blank
TANDA TANGAN: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat melakukan tanda tangan penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini tertinggi yang didapat Pemerintah Kota Semarang ini, merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut, mendapatkan opini yang sama.

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2019, Rabu (20/5/2020).

BACA JUGA : Jelang Idul Fitri, KAI Siapkan Layanan Khusus Angkutan Barang

Menerapkan prinsip Physical Distancing, acara digelar melalui teleconference oleh BPK Perwakilan Provinsi Jateng dengan Pemekot Semarang, Pemkab Sukoharjo, Pemkab Kendal dan Pemkab Tegal, yang menghadirkan Wali Kota/Bupati dan Ketua DPRD masing-masing Kabupaten/Kota.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mewakili daerah lain yang juga meraih opini WTP, dalam kesempatan itu menyampaikan, hasil yang diperoleh ini menjadi pemicu bagi Kabupaten/Kota untuk terus menjaga standar penyelenggaran pembangunan.

”Opini WTP ini sebagai pelecut kami untuk selalu menjaga standar keuangan, terutama mengelola APBD di wilayah kami masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendi, panggilan akrab Hendrar Prihadi mengungkapkan, opini WTP seharusnya memang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, karena menjadi pertanggungjawaban pemerintah daerah.

blank
FOTO BERSAMA: Wali Kota Semarang melakukan foto bersama usai melakukan penandatanganan. Foto: heri priyono

Tak Terencana
”Ini merupakan pertanggungjawaban kita. Jadi jangan berpuas dan bangga atas perolehan opini WTP. WTP predikat yang seharusnya, yang luar biasa itu kalau tidak WTP,” katanya.

Pada kesempatan itu, Hendi juga mengharapkan pendampingan BPK dalam penganggaran dan pertanggungjawaban penyusunan APBD Tahun 2020. Menurutnya, penyusunan APBD Tahun 2020 ini penuh tantangan, karena kondisi penanganan covid-19.

”Hari ini PR kita ada di pandemi covid-19. Khusus di Kota Semarang, perubahan APBD ini sudah sampai revisi kesembilan, ralat dan koreksi ke Ketua DPRD Kota Semarang. Karena sangat dinamis sekali. Pendapatan daerah turun drastis, padahal kebutuhan penanganan covid-18 tidak terencana dan terprogram, tetapi harus segera kita lakukan,” papar Hendi.

Sementara Ayub Amali pada kesempatan itu menyampaikan harapannya untuk semua daerah, supaya terus termotivasi dan berkomitmen menyelenggarakan keuangan negara yang transparan.

”Kami berharap hasil pemeriksaan yang telah kami sampaikan memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban belanja dan pendapatan daerah. Kita juga selalu bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan,” jelas Ayub.

Heri Priyono-Riyan