blank
Jamaah calon haji Kota Magelang pamitan, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Wali Kota Sigit Widyonindito senang karena pemberangkatan calon haji tahun ini tidak membebani para jamaah.

‘’Tidak ada jamaah calon haji yang dibebani tahun ini. Angkutan tersedia, visa dibantu, koper diatur. Saya ikut berdoa, semoga semua jamaah diberikan kelancaran, keselamatan, mulai berangkat hingga pulang menjadi haji yang mabrur,’’ tuturnya.

Dia mengemukakan itu ketika para jamaah calon haji Kota Magelang pamitan karena akan berangkat ke Tanah Suci pada 22 Juli 2018. Acara yang berlangsung di Pendapa Pengabdian Senin (16/7) dihadiri Wakil Wali Kota Windarti Agustina, Sekda Sugiharto dan para kepala OPD.

Sigit berpesan kepada jamaah calon haji untuk menyiapkan segala hal jelang keberangkatan. ‘’Persiapan kesehatan dan semua hal. Yang penting jangan berlebihan,’’ pintanya.

Tahun ini Kota Magelang berangkatkan 189 orang jamaah calon haji. Mereka terdiri atas jamaah calon haji yang melunasi biaya 162 orang, tim kesehatan haji daerah (TKHD) 1 orang, mutasi keluar dalam provinsi 6 orang, mutasi masuk dalam provinsi 32 orang.

Jamaah termuda usia 35 tahun atas nama Husnita Kurniasih, warga Kelurahan Potrobangsan, sedang jamaah tertua usia 77 tahun yakni Luwiyah, juga warga Kelurahan Potrobangsan.

‘’Jamaah calon  haji ini akan diberangkatkan melalui embarkasi Solo kloter 19, bergabung dengan jamaah Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Temanggung,’’ kata Kepala Kementerian Agama Kota Magelang, Anif Solikhin.

Sesuai jadwal, mereka akan berangkat pada  22 Juli 2018 dan diperkirakan tiba di Tanah Air 2 September 2018.

Anif menuturkan, pendaftaran haji tahun ini masih diberlakukan sistem tabungan haji sepanjang tahun. Yakni penyetoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dalam bentuk tabungan.

‘’Mulai tahun 2010 sampai saat ini setoran awal BPIH masih sebesar Rp 25 juta. Bedanya, mulai Januari 2018 kemarin, setoran awal sudah tidak lagi disetorkan melalui rekening Menteri Agama, tetapi disetorkan melalui rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),’’ terang Anif.

Untuk memenuhi azas keadilan, lanjutnya, besaran BPIH ditentukan berdasarkan embarkasi. Kota Magelang sendiri temasuk dalam embarkasi Solo (SOC) yang besaran BPIHnya Rp 35.933.275 untuk jamaah regular, dan Rp 63.640.120 untuk tim pemandu haji daerah (TPHD). (Suarabaru.id/dh)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini