TEGAL – Polisi Militer Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Pomal) Kota Tegal, berhasil menggagalkan praktik penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang untuk dijual kembali kepada nelayan dan perusahaan.
Sedikitnya 16.600 liter solar bersubsidi dan dua pelaku berhasil diamankan. Dua pelaku masing-masing berinisial FR warga Kota Tegal dan MM yang merupakan warga Tangerang, Jawa Barat.
Pelaku diamankan oleh Lanal Tegal di kawasan Pasar Beras Jalan Yos Sudarso Kota Tegal usai mengisi puluhan liter solar dari sebuah SPBU, Minggu (12/8).
Dalam aksinya, pelaku FR bertugas membeli solar ke sejumlah SPBU dengan menggunakan truk boks yang sudah dimodifikasi, di dalam boks terdapat sebuah tangki berukuran besar yang digunakan untuk menampung solar.
Untuk mengelabuhi petugas, solar yang sudah dipindah ke dalam tangki, disedot kembali yang kemudian dipindahkan ke dalam truk yang dikemudikan oleh MM.
Kepada para petugas, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan kegiatan tersebut. Truk berisi 16.600 liter solar, tiga unit telpon genggam dan bukti pembelian solar diamankan untuk barang bukti.
Danlanal Tegal, Letkol Laut Agus Haryanto menyampaikan, terungkapnya perbuatan pelaku bermula dari laporan warga yang kerap melihat truk dan tangki parkir di kawasan pasar beras Kota Tegal.
‘’Setelah diselidiki ternyata ribuan liter solar yang dibeli akan dijual kembali, kasus ini akan dilimpahkan ke kepolisan untuk proses lebih lanjut,” tutur Agus Haryanto.(Suarabaru.id/nin)