII dalam sabda dalem yang disampaikan dalam Tingalan Dalem Jumenenngan ke XV menyatakan banyak hambatan harus dihadapi selama menduduki tahta.
Di antaranya bertikai dengan adik sendiri yakni KGPH Tejowulan yang menetapkan diri sebagai PB XIII. Namun pertikaian berakhir dengan ditandatanganinya perdamaian pada 22 Mei 2012 di Gedung DPR RI Jakarta. Perdamaian yang berlangsung ternyata memunculkan pertikaian baru dengan sejumlah Sentana dalem dipimpin Gusti Moertiyah Wirabumi.
Tahta Karaton Surakarta bisa kembali diduduki PB XIII mulai 22 April 2017 hingga kini dengan ditandatanganinya perdamaian dengan GRAy Moertiyah bersama kelompoknya.
Suarabaru.id/Adji W.