<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>THR Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/thr/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Mar 2026 02:31:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>THR Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Disnaker Batang Terima 50 Aduan THR, Mayoritas Soal Nominal Tak Sesuai</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/18/disnaker-batang-terima-50-aduan-thr-mayoritas-soal-nominal-tak-sesuai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 02:31:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=550174</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang mencatat lebih dari 50 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja perusahaan swasta hingga menjelang H-7 Lebaran 2026. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Batang Apri Murdiatno mengatakan, posko aduan THR telah dibuka sejak 3 Maret 2026 dan akan terus melayani pengaduan hingga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/18/disnaker-batang-terima-50-aduan-thr-mayoritas-soal-nominal-tak-sesuai">Disnaker Batang Terima 50 Aduan THR, Mayoritas Soal Nominal Tak Sesuai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang mencatat lebih dari 50 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja perusahaan swasta hingga menjelang H-7 Lebaran 2026.</p>
<p>Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Batang Apri Murdiatno mengatakan, posko aduan THR telah dibuka sejak 3 Maret 2026 dan akan terus melayani pengaduan hingga setelah Lebaran melalui hotline yang disediakan.</p>
<p>“Kami membuka posko aduan sejak 3 Maret sampai nanti Lebaran, dan tetap menerima aduan melalui hotline. Jika masih ada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan, akan kami teruskan ke pengawas ketenagakerjaan,” katanya saat ditemui di Posko THR Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Selasa (17/3/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, penanganan aduan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja. Dari puluhan laporan yang masuk, sebagian besar telah ditindaklanjuti dengan menghubungi perusahaan terkait maupun melakukan kunjungan langsung ke lokasi.</p>
<p>“Sebanyak 50 laporan yang masuk, mayoritas terkait pemberian THR yang belum sesuai ketentuan, baik dari sisi nominal maupun bentuk pemberian. Sejumlah perusahaan memberikan THR tidak dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk sembako atau kombinasi dengan nominal uang yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.</p>
<p>Selain itu, terdapat pula laporan dari perusahaan yang mengalami kondisi keuangan kurang sehat, sehingga berdampak pada pemenuhan kewajiban pembayaran THR kepada pekerja.</p>
<p>“Sebagian besar laporan berasal dari perusahaan outsourcing atau alih daya. Ada juga beberapa perusahaan yang saat ini kondisinya kurang sehat,” ungkapnya.</p>
<p>Hingga saat ini, Disnaker Batang telah menyelesaikan 16 laporan pengaduan dan melakukan monitoring langsung ke sekitar 30 perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pembayaran THR.</p>
<p>Apri juga menegaskan, pihaknya telah memberikan batas waktu maksimal pembayaran THR kepada perusahaan hingga H-7 Lebaran. Apabila hingga batas waktu tersebut kewajiban belum dipenuhi, maka penanganan selanjutnya akan dilimpahkan kepada pengawas ketenagakerjaan provinsi.</p>
<p>“Kami sudah sosialisasikan kepada perusahaan bahwa pembayaran THR harus sesuai ketentuan. Jika sampai H-7 belum dipenuhi, akan menjadi kewenangan pengawas ketenagakerjaan provinsi,” tegasnya.</p>
<p>Berdasarkan data Disnaker, jumlah pekerja di Kabupaten Batang mencapai 43.503 orang. Pemerintah daerah pun terus mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR guna melindungi hak pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/18/disnaker-batang-terima-50-aduan-thr-mayoritas-soal-nominal-tak-sesuai">Disnaker Batang Terima 50 Aduan THR, Mayoritas Soal Nominal Tak Sesuai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>THR tidak Cair? Masyarakat Bisa Wadul ke Posko Aduan Disnakertrans Jawa Tengah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/03/thr-tidak-cair-masyarakat-bisa-wadul-ke-posko-aduan-disnakertrans-jawa-tengah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 04:05:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[aduan]]></category>
		<category><![CDATA[disnakertrans]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[posko]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=547148</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) membuka posko aduan terkait permasalahan tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja. “Untuk THR tahun 2026 ini, kami telah membuka posko aduan. Mulai tanggal 2-31 Maret 2026. Layanan konsultasi maksimal H-8 sebelum Lebaran 2026,” kata Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, di kantornya, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/03/thr-tidak-cair-masyarakat-bisa-wadul-ke-posko-aduan-disnakertrans-jawa-tengah">THR tidak Cair? Masyarakat Bisa Wadul ke Posko Aduan Disnakertrans Jawa Tengah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div id=":t7" class="Am aiL Al editable LW-avf tS-tW tS-tY" tabindex="1" role="textbox" contenteditable="true" spellcheck="false" aria-label="Isi Pesan" aria-multiline="true" aria-owns=":w8" aria-controls=":w8" aria-expanded="false">
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) membuka posko aduan terkait permasalahan tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.</p>
<p>“Untuk THR tahun 2026 ini, kami telah membuka posko aduan. Mulai tanggal 2-31 Maret 2026. Layanan konsultasi maksimal H-8 sebelum Lebaran 2026,” kata Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, di kantornya, Senin, 2 Maret 2025.</p>
<p>Posko aduan Disnakertrans Jateng ada di enam Satuan Pengawas Ketenagakerjaan di Kota Semarang, Surakarta, Kabupaten Magelang, Pati, Banyumas, dan Pekalongan. Layanan dibuka hari Senin – Jumat pada jam kerja. Kemudian, pada akhir pekan masyarakat bisa mengadukan melalui nomor 081919524195.</p>
<p>Dia mengatakan, pemberian THR itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, dan juga peraturan Menteri Ketenagakerjaan n=Nomor 6 tahun 2016 tentang tunjangan hari raya bagi pekerja buruh di perusahaan.</p>
<p>Disnakertrans Jateng, kata Aziz, bersama-sama dengan dinas di kabupaten/kota melakukan pembinaan, pengawasan, mengidentifikasi, mediasi, serta menyosialisasikan tentang kewajiban perusahaan untuk memberikan hak kepada pekerjanya.</p>
<p>”Hak pekerja ini selambat-lambatnya dapat THR sesuai ketentuan itu H-7 sebelum lebaran.” katanya.</p>
<p>Berkaca pada tahun lalu, Aziz mengatakan, terdapat lebih dari 100 aduan terkait THR di Jawa Tengah. Dari laporan itu, hampir seluruhnya selesai ditangani.</p>
<p>Diakuinya ada beberapa yang belum selesai. Salah satunya ada permasalahan perusahaan seperti pada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang mengalami kepailitan.</p>
<p>”Ada beberapa perusahaan yang mengalami permasalahan sebagaimana yang dialami oleh Sritex,” ucapnya.</p>
<p>Adapun Per Februari 2025, kata Aziz, terdapat 263.828 perusahaan di Jawa Tengah yang wajib lapor terkait kewajiban memberi THR. Adapun jumlah pekerja total mencapai 2.497.638. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/03/thr-tidak-cair-masyarakat-bisa-wadul-ke-posko-aduan-disnakertrans-jawa-tengah">THR tidak Cair? Masyarakat Bisa Wadul ke Posko Aduan Disnakertrans Jawa Tengah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini 6 Tips Menggunakan THR Agar Lebih Bermanfaat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/04/22/ini-6-tips-menggunakan-thr-agar-lebih-bermanfaat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Apr 2023 05:00:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Life Style]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Raya]]></category>
		<category><![CDATA[lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[THR lebih bermanfaat]]></category>
		<category><![CDATA[tips]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=332171</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)- Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satuhal yang banyak dinantikan saat momen lebaran. Bahkan pemberian THR seakan sudah menjadi tradisi sebagai bentuk ucapan kasih sayang dan bentuk penghargaan pada seseorang. Siapa pun pasti senang jika mendapatkan THR dengan jumlah yang banyak. Tapi jangan juga justru terlena dengan euforia pemberian THR sehingga melalaikan peruntukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/22/ini-6-tips-menggunakan-thr-agar-lebih-bermanfaat">Ini 6 Tips Menggunakan THR Agar Lebih Bermanfaat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)- </strong>Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satuhal yang banyak dinantikan saat momen lebaran. Bahkan pemberian THR seakan sudah menjadi tradisi sebagai bentuk ucapan kasih sayang dan bentuk penghargaan pada seseorang.</p>
<p>Siapa pun pasti senang jika mendapatkan THR dengan jumlah yang banyak. Tapi jangan juga justru terlena dengan euforia pemberian THR sehingga melalaikan peruntukan THR baiknya digunakan untuk apa.</p>
<p>Dilansirdari<em> Suara.com</em>, pentingnya pemanfaatan THR yang tepat demi membantu meringankan pengeluaran selama lebaran.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2023/04/21/bagi-bagi-parsel-lebaran-ternyata-sudah-jadi-tradisi-sejak-dulu">Bagi-bagi Parsel Lebaran Ternyata Sudah Jadi Tradisi sejak Dulu</a></strong></p>
<p>Dengan adanya THR, momen lebaran bisa saja akan semakin meriah karena berbagai kebutuhan bisa terpenuhi. Selain digunakan untuk membeli baju, aneka jajanan, dan lain sebagainya.</p>
<p>THR juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain agar lebih bermanfaat. Nah, berikut ini setidaknya ada enam peruntukan THR seperti disadur dari akun instagram @baznasindonesia.</p>
<p><strong>1. Utamakan lunasi hutang atau cicilan terlebih dahulu</strong></p>
<p>Hutang adalah hal wajib yang harus dibayarkan, begitupun dengan cicilan tentu ada tanggal jatuh tempo yang harus dilunasi. Ketika menerima THR, ada baiknya untuk digunakan dengan melunasi hutang terlebih dahulu agar bisa mengurangi tekanan dalam pembayaran hutang.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2023/04/19/jangan-terlewat-ini-5-hal-yang-perlu-disiapkan-dalam-menyambut-lebaran">Jangan Terlewat! Ini 5 Hal yang Perlu Disiapkan Dalam Menyambut Lebaran</a></strong></p>
<p>Jangan malah ketika menerima THR justru dipergunakan untuk membeli yang tidak terlalu prioritas, padahal ada kebutuhan lain yang harus kamu tunaikan.</p>
<p><strong>2. Alokasikan untuk zakat dan sedekah</strong></p>
<p>Sebagaimana diketahui bahwa dalam rukun islam, mengeluarkan zakat itu adalah hal wajib yang harus ditunaikan. Dengan adanya THR menjadi momen terpenting untuk membayar zakat dan bisa juga digunakan untuk bersedekah.</p>
<p>Hal ini tak lain karena bersedekah merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama dan menghindari diri yang namanya sifat egois.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2023/04/19/5-tips-lebaran-sehat-kamu-harus-coba">5 Tips Lebaran Sehat, Kamu Harus Coba!</a></strong></p>
<p><strong>3. Buat daftar prioritas kebutuhan</strong></p>
<p>Saat menerima THR mungkin saja akan terngiang untuk membeli banyak barang, bahkan sampai menghabiskan THR untuk dibelanjakan. Kondisi ini jelas tidak tetap dalam pengelolaan THR.</p>
<p>Penting kiranya kamu membuat list kira-kira apa yang menjadi prioritas kebutuhan kamu. Janganlah membiarkan THR itu dibelanjakan untuk hal yang bukan prioritas kebutuhan.</p>
<p><strong>4. Simpan sebagian THR untuk tabungan dana darurat</strong></p>
<p>Kamu juga dapat menyimpan sebagian THR untuk kebutuhan dana darurat. Persiapan dana darurat menjadi hal penting diperhatikan karena kita tidak pernah tahu ke depan bakalan terjadi ala.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2023/04/17/identik-dengan-makanan-bersantan-inilah-5-tips-tetap-sehat-menyantap-hidangan-lebaran">Identik dengan Makanan Bersantan, Inilah 5 Tips Tetap Sehat Menyantap Hidangan Lebaran</a></strong></p>
<p>Jangan sampai tiba-tiba ada kebutuhan darurat lantas tidak punya dana persiapan, tentu bakalan repot juga. Itulah mengapa kita mesti punya yang namanya dana darurat, dengan THR pun dapat disisakan sebagian.</p>
<p><strong>5. Investasikan sisa THR</strong></p>
<p>Jika masih ada sisa THR setelah membelanjakan untuk kebutuhan prioritas, kamu juga bisa untuk menggunakannya dengan investasi.</p>
<p>Investasi ini menjadi hal penting diterapkan setiap manusia demi kebutuhan di masa mendatang, dengan berinvestasi berarti ada persiapan untuk menyambut masa depan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2023/04/20/tips-agar-baterai-hp-awet-dan-tahan-lama">Tips Agar Baterai HP Awet dan Tahan Lama</a></strong></p>
<p><strong>6. Catat setiap pengeluaran</strong></p>
<p>Tips terakhir saat kamu menerima THR dengan mencatat setiap pengeluaran. Itu penting kamu lakukan agar mengetahui keseimbangan pemasukan dan pengeluaran kamu. Disisi lain kamu juga mampu meminimalisir setiap kebutuhan kamu dengan baik.</p>
<p>Nah itulah enam tips yang dapat dilakukan demi mempergunakan THR agar lebih bermanfaat. Meskipun THR ini bukanlah pendapatan bulanan, tetapi perlu juga mengaturnya dengan baik.</p>
<p><em><strong>Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/22/ini-6-tips-menggunakan-thr-agar-lebih-bermanfaat">Ini 6 Tips Menggunakan THR Agar Lebih Bermanfaat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Yuk Simak! Ini 6 Tips Bijak Mengelola THR saat Lebaran</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/04/22/yuk-simak-ini-6-tips-bijak-mengelola-thr-saat-lebaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Apr 2023 03:00:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Life Style]]></category>
		<category><![CDATA[lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[tips]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Bijak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=332162</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)- Lebaran menjadi momen yang selalu ditunggu setiap tahunnya. Namun, tidak dapat dihindari bahwa momen tersebut sering kali menyebabkan pengeluaran yang cukup besar. Mulai dari membeli baju baru, persiapan makanan khas Lebaran, hingga memberikan uang lebaran pada sanak saudara. Oleh karena itu, kamu perlu memiliki perencanaan keuangan yang baik untuk menghindari keuangan yang habis [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/22/yuk-simak-ini-6-tips-bijak-mengelola-thr-saat-lebaran">Yuk Simak! Ini 6 Tips Bijak Mengelola THR saat Lebaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)- </strong>Lebaran menjadi momen yang selalu ditunggu setiap tahunnya. Namun, tidak dapat dihindari bahwa momen tersebut sering kali menyebabkan pengeluaran yang cukup besar.</p>
<p>Mulai dari membeli baju baru, persiapan makanan khas Lebaran, hingga memberikan uang lebaran pada sanak saudara.</p>
<p>Oleh karena itu, kamu perlu memiliki perencanaan keuangan yang baik untuk menghindari keuangan yang habis begitu saja saat Lebaran. Dilansir dari Suara.com, berikut tips yang bisa kamu terapkan.</p>
<p><strong>Baca Juga:<a href="https://suarabaru.id/2023/04/21/bagi-bagi-parsel-lebaran-ternyata-sudah-jadi-tradisi-sejak-dulu">Bagi-bagi Parsel Lebaran Ternyata Sudah Jadi Tradisi sejak Dulu</a></strong></p>
<p><strong>1. Buatlah Rencana Anggaran</strong></p>
<p>Buatlah rencana anggaran yang detail dan realistis. Tentukan berapa banyak uang yang akan kamu alokasikan untuk membeli baju baru, persiapan makanan, dan memberikan uang lebaran.</p>
<p>Dengan membuat rencana anggaran, kamu bisa mengontrol pengeluaranmu dan menghindari keuangan yang habis begitu saja.</p>
<p><strong>2. Gunakan Uang Tunai</strong></p>
<p>Cobalah untuk menggunakan uang tunai saat berbelanja kebutuhan Lebaran. Dengan membawa uang tunai, kamu akan lebih sadar akan jumlah uang yang kamu keluarkan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2023/04/19/jangan-terlewat-ini-5-hal-yang-perlu-disiapkan-dalam-menyambut-lebaran">Jangan Terlewat! Ini 5 Hal yang Perlu Disiapkan Dalam Menyambut Lebaran</a></strong></p>
<p>Selain itu, menggunakan uang tunai juga dapat membantumu menghindari pengeluaran yang berlebihan dan mengendalikan penggunaan kartu kredit.</p>
<p><strong>3. Membuat Makanan Khas Lebaran Sendiri</strong></p>
<p>Buatlah makanan khas Lebaran seperti ketupat, opor ayam, atau rendang sendiri di rumah. Selain lebih murah, membuat makanan sendiri juga dapat memberikan kepuasan tersendiri. Kamu juga bisa meminta bantuan keluarga untuk membantu memasak dan mempersiapkan makanan Lebaran.</p>
<p><strong>4. Gunakan Diskon dan Promo</strong></p>
<p>Manfaatkan diskon dan promo yang ditawarkan oleh berbagai toko atau marketplace saat membeli kebutuhan Lebaran. Dengan memanfaatkan diskon dan promo, kamu bisa mendapatkan harga yang lebih murah dan menghemat pengeluaranmu.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2023/04/19/5-tips-lebaran-sehat-kamu-harus-coba">5 Tips Lebaran Sehat, Kamu Harus Coba!</a></strong></p>
<p>Tapi jangan jadikan alasan promo ini untuk membuatmu boros selama lebaran. Pastikan untuk menggunakan diskon dan promo secara bijaksana dan belanja sesuai kebutuhanmu.</p>
<p><strong>5. Pertimbangkan Uang Lebaran</strong></p>
<p>Berikan uang lebaran yang sesuai dengan kemampuanmu. Jangan memaksakan diri untuk memberikan uang lebaran yang banyak, apalagi jika kamu memiliki banyak sanak saudara.</p>
<p>Kamu juga bisa memberikan hadiah yang lain seperti makanan atau barang kebutuhan yang bisa berguna bagi penerima hadiah.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2023/04/18/tetap-sehat-saat-lebaran-ini-10-bahan-makanan-pengganti-santan">Tetap Sehat saat Lebaran, Ini 10 Bahan Makanan Pengganti Santan</a></strong></p>
<p><strong>6. Hindari Utang</strong></p>
<p>Jangan meminjam uang atau berhutang untuk membeli kebutuhan Lebaran. Utang hanya akan menambah beban finansialmu di masa mendatang. Lebih baik membeli kebutuhan Lebaran sesuai dengan kemampuanmu dan menghindari utang.</p>
<p>Jadi, itu tadi beberapa tips mengelola keuangan agar tak habis begitu saja saat Lebaran. Selalu ingat bahwa Lebaran bukanlah semata-mata tentang membeli baju baru atau memberikan uang lebaran yang banyak. Lebaran adalah momen untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan menyambut kebahagiaan bersama-sama.</p>
<p>Selamat merayakan Lebaran dengan suka cita dan bijak mengelola keuanganmu!</p>
<p><em><strong>Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/22/yuk-simak-ini-6-tips-bijak-mengelola-thr-saat-lebaran">Yuk Simak! Ini 6 Tips Bijak Mengelola THR saat Lebaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tren Ramadhan 2022 yang Dapat Bantu Maksimalkan Potensi Penjualan di Tahun 2023</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/03/07/tren-ramadhan-2022-yang-dapat-bantu-maksimalkan-potensi-penjualan-di-tahun-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 02:53:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kebutuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Minggu ketiga]]></category>
		<category><![CDATA[Minggu pertama]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=320411</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Hanya dengan hitungan jari, kita akan memasuki Ramadhan, bulan yang selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat Indonesia, termasuk para pelaku bisnis. Riset Tokopedia tentang tren Ramadhan 2022 menunjukkan masyarakat mulai mencari dan berbelanja kebutuhan Ramadhan sejak sebulan sebelumnya. Pencarian dan pembelian tertinggi terjadi pada Minggu pertama hingga ketiga Ramadhan, atau saat pembagian [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/07/tren-ramadhan-2022-yang-dapat-bantu-maksimalkan-potensi-penjualan-di-tahun-2023">Tren Ramadhan 2022 yang Dapat Bantu Maksimalkan Potensi Penjualan di Tahun 2023</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Hanya dengan hitungan jari, kita akan memasuki Ramadhan, bulan yang selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat Indonesia, termasuk para pelaku bisnis.</p>
<p>Riset Tokopedia tentang tren Ramadhan 2022 menunjukkan masyarakat mulai mencari dan berbelanja kebutuhan Ramadhan sejak sebulan sebelumnya. Pencarian dan pembelian tertinggi terjadi pada Minggu pertama hingga ketiga Ramadhan, atau saat pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).</p>
<p>Dilansir dari Suara.com, berdasarkan data internal Tokopedia selama Ramadhan 2022, masyarakat tetap memilih e-commerce untuk berbelanja kebutuhan Ramadhan. Hal ini terbukti dari adanya peningkatan jumlah product page view di Tokopedia sebesar lebih dari 50% dan peningkatan jumlah pesanan lebih dari 77%.</p>
<p>Menurut Vice President of Marketing Solutions Tokopedia, Edwin Chayadi, beberapa kategori produk dengan jumlah transaksi tertinggi, antara lain adalah fesyen, makanan dan minuman, kesehatan, otomotif dan aksesoris, serta rumah tangga.</p>
<p>Sedangkan subkategori yang juga mengalami lonjakan permintaan meliputi hampers dan dekorasi, bumbu dan peralatan masak, gaming, perlengkapan travel, dan kecantikan.</p>
<p>Bagi para pelaku bisnis dari berbagai skala, strategi pemasaran menjelang Ramadhan 2023 bisa dipersiapkan, salah satunya dengan melihat tren konsumen di Ramadhan 2022.</p>
<p>Para pelaku bisnis ini bisa memanfaatkan berbagai kanal promosi yang ditawarkan Tokopedia Marketing Solutions, solusi pemasaran menyeluruh dari Tokopedia untuk membantu pelaku bisnis mencapai tujuan promosi dan menghasilkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.</p>
<p>Misalnya, dengan menggunakan banner di lokasi premium, banner di lokasi strategis lainnya, permainan interaktif berhadiah, ataupun kanal video streaming.</p>
<p>“Sepanjang Ramadhan 2022, Tokopedia melihat masyarakat menyukai promosi yang dikemas dalam bentuk hiburan. Buktinya, ada kenaikan jumlah pesanan sebesar 44,4% ketika Tap Tap Kotak tayang, dan ada juga peningkatan jumlah pesanan lewat Tokopedia Play sebesar 60,5%,” jelas Edwin.</p>
<p>Hal ini telah dibuktikan sendiri oleh Kintakun, brand lokal yang bergerak di bidang perlengkapan tidur seperti sprei dan bedcover serta produk home living. Pada Ramadhan 2022 lalu, brand yang meluncurkan paket eksklusif Kintakun x Ji Changwook di Tokopedia ini, mencatat peningkatan pesanan sebesar 52% dan peningkatan pendapatan sebesar 95% dengan menggunakan Tokopedia Marketing Solutions.</p>
<p>Sementara Garudafood, salah satu perusahaan makanan dan minuman terbesar di Indonesia, berhasil mencatat peningkatan jumlah pesanan sebesar 143% dan peningkatan pendapatan sebesar 179% selama Ramadhan 2022 dengan memanfaatkan Tokopedia Marketing Solutions.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/07/tren-ramadhan-2022-yang-dapat-bantu-maksimalkan-potensi-penjualan-di-tahun-2023">Tren Ramadhan 2022 yang Dapat Bantu Maksimalkan Potensi Penjualan di Tahun 2023</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Bayar THR, Perusahaan Siap Kena Sanksi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/04/15/tidak-bayar-thr-perusahaan-siap-kena-sanksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Apr 2022 01:59:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Temanggung]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung']]></category>
		<category><![CDATA[idulfitri.]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=245471</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)-  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung meminta agar seluruh perusahaan yang ada di wilayh tersebut, membayarkan tunjangan hari raya paling lambat tujuh  hari sebelum hari raya Idulfitri. “Apabila  ada perusahaan tidak memberikan kwajibannya tepat waktu akan dikenai sanksi. Sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR tersebut sesuai dengan  pasal 79, Peraturan Pemerintah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/15/tidak-bayar-thr-perusahaan-siap-kena-sanksi">Tidak Bayar THR, Perusahaan Siap Kena Sanksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)-  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung meminta agar seluruh perusahaan yang ada di wilayh tersebut, membayarkan tunjangan hari raya paling lambat tujuh  hari sebelum hari raya Idulfitri.</p>
<p>“Apabila  ada perusahaan tidak memberikan kwajibannya tepat waktu akan dikenai sanksi. Sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR tersebut sesuai dengan  pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” kata Kepala  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, Jumat (15/4/2022).</p>
<p>Agus Sarwono mengatakan, adapun sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR bagi karyawannya, mulai dari teguran hingga pembekuan izin operasional perusahaan.</p>
<p>Menurutnya, pemberian THR merupakan kewajiban dari pengusaha  bagi para pekerja yang mereka naungi. Berdasarkan aturan yang berlaku, THR  tersebut wajib diberikan bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih.</p>
<p>“ Selain itu, ketentuan tersebut juga berlaku bagi  pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu,” katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih,  THR yang diberikan sebesar  satu bulan gaji penuh.</p>
<p>“Sedangkan untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan,” kata mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung ini.</p>
<p>Ia berharap, seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung, membayarkan tunjangan hari raya paling lambat tujuh  hari sebelum hari raya Idulfitri. Sehingga, perusahaan tidak terkena sanksi dan juga tidak ada gejolak dari para pekerja.</p>
<p>Di wilayah Kabupaten Temanggung, saat ini terdapat sedikitnya 678 badan usaha swasta. Sedangkan perusahaan  skala sedang sampai dengan besar terdapat 94 perusahaan.</p>
<p>Adapun jumlah keseluruhan pekerja yang mendapatkan THR sebanyak 40.951 orang, terdiri atas 22.906 pekerja berasal  dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sisanya sebanyak 18.045 pekerja dari perusahaan skala sedang hingga besar.  Yon</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/15/tidak-bayar-thr-perusahaan-siap-kena-sanksi">Tidak Bayar THR, Perusahaan Siap Kena Sanksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>THR Harus Dibayarkan Tujuh Hari Sebelum Lebaran</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/04/13/thr-harus-dibayarkan-tujuh-hari-sebelum-lebaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Apr 2022 03:54:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Temanggung]]></category>
		<category><![CDATA[Dinperinaker]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=244979</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)&#8211; Jelang Lebaran kali ini, pihak perusahaan diminta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelumnya. Jika tidak membayar THR, pihak perusahaan terancam sanksi, mulai teguran hingga pembekuan operasional. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono mengatakan, pemberian THR adalah kewajiban dari pengusaha pada pekerja. &#8221;Maka [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/13/thr-harus-dibayarkan-tujuh-hari-sebelum-lebaran">THR Harus Dibayarkan Tujuh Hari Sebelum Lebaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEMANGGUNG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Jelang Lebaran kali ini, pihak perusahaan diminta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelumnya. Jika tidak membayar THR, pihak perusahaan terancam sanksi, mulai teguran hingga pembekuan operasional.</p>
<p>Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono mengatakan, pemberian THR adalah kewajiban dari pengusaha pada pekerja.</p>
<p>&#8221;Maka dari itu, pengusaha harus memberikan THR pada pekerja, sesuai aturan THR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran,&#8221; kata Agus Sarwono dalam keterangannya di Temanggung, Selasa (12/4/2022).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/04/13/bmkg-sebut-sebagian-besar-wilayah-indonesia-cerah-berawan/">BMKG Sebut Sebagian Besar wilayah Indonesia Cerah Berawan</a></strong></p>
<p>Dijelaskan dia, saat ini ada 678 badan usaha swasta atau perusahaan di Temanggung. Badan usaha itu dari mulai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah pekerja mencapai 22.906 orang.</p>
<p>Sedangkan untuk skala sedang sampai dengan besar, terdapat 94 perusahaan, dengan jumlah karyawan 18.045 orang. &#8221;Saat ini tercatat ada 40.951 pekerja yang harus mendapat THR,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Disampaikan juga, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/04/13/baznas-bantu-rehab-rumah-junaidi-yang-hampir-roboh/">Baznas Bantu Rehab Rumah Junaidi yang Hampir Roboh</a></strong></p>
<p>&#8221;Kami mengimbau untuk perusahaan yang mampu, membayar THR lebih awal sebelum batas waktu yang telah disepakati,&#8221; tegas Agus.</p>
<p>Berdasar aturan, imbuhnya, THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan, minimal satu bulan atau lebih. Selain itu juga pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu, ataupun tidak tentu.</p>
<p>Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan, dan dikali besaran gaji satu bulan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/04/13/harga-minyak-goreng-melambung-disperindag-grobogan-diminta-turun-ke-lapangan/">Harga Minyak Goreng Melambung, Disperindag Grobogan Diminta Turun ke Lapangan</a></strong></p>
<p>Dikemukakan Agus, besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas, dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir, sebelum hari raya keagamaan.</p>
<p>&#8221;Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja. Untuk perusahaan yang sudah menetapkan besaran nilai THR Keagamaan pada kontrak atau perjanjian kerja sama, peraturan perusahaan atau kebiasaan tertentu, THR dibayarkan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan itu.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/04/13/kakanwil-jateng-beri-penguatan-pelaksanaan-reformasi-birokrasi-dan-pembangunan-zi/">Kakanwil Jateng Beri Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan ZI</a></strong></p>
<p>Agus menyampaikan juga, perusahaan yang tidak memberikan THR pada pekerjanya, akan mendapat sanksi, mulai dari teguran hingga pembekuan operasional. Sanksi ini diatur pada Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, di mana perusahaan akan dikenakan sanksi, apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya.</p>
<p>Dinperinaker sendiri telah membentuk pos Pelayanan Konsultasi dan Penegakkan Hukum THR 2022, aduan terkait dengan THR.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/13/thr-harus-dibayarkan-tujuh-hari-sebelum-lebaran">THR Harus Dibayarkan Tujuh Hari Sebelum Lebaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Sukoharjo Bagi 3.000 Paket Sembako</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/05/07/pemkab-sukoharjo-bagi-3-000-paket-sembako</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 May 2021 06:49:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Solo Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sukoharjo]]></category>
		<category><![CDATA[Dhuafa]]></category>
		<category><![CDATA[Etik Suryani]]></category>
		<category><![CDATA[Idhul Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Paket Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Sukoharjo]]></category>
		<category><![CDATA[sembako]]></category>
		<category><![CDATA[THL]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=169432</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUKOHARJO (SUARABARU.ID) &#8211; Pemkab Sukoharjo membagikan 3.000 paket sembako untuk warga kurang mampu dan juga Tenaga Harian Lepas (THL), di rumah dinas bupati, Jumat (7/5/2021). Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa, Pejabat Forkopimda, dan juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam agenda tersebut. Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, total ada 3.000 paket sembako yang dibagikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/07/pemkab-sukoharjo-bagi-3-000-paket-sembako">Pemkab Sukoharjo Bagi 3.000 Paket Sembako</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUKOHARJO (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemkab Sukoharjo membagikan 3.000 paket sembako untuk warga kurang mampu dan juga Tenaga Harian Lepas (THL), di rumah dinas bupati, Jumat (7/5/2021).</p>
<p>Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa, Pejabat Forkopimda, dan juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam agenda tersebut. Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, total ada 3.000 paket sembako yang dibagikan untuk warga kurang mampu dan juga THL di lingkungan Pemkab Sukoharjo.</p>
<p>Warga penerima sendiri sebelumnya sudah diberi kupon untuk mengambil sembako di rumah dinas. Data warga kurang mampu yang mendapat paket sembako itu merupakan data yang diperoleh dari RT yang diajukan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat. Mereka semua berasal dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.</p>
<p>“Kami menyadari paket sembako tersebut belum bisa mencukupi kebutuhan warga, khususnya saat Lebaran. Namun, sembako tersebut diharapkan bisa meringankan beban warga kurang mampu,” ujar bupati.</p>
<p>Karena itu, bupati berharap penerima tidak melihat bentuk dan nilainya. Sebab yang utama adalah bentuk kepedulian Pemkab pada masyarakat kurang mampu, khususnya menjelang Lebaran.</p>
<p>Paket sembako tersebut berisi enam item barang, masing-masing beras, mi instan, minyak goreng, gula pasir, teh celup, sirup, dan dan teh. Tiap paket sembako tersebut bernilai sekitar Rp106.472. Sehingga, karena jumlah paketnya sebanyak 3.000 paket, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan paket sembako tersebut mencapai Rp320,239 juta.<br />
<strong>WIB</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/07/pemkab-sukoharjo-bagi-3-000-paket-sembako">Pemkab Sukoharjo Bagi 3.000 Paket Sembako</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Kudus Optimistis Kembali Raih Predikat WTP</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/05/04/bupati-kudus-optimistis-kembali-raih-predikat-wtp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 13:07:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=168593</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Bupati Kudus HM Hartopo optimistis Kabupaten Kudus kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalamaudit BPK RI. Optimisme Hartopo tersebut disampaikan Hartopo saat menerima  Management Letter (ML) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (4/5). Ucapan terima kasih disampaikannya kepada BPK yang telah mengaudit dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/04/bupati-kudus-optimistis-kembali-raih-predikat-wtp">Bupati Kudus Optimistis Kembali Raih Predikat WTP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Bupati Kudus HM Hartopo optimistis Kabupaten Kudus kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalamaudit BPK RI.</p>
<p>Optimisme Hartopo tersebut disampaikan Hartopo saat menerima  Management Letter (ML) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (4/5).</p>
<p>Ucapan terima kasih disampaikannya kepada BPK yang telah mengaudit dan memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Kudus ke depan lebih baik.</p>
<p>Terkait adanya beberapa evaluasi, pihaknya akan berupaya terus memperbaiki. Meskipun begitu, Hartopo optimistis Kabupaten Kudus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).</p>
<p>Seperti yang diketahui, selama ini Kudus telah meraih Opini WTP selama 8 kali berturut-turut.</p>
<p>&#8220;Terima kasih atas semua kerjasamanya. Kami akan memperhatikan evaluasi dan memperbaikinya. Mohon binaannya. Semoga, kali ini Kudus kembali meraih Opini WTP,&#8221; ujarnya.</p>
<figure id="attachment_168595" aria-describedby="caption-attachment-168595" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img class="size-full wp-image-168595" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/05/0D30DB9C-ACDC-4389-AB23-11D8C9AA22EE-3.jpeg" alt="" width="681" height="454" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/05/0D30DB9C-ACDC-4389-AB23-11D8C9AA22EE-3.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/05/0D30DB9C-ACDC-4389-AB23-11D8C9AA22EE-3-400x267.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/05/0D30DB9C-ACDC-4389-AB23-11D8C9AA22EE-3-150x100.jpeg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-168595" class="wp-caption-text">Bupati Kudus HM Hartopo optimistis Kabupaten Kudus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). foto:Suarabaru.id</figcaption></figure>
<p>Sebelum BPK datang, Hartopo mengungkapkan telah mewanti-wanti OPD untuk mempersiapkan bahan yang harus diaudit. Pihaknya meminta agar setiap instansi bekerjasama dalam pemeriksaan. Sehingga, pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala</p>
<p>&#8220;Kami telah meminta para OPD untuk kooperatif dalam pemeriksaan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pihaknya menyatakan tidak ada temuan krusial dari BPK. Hanya ada evaluasi beberapa hal yang masih dipandang wajar. Hartopo mengungkapkan evaluasi yang perlu dilakukan para OPD terkait yakni intensitas koordinasi dengan pimpinan. Orang nomor satu tersebut meminta OPD terus berkoordinasi sehingga dapat lebih aman dalam melaksanakan program kerja.</p>
<p>&#8220;Evaluasi pasti ada, tapi hanya beberapa hal. Masih sangat aman. Tidak ada hal krusial yang harus dibenahi. Namun beberapa dinas perlu untuk terus berkoordinasi agar program kerja berjalan aman dan lancar,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/04/bupati-kudus-optimistis-kembali-raih-predikat-wtp">Bupati Kudus Optimistis Kembali Raih Predikat WTP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD dan Bupati pun Dapat Kucuran THR</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/05/04/anggota-dprd-dan-bupati-pun-dapat-kucuran-thr</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 06:11:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=168480</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Tak hanya untuk ASN, pemerintah juga memastikan para anggota DPRD serta pejabat seperti Bupati akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Eko Djumartono menyatakan ketentuan pemberian THR untuk anggota DPRD dan pejabat politik seperti Bupati sudah diatur oleh pemerintah pusat melalui keputusan Menteri [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/04/anggota-dprd-dan-bupati-pun-dapat-kucuran-thr">Anggota DPRD dan Bupati pun Dapat Kucuran THR</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Tak hanya untuk ASN, pemerintah juga memastikan para anggota DPRD serta pejabat seperti Bupati akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.</p>
<p>Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Eko Djumartono menyatakan ketentuan pemberian THR untuk anggota DPRD dan pejabat politik seperti Bupati sudah diatur oleh pemerintah pusat melalui keputusan Menteri Keuangan.</p>
<p>&#8220;Jadi sebagaimana diputuskan pemerintah pusat, selain ASN anggota DPRD dan pejabat daerah seperti Bupati akan dapat THR,&#8221;kata Eko, Selasa (4/5).</p>
<p>Eko menyatakan pencairan THR tersebut akan dilakukan di H-10 lebaran bersamaan dengan pencairan THR untuk ASN.</p>
<p>Baca juga :</p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2021/05/04/pemkab-kudus-siapkan-rp-30-m-untuk-thr-dan-gaji-ke-13-asn/">Pemkab Kudus Siapkan Rp 30 M untuk THR dan Gaji ke 13 ASN</a></strong></p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2021/05/02/ganjar-berharap-thr-dibayar-sesuai-jadwal-dan-aturan/">Ganjar Berharap THR Dibayar Sesuai Jadwal dan Aturan</a></strong></p>
<p>Lebih lanjut kata Eko, untuk besaran THR, sebagaimana keputusan pemerintah pusat adalah sebesar gaji pokok beserta tunjangan lain yang melekat.</p>
<p>&#8220;Komponennya sama seperti ASN yakni gaji pokok dan tunjangan lain yang melekat seperti tunjangan anak dan tunjangan jabatan. Sementara untuk tunjangan kinerja seperti tunjangan perumahan, transportasi dan lainnya tidak dapat,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Kudus telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 30 miliar untuk pembayaran THR dan gaji 13 bagi ASN.</p>
<p>Menurut Eko, jumlah alokasi tersebut juga diperuntukkan bagi pembayaran THR anggota DPRD serta pejabat politik seperti Bupati.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/04/anggota-dprd-dan-bupati-pun-dapat-kucuran-thr">Anggota DPRD dan Bupati pun Dapat Kucuran THR</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>