WONOSOBO – Tiga belas SD Negeri yang ada di Wonosobo diregrouping atau digabung menjadi enam SDN. Keputusan penggabungan SDN tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang kemudian diikuti Peraturan Bupati (Perbup) Wonosobo mengenai penggabungan beberapa SDN lebih sedikit lagi.
Ke tiga belas SDN yang digabung meliputi SDN 1 dan SDN 4 Wonosobo menjadi SDN 1, SDN 2 dan SDN 3 menjadi SDN 2 Wonosobo, SDN 5 dan SDN 6 berubah menjadi SDN 5 Wonosobo, SDN 7, SDN 9 dan SDN 10 digabung menjadi SDN 10, SDN 1 dan SDN 3 Adiwarno Selomerto menjadi SDN 1 Adiwarno serta SDN 1 Wonosroyo Watumalang dan SDN 2 Wonosroyo menjadi SDN 1 Wonosroyo.
Kepala SDN 1 Wonosobo Turdiyati SPd M Pd mengatakan kebijakan penggabungan beberapa SDN tersebut didasarkan pada lokasi dan jumlah rombongan belajar. Untuk SDN 1, SDN 4, SDN 2, SDN 3, SDN 5, SDN 6, SDN 7, SDN 9 dan SDN 10 Wonosobo kebetulan masing-masing berada dalam satu lokasi.
Sedangkan SDN 2 dan SDN 2 Adiwarno Selomerto serta SDN 1 dan SDN 2 Wonosroyo Watumalang, karena jumlah rombongan belajar masing-masing kelas kurang dari 20 siswa-siswi sehingga perlu ada penggabungan sekolah.
“Kebijakan penggabungan ini berlaku secara nasional dan akan dilakukan secara bertahap. Semua itu ditempuh demi layanan pendidikan yang lebih baik dan peningkatan kualitas proses belajar mengajar”, katanya.
Sementara itu, Ketua Komite SDN 4 Wonosobo Mahendra Sasminta SE meminta kepada semua orang tua/wali siswa untuk bisa menerima dan mengawal kebijakan penggabungan sekolah ini.
Karena, imbuh Mahendra, penggabungan beberapa SDN di Wonosobo ini akan diikuti beberapa konsekuensi-konsekuensi, seperti perubahan data siswa dan administrasi sekolah. Selain itu juga ada penyesuaian seragam, atribut dan pembiayaan pendidikan. Pasalnya, masing-masing sekolah sebelumnya punya beberapa seragam, identitas sekolah dan kebijakan pendidikan sendiri-sendiri.
Salah satu orang tua siswa kelas 2 SDN 4 Wonosobo Yuni Astuti menyambut baik kebijakan penggabungan sekolah. Namun demikian, pihaknya berharap jika penyesuaian terkait beberapa seragam identitas sekolah dan pembiayaan pendidikan dilakukan secara bertahap, tidak secara langsung. Sebab, masing-masing orang tua yang anaknya terkena kebijakan penggabungan sekolah butuh mempersiapkan anggaran untuk pembelian seragam baru.
“Dari hasil pertemuan antara Komite SDN 4 dan orang tua siswa, mereka penyesuaian terkait seragam identitas di sekolah yang baru dilakukan secara bertahap sampai tahun ajaran baru nanti. Tidak langsung ganti seragam begitu kebijakan penggabungan sekolah diberlakukan”, katanya. (suarabaru.id/Muharno Zarka)