Bimbingan Perkawinan Zaman Now
Oleh: Machfudloh, S. SiT, MH. Kes
Tren cerai gugat pada masyarakat muslim indonesia sejak tahun 2009-2017 mengalami kenaikan antara 16-20% berdasarkan data kementrian agama. Berdasarkan data BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berncana Nasional) th 2013 angka perceraian mencapai peringkat tertinggi di Asia pasifik. Tingginya perceraian tersebut dipicu oleh kondisi pasangan suami isteri yang tidak memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk memahami makna perkawinannya dengan segala permasalahannya, sehingga rentan terjadinya konflik dan dengan mudah mengambil keputusan untuk bercerai.
Menanggapi hal tersebut Menteri Agama sejak tahun 2017 telah melakukan revitalisasi pelaksanaan kursus calon pengantin (suscatin) menjadi bimbingan perkawinan. Revitalisasi tersebut berupa waktu pelaksanaan dan materi yg diberikan saat bimbingan perkawinan. Dimana kita tahu dan tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa calon pengantin apabila mendapat surat untuk datang ke KUA, mindsite yg ada dibenak para catin adalah akan diberikan ceramah oleh para penyuluh dan hanya berlangsung sebentar saja satu atau dua jaman. Istilahnya (penataran) bahasa yg lazim digunakan oleh penduduk pantura dan sekitarnya.
Untuk Bimbingan perkawinan diera jaman now dilakukan berdurasi waktu 16 jam atau 2 hari. Untuk materi yang ada didalam bimbingan pekawinanpun lebih lengkap dan komplek. Dimana terdiri dari 6 materi pokok, yaitu 1) merencanakan perkawinan menuju keluarga sakinah, 2) mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, 3) memenuhi kebutuhan keluarga, 4)menjaga kesehatan reproduksi keluarga, 5) menyiapkan generasi yang berkualitas dan 6) mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga. Enam materi pokok tersebut juga dilengkapai dengan materi penunjang yaitu perkenalan, harapan-kekhawatiran, kontrak belajar dan diakhiri dengan refleksi, evaluasi.
Selain materi yg lengkap didukung juga oleh pemateri yang sesuai dengan bidangnya masing-masing (exped). Bidang keagamaan diampu oleh tim bimbingan dari KUA dan atau Kankemenag, bidang kesehatan diisi oleh narasumber, mitra dari kementerian/Dinas Kesehatan. Selain itu juga dari bidang sosial dari Kementerian/ Dinas Sosial/unit pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta tidak ketinggalan bidang ekonomi.
Metode yang digunakan dalam memberikan bimbinganpun tidak hanya ceramah namun lebih kearah curah pendapat, tanya jawab, diskusi berpasangan, diskusi kelompok dan presentasi. Bimbingan era jaman now dilakukan dengan pendekatan pendidikan orang dewasa (andragogi). Pendidikan orang dewasa menempatkan peserta sebagai individu yang memiliki pengetahuan, pengalaman dan kreativitas yang dapat dikembangkan menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama. Dengan demikian, seluruh peserta bimbingan diposisikan sebagai narasumber penting dalam proses bimbingan.
Tentu hal ini memunculkan media bimbingan yang lebih beragam sesuai keperluan masing-masing. Beberapa materi selain membutuhkan LCD, laptop, papan tulis, kertas flipchart, spodol, HVS, pilpen juga membutuhkan media khusu seperti jadwal, instrumen, latihan dan instrumen lain yang perlu digandakan sebelum proses bimbingan dimulai.
Dan pada sesi terakhir dari proses bimbingan perkawinan adalah peserta diajak refleksi terhadap persiapan mental mereka menuju perkawinan dan diajak melakukan evaluasi terhadap proses bimbingan, baik secara isi/substansinya maupun teknis pelaksanaannya agar bisa dijadikan perbaikan kedepannya. Disinilah peserta akan mengerti posisi kesiapan mereka diukur dari sejauhmana memiliki visi dan misi yang sejalan dengan pasangannya dalam memasuki mahligai rumah tangga dan mengetahui strategi dalam menyelesaikan masalah (problem solving) yang sejalan dengan pasangannya.
Soo…….mengikuti bimbingan perkawinan di era jaman now adalah sebuah kebutuhan(suarabaru.id/Machfudloh, S. SiT, MH. Kes/Dosen Kebidanan FK Unissula Semarang dan Fasilitator Bimbingan Perkawinan)