WONOGIRI – Para pekerja pabrik konveksi PT Rojo Busono Indonesia (RBI) Unit Dua, Selasa siang (24/7), juga menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pembayaran gaji dan uang Tunjangan Hari Raya (THR), serta pelunasan uang lembur dan upah kerja borongan. Aksi unjuk rasa seratus pekerja ini, dilakukan di pabrik konveksi PT RBI Unit Dua yang berlokasi di Dusun Pakem, Desa Mlopoharjo, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, setelah aksi yang sama sebelumnya terjadi di pabrik konveksi PT RBI Unit Satu di Dusun Bulusari, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.
Guna meredam emosi para pekerja, dilakukan pertemuan mediasi yang melibatkan unsur tripartit. Yakni perwakilan pekerja yang unjuk rasa, bersama perwakilan dari PT RBI selaku unsur pengusaha, dengan melibatkan pula unsur pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Wonogiri, Santoyo. Kapolsek Wuryantoro AKP Mochamad Susilo, hadir bersama jajarannya untuk tugas pengamanan, utamanya demi mencegah agar tidak terjadi tindakan anarkis.
Para pekerja menuntut hal yang sama sebagaimana tuntutan rekan-rekan mereka yang bekerja di pabrik konveksi PT RBI Unit Satu di Dusun Bulusari, Desa Bulusulur, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri. Yaitu tentang pelunasan pembayaran gaji pekerja dan uang THR yang tertunda serta pembayaran uang lembur dan upah kerja borongan. Tuntutan mereka, disampaikan melalui perwakilan pekerja, yakni Ida farida, Susetyo Ningsih, Dewi Erliana, Evi, Deky Pangestu, Atun, Dewi, dan Arif. Tampil mewakili pihak perusahaan, Ny Lasmi dari Bagian Produksi dan Agus dari Bagian Mekanik, yang keduanya dipercaya oleh pihak PT RBI.
Pekerja di pabrik konveksi di milik PT RBI Unit Dua di Dusun Pakem, Desa Mlopoharjo, Kecamatan Wuryantoro (sekitar 25 Kilometer arah barat daya Kota Wonogiri) ini, jumlahnya sebanyak 100 orang. Jumlah ini, terhitung lebih banyak dibandingkan di pabrik konveksi PT RBI Unit Satu di Dusun Bulusari, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri Kota, yang berjumlah 65 orang.
Para pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa, membuat tuntutan secara tertulis kepada PT RBI, yakni menuntut agar segera dilakukan pelunasan pembayaran kekurangan gaji lembur karyawan Bulan Mei 2018, sebab ternyata ada yang sudah separoh dibayarkan dan ada yang belum. Pekerja juga menuntut segera dilakukan pembayaran gaji karyawan Bulan Juni 2018 yang masing-masing besarnya Rp 1,5 juta ditambah dengan uang lembur. Selanjutnya, mereka juga menuntut pelunasan pembayaran upah kerja borongan dari Bulan Juni Tahun 2018, serta pembayaran uang THR pekerja yang besarnya masing-masing satu kali gaji.
Untuk menanggapi serangkaian tuntutan pekerja tersebut, Ny Lasmi dan Agus yang tampil mewakili unsur perusahaan, segera menghubungi langsung Direktur PT RBI, Nina Wijayanti, melalui ponsel yang dibuka ‘loudspekaer’-nya agar dapat didengar pula oleh para perwakilan pekerja. Dalam percakapan melalui faslitas ponsel tersebut, Nina Wijayanti, meminta maaf tidak dapat membayarkan uang hak-hak pekerjanya secara tepat waktu, yakni Tanggal 24 Juli 2018 sebagaimana dulu pernah dijanjikan. ”Pihak perusahaan akan membayarkan segera kekurangan gaji karyawan besok pada hari Senin Tanggal 30 Juli 2018, atau bila telah ada dana akan diberitahukan kepada pihak karyawan sebelum Tanggal 30 Juli 2018,” janji Nina Wijayanti melalui sambungan kontak ponsel.
Unjuk rasa para karyawan PT RBI ini, merupakan tindak lanjut dari surat perjanjian yang pernah dibuat pada Tanggal 10 Juli 2018, dan hasil penyampaian aspirasi tidak tertulis yang pernah disampaikan melalui fasilitas telepon ke pihak Direktur PT RBI. Setelah selesai pertemuan mediasi, kemudian hasilnya disampaikan kepada massa pekerja yang unjuk rasa, sebelum kemudian mereka membubarkan diri untuk pulang ke rumahnya masing-masing.(suarabaru.id/bp)