TEGAL – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr Dewi Aryani MSi berhasil membantu mediasi antara warga RT 04 dan RT 19 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, dengan PT KAI.
Dewi Aryani didampingi pejabat PT KAI mewakili direksi PT KAI terjadi dialog dilakukan di kediaman Sutarno, RT 04 kelurahan Panggung Baru dihadiri oleh warga RT 04 dan RT 19 yang terdampak rencana penggusuran, Jumat (24/8).
Warga yang menempati lahan milik PT KAI sempat datang mengadukan soal rencana penggusuran yang akan dilakukan pada 3 September 2018.
Hasil dialog dengan mediasi Dewi Aryani akhirnya berhasil melakukan negosiasi dengan PT KAI untuk menunda penggusuran.
“Alhamdulilah Direktur PT KAI, Edi dan Direktur Aset PT KAI Doni mengabulkan permohonan untuk tidak melakukan penggusuran pada 3 september 2018 ini. Terkait hal teknis lainnya akan di lakukan pertemuan kembali dengan PT KAI sehingga tuntutan warga yg mayoritas adalah mantan pegawai PT KAI dapat menemukan solusi terbaik untuk kedua pihak,” tutur Dewi Aryani.
Usai dialog, Dewi juga menyempatkan menengok mantan masinis H mukri yang tinggal di lokasi tersebut sudah 30 tahun lamanya.
“H Mukri juga pernah berjasa menyelamatkan kereta Argo dari kecelakaan dan kondisinya saat ini beliau tidak bisa bicara dan lumpuh,” pungkas Dewi.(Suarabaru.id/nin)