<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>seleksi perangkat desa Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/seleksi-perangkat-desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Mar 2023 08:35:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>seleksi perangkat desa Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kisruh Perades Bergulir ke Pengadilan, Kades Hingga Bupati Digugat Rp 1 M</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/03/15/kisruh-perades-bergulir-ke-pengadilan-kades-hingga-bupati-digugat-rp-1-m</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Mar 2023 01:59:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[Unpad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=322471</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Kisruh pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus kini mulai bergulir ke Pengadilan. Tercatat, sejumlah pihak sudah melayangkan gugatan hukum baik secara perdata di Pengadilan Negeri Kudus maupun terkait administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Data yang dihimpun menyebutkan, gugatan yang sudah bergulir diantaranya diajukan oleh LBH GP Ansor Kabupaten Kudus. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/15/kisruh-perades-bergulir-ke-pengadilan-kades-hingga-bupati-digugat-rp-1-m">Kisruh Perades Bergulir ke Pengadilan, Kades Hingga Bupati Digugat Rp 1 M</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Kisruh pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus kini mulai bergulir ke Pengadilan. Tercatat, sejumlah pihak sudah melayangkan gugatan hukum baik secara perdata di Pengadilan Negeri Kudus maupun terkait administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.</p>
<p>Data yang dihimpun menyebutkan, gugatan yang sudah bergulir diantaranya diajukan oleh LBH GP Ansor Kabupaten Kudus. Tercatat, dua gugatan diajukan oleh LBH Ansor yang mewakili peserta seleksi yang merasa dirugikan.</p>
<p>Dua gugatan tersebut diantaranya atas nama penggugat yakni Abdullah Rifai dari Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo serta Farkhatin  dari Desa Sadang Kecamatan Jekulo. Sebagai tergugat dalam dua kasus tersebut adalah panitia seleksi di masing-masing desa.</p>
<p>Salah satu kuasa hukum LBH GP Ansor, Yusuf Istanto mengatakan sementara ini memang baru dua gugatan yang diajukan ke PTUN. Meski demikian, delapan gugatan lainnya siap untuk diajukan lagi.</p>
<p>“Sudah ada delapan gugatan lain yang siap kami ajukan,”tandas Yusuf, Rabu (15/3).</p>
<p>Terkait materi gugatan yang diajukan, diantaranya adalah meminta majelis hakim menyatakan perbuatan Panitia Pengisian Lowongan Perangkat Desa Kesambi dan Pihak Ketiga (FISIP UNPAD) berupa tindakan atau perbuatan konkret tidak melaksanakan ketentuan Keputusan Bupati Nomor 141.3/197/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa Secara Serentak Di Kabupaten Kudus Tahun 2022 adalah Tindakan atau Perbuatan Melanggar Hukum.</p>
<p><strong>Baca juga:</strong></p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2023/03/16/kajari-kudus-siapkan-tim-usut-dugaan-gratifikasi-pengisian-perangkat-desa">Kajari Kudus Siapkan Tim Usut Dugaan Gratifikasi Pengisian Perangkat Desa</a></strong></p>
<p>Selain itu penggugat juga meminta hakim membatalkan proses pengisian perangkat desa di desa  terkait, serta menyatakan penetapan hasil ujian peserta di desa terkait tidak sah.</p>
<p>“Kami juga meminta agar hakim menghukum tergugat untuk melaksanakan ujian ulang karena prosesnya cacat hukum,”tandasnya.</p>
<p><strong>Ganti Rugi Rp 1 Miliar</strong></p>
<p>Sementara, satu gugatan lain dilayangkan penggugat atas nama Apriliana Novianti asal Desa Jepang, Kecamatan Mejobo secara perdata di PN Kudus. Dalam gugatan ini, lima pihak yang digugat yakni Unpad sebagai Tergugat I, Panitia Seleksi Perangkat Desa Jepang, Kecamatan Mejobo sebagai Tergugat II, Kades Jepang, Kecamatan Mejobo sebagai Tergugat III, Camat Mejobo sebagai Tergugat IV, dan Bupati Kudus sebagai Tergugat V.</p>
<p>Kuasa hukum Penggugat, Elfan Mris Yuniarto mengatakan dalam gugatan ini , pada prinsipnya dia meminta majelis hakim menghukum para tergugat karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sanksi membatalkan hasil ujian Seleksi Penyaringan Pengisian Perangkat Desa.</p>
<p>Selain itu, kata Elfan, pihaknya juga mengajukan ganti rugi materiil sebesar Rp 5 juta dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 1 miliar.</p>
<p>“Kami juga minta hakim menjatuhkan denda kepada Kades, Camat dan Bupati sebagai tergugat III, IV dan V dengan denda seluruh beban pembiayaan ujian seleksi penyaringan Pengisian Perangkat Desa dan menanggung beban biaya atas pelaksanaan Pengisia Perangkat Desa ulang dengan pembiayaan para Tergugat III, IV dan V,”ujarnya.</p>
<p>Tak hanya itu, kata Elfan, pihaknya juga meminta agar hasil ujian seleksi yang telah ada dibatalkan dan dilaksanakan seleksi ulang dengan penyelenggara selain Unpad.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/15/kisruh-perades-bergulir-ke-pengadilan-kades-hingga-bupati-digugat-rp-1-m">Kisruh Perades Bergulir ke Pengadilan, Kades Hingga Bupati Digugat Rp 1 M</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi, Seleksi Perangkat Desa di Kudus Digelar 13 Desember 2022</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/20/resmi-seleksi-perangkat-desa-di-kudus-digelar-13-desember-2022</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Sep 2022 10:26:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi perangkat desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=279856</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Guna optimalisasi pelayanan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Kudus akan melaksanakan ujian penyaringan perangkat desa. Bupati Kudus Hartopo meminta agar segala proses yang akan dilalui mengedepankan transparansi. &#8220;Mohon agar pengisian perangkat desa transparan dan hati-hati. Sehingga tak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,&#8221; tuturnya saat membuka sosialisasi tahapan dan presentasi / paparan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/20/resmi-seleksi-perangkat-desa-di-kudus-digelar-13-desember-2022">Resmi, Seleksi Perangkat Desa di Kudus Digelar 13 Desember 2022</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Guna optimalisasi pelayanan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Kudus akan melaksanakan ujian penyaringan perangkat desa. Bupati Kudus Hartopo meminta agar segala proses yang akan dilalui mengedepankan transparansi.</p>
<p>&#8220;Mohon agar pengisian perangkat desa transparan dan hati-hati. Sehingga tak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,&#8221; tuturnya saat membuka sosialisasi tahapan dan presentasi / paparan program kerja perguruan tinggi dalam penyelenggaraan ujian penyaringan perangkat desa Kabupaten Kudus di ruang rapat lantai 4 Gedung Setda, Selasa (20/9).</p>
<p>Bupati menyampaikan ujian ini akan disorot oleh berbagai kalangan. Oleh karena itu, baik panitia maupun peserta harus melaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku. Pihaknya meminta pemerintah desa terus berkomunikasi dengan Dinas PMD untuk pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa mendatang.</p>
<p>&#8220;Ujian ini akan menjadi sorotan. Oleh karena itu, semua harus sesuai ketentuan yang ada,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pengisian perangkat desa ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan desa baik kepada masyarakat maupun kaitannya dengan pembangunan. Pasalnya, saat ini beberapa tugas dan jabatan masih dipegang oleh perangkat desa yang sudah memiliki jabatan lain akibat kekurangan orang.</p>
<p>&#8220;Semoga nanti pelayanannya jadi lebih maksimal karena satu perangkat desa benar-benar fokus mengerjakan tupoksinya masing-masing,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kudus Adi Sadono memaparkan terdapat 90 desa yang akan melaksanakan ujian penyaringan perangkat desa dengan 252 formasi jabatan kosong. Rincian jabatan kosong di antaranya 78 formasi sekretaris desa, 14 formasi kepala seksi pemerintahan, 12 formasi kepala seksi kesejahteraan, 12 formasi kepala seksi pelayanan, 17 formasi kepala urusan tata usaha dan umum.</p>
<p>Kemudian 5 formasi kepala urusan umum dan perencanaan, 13 formasi kepala urusan keuangan, 21 formasi kepala urusan perencanaan, 38 formasi kepala dusun dan 42 formasi staf. Proses pendaftaran akan dilaksanakan mulai 5 Oktober 2022, sementara ujian akan dilaksanakan serentak pada 13 Desember 2022 mendatang.</p>
<p>&#8220;Tesnya serentak 13 Desember nanti,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Adi menyatakan lokasi ujian sesuai kesepakatan pemerintah desa dan universitas yang diajak bekerjasama. Sebagai catatan, kriteria universitas tersebut yakni sudah terakreditasi A dan sudah menandatanganI MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kudus.</p>
<p>&#8220;Saat ini sudah ada 10 universitas yang sudah MoU dengan Kudus. Semuanya berlokasi di Semarang. Jadi ujiannya kalo tidak di Kudus ya di Semarang,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/20/resmi-seleksi-perangkat-desa-di-kudus-digelar-13-desember-2022">Resmi, Seleksi Perangkat Desa di Kudus Digelar 13 Desember 2022</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Seleksi Perangkat Desa, Bupati Kudus Tunggu  Laporan Dinas PMD</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/15/soal-seleksi-perangkat-desa-bupati-kudus-tunggu-laporan-dinas-pmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Sep 2022 00:18:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi perangkat desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=278577</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Pelaksanaan seleksi perangkat desa (perades) di Kudus sampai saat ini masih belum jelas kapan akan digelar. Bupati Kudus sejauh ini masih menunggu laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait penyusunan draf ketetapan atas petunjuk teknis pelaksanaannya. “Saya belum tahu. Kalau dari kami hanya aturan saja yang kami buat, aturan yang melakukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/15/soal-seleksi-perangkat-desa-bupati-kudus-tunggu-laporan-dinas-pmd">Soal Seleksi Perangkat Desa, Bupati Kudus Tunggu  Laporan Dinas PMD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pelaksanaan seleksi perangkat desa (perades) di Kudus sampai saat ini masih belum jelas kapan akan digelar. Bupati Kudus sejauh ini masih menunggu laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait penyusunan draf ketetapan atas petunjuk teknis pelaksanaannya.</p>
<p>“Saya belum tahu. Kalau dari kami hanya aturan saja yang kami buat, aturan yang melakukan dari desa masing-masing,&#8221; kata Hartopo, Rabu (14/9).</p>
<p>Hartopo menambahkan, pemerintah kabupaten memang bertugas menetapkan regulasi teknis pelaksanaan seleksi. Hanya saja, untuk di lapangan secara teknis pelaksanaan seleksi perangkat desa dilaksanakan oleh masing-masing desa.</p>
<p>Pun demikian dengan penetapan jumlah formasi jabatan yang akan diisi, merupakan usulan dari desa yang nantinya ditetapkan oleh bupati. Hanya saja, sampai saat ini, kata Hartopo, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Dinas PMD.</p>
<p>&#8220;Nanti Dinas PMD biar lapor saya dulu, laporannya sampai mana,&#8221; kata dia.</p>
<p>Hartopo tak ingin seleksi perangkat desa (perades) di Kota Kretek menimbulkan polemik hukum, terlebih berakhir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).</p>
<p>&#8220;Harus transparan jangan ada masalah. Saya minta semua harus bisa terbaik,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Adi Sadhono, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan perihal teknis pelaksanaan seleksi perangkat desa.</p>
<p>“Untuk detilnya, tetap menunggu ketetapan dari bupati,”kata Adi.</p>
<p>Meski demikian, Adi menegaskan kalau seleksi perangkat desa tetap akan dilaksanakan secara serentak sesuai yang diamanatkan dalam Perda. Meski penyelenggaraan diserahkan ke pemerintah desa, namun ketentuan dari Perda mengharuskan proses seleksi digelar secara serentak.</p>
<p>Menurut Adi, pemerintah desa masing-masing berhak menunjuk lembaga perguruan tinggi sebagai pihak ketiga yang bertugas menggelar ujian seleksi perangkat desa. “Meski serentak, namun pemerintah desa masing-masing berhak menunjuk sendiri lembaga penguji,”tandasnya.</p>
<p>Sesuai rencana, kata Adi, proses seleksi perangkat desa akan digelar pada bulan September 2022 ini.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/15/soal-seleksi-perangkat-desa-bupati-kudus-tunggu-laporan-dinas-pmd">Soal Seleksi Perangkat Desa, Bupati Kudus Tunggu  Laporan Dinas PMD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas PMD Kudus Wanti-Wanti Seleksi Perangkat Desa Jangan Berujung Pidana</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/29/dinas-pmd-kudus-wanti-wanti-seleksi-perangkat-desa-jangan-berujung-pidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 10:16:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[tes perangkat desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=274501</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadono mewanti-wanti agar pelaksanaan seleksi perangkat desa tak berujung pada persoalan pidana. Rencananya, seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus akan digelar bulan September mendatang. “Kami menekankan ke seluruh kepala desa, jangan sampai pelaksanaan seleksi perangkat desa ini berujung pada persoalan pidana. Kita harus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/29/dinas-pmd-kudus-wanti-wanti-seleksi-perangkat-desa-jangan-berujung-pidana">Dinas PMD Kudus Wanti-Wanti Seleksi Perangkat Desa Jangan Berujung Pidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadono mewanti-wanti agar pelaksanaan seleksi perangkat desa tak berujung pada persoalan pidana. Rencananya, seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus akan digelar bulan September mendatang.</p>
<p>“Kami menekankan ke seluruh kepala desa, jangan sampai pelaksanaan seleksi perangkat desa ini berujung pada persoalan pidana. Kita harus mengaca ke daerah-daerah lain seperti Demak, Grobogan dan Pati, dan jangan sampai pengalaman seperti itu terjadi di Kudus,”kata Adi Sadono, Senin (29/8).</p>
<p>Kekhawatiran adanya potensi pidana memang cukup beralasan. Karena dalam pelaksanaan seleksi, pemerintah desa berhak menentukan sendiri perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pihak ketiga penyelenggara seleksi.</p>
<p>Dan sebagaimana kejadian di Demak yang kini sudah masuk proses peradilan, kecurangan yang terjadi melibatkan perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pihak ketiga.</p>
<p>Menurut Adi, guna mengantisipasi kemungkinan tersebut, memang ada pengawasan baik yang dilakukan di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan. Bahkan, Aparat Penegak Hukum sesuai tupoksi juga akan ikut serta melakukan pengawasan proses seleksi perangkat desa.</p>
<p>Namun demikian, perlu pemahaman bagi semua pihak agar jangan sampai proses seleksi perangkat desa diwarnai praktik pelanggaran hukum.</p>
<p>&#8220;Preventifnya kami juga pengawasan kok. Kalau di tim kabupaten kan ada tim kabupaten, kecamatan ada, desa, masing-masing tingkatan tim punya tugas masing-masing,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kudus akan segera menggelar seleksi perangkat desa secara serentak. Menurut Adi Sadono, rencananya proses seleksi akan dilaksanakan pada bulan September mendatang.</p>
<p>Saat ini, kata Adi, pihaknya masih melakukan tahapan finalisasi usulan formasi dari desa-desa yang nantinya akan ditetapkan oleh bupati. Rencananya, beberapa hari ke depan, usulan formasi tersebut sudah maju ke meja bupati untuk ditetapkan.</p>
<p>Pun demikian dengan jumlah desa beserta jumlah formasi yang akan diperebutkan, kata Adi, menunggu penetapan resmi dari bupati.</p>
<p>“Untuk saat ini masih dalam finalisasi. Jika nanti sudah ditetapkan oleh bupati, baru akan kami umumkan,”paparnya.</p>
<p>Adi melanjutkan, tidak ada perbedaan dalam seleksi yang akan berlangsung nanti dengan seleksi perangkat desa sebelumnya pada 2019. Yang mana wewenang ada pada desa. Termasuk menentukan perguruan tinggi yang jadi pihak ketiga dalam penyelenggaraan seleksi.</p>
<p>&#8220;Tetapi waktunya harus serentak karena aturannya demikian. Perguruan tinggi pihak ketiga boleh beda, tapi kapan teken kerja sama itu terjadwal,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>BACA JUGA : <strong><a href="https://suarabaru.id/2022/07/11/segera-digelar-seleksi-ada-200-lowongan-perangkat-desa-di-kabupaten-kudus">Pemkab Kudus Buka Lowongan 200 Perangkat Desa, Catat Tanggal Seleksinya</a></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/29/dinas-pmd-kudus-wanti-wanti-seleksi-perangkat-desa-jangan-berujung-pidana">Dinas PMD Kudus Wanti-Wanti Seleksi Perangkat Desa Jangan Berujung Pidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Kudus Buka Lowongan 200 Perangkat Desa, Catat Tanggal Seleksinya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/07/11/segera-digelar-seleksi-ada-200-lowongan-perangkat-desa-di-kabupaten-kudus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Jul 2022 10:29:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab kudus]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi perangkat desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=264041</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Pemkab Kudus akan segera menggelar seleksi perangkat desa untuk 123 desa yang ada di Kabupaten Kudus. Tak tanggung-tanggung, jumlah lowongan yang akan diperebutkan mencapai 200 jabatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengatakan, seleksi 200 perangkat desa rencananya akan digelar September 2022. “Saat ini kami sedang meminta masing-masing [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/07/11/segera-digelar-seleksi-ada-200-lowongan-perangkat-desa-di-kabupaten-kudus">Pemkab Kudus Buka Lowongan 200 Perangkat Desa, Catat Tanggal Seleksinya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemkab Kudus akan segera menggelar seleksi perangkat desa untuk 123 desa yang ada di Kabupaten Kudus. Tak tanggung-tanggung, jumlah lowongan yang akan diperebutkan mencapai 200 jabatan.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengatakan, seleksi 200 perangkat desa rencananya akan digelar September 2022.</p>
<p>“Saat ini kami sedang meminta masing-masing Pemdes untuk mengusulkan kebutuhannya. Meski kami sudah punya perhitungannya, tapi pengisian perangkat desa ini adalah usulan masing-masing Pemdes,” kata Adi, Senin (11/7).</p>
<p>Menurut Adi, seleksi yang akan digelar tersebut termasuk untuk lowongan Sekretaris Desa. Sebab, saat ini para Sekdes yang berstatus PNS sudah ditarik.</p>
<p>&#8220;Lowongan yang ada termasuk untuk jabatan Sekdes. Sebab, para Sekdes yang berstatus PNS kini sudah ditarik ke Kecamatan,&#8221;ujarnya</p>
<p>Adi melanjutkan, seleksi yang digelar nanti hanya akan akan dilaksanakan dalam satu tahap yakni seleksi tertulis. Seleksi tersebut akan menggunakan ujian sistem CAT atau berbasis komputer.</p>
<p>&#8220;Sama seperti seleksi perangkat desa yang digelar pada 2019 lalu,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Adi mengatakan, usulan jumlah kebutuhaan perangkat masing-masing desa paling lambat dikirim ke Dinas PMD pada minggu pertama Agustus 2022.</p>
<p>Sementara, untuk persyaratan secara umum, kata Adi, pendaftar harus berstatus WNI, berusia antara 21-42 tahun, dan berijazah serendah-rendahnya SMA.</p>
<p>&#8220;Jadi tidak harus warga desa setempat. Semua yang berstatus WNI boleh daftar bahkan dari luar kabupaten,&#8221;tukasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p><strong>Baca juga: </strong></p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2022/07/09/ahmad-faisal-resmi-jabat-manajer-persiku-kudus">Achmad Faisal Resmi Jabat Manajer Persiku Kudus</a></strong></p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2022/07/13/kudus-berlakukan-pendaftaran-mobil-untuk-beli-pertalite-mulai-1-agustus-2022">Kudus Berlakukan Pendaftaran Mobil untuk Beli Pertalite Mulai 1 Agustus 2022</a></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/07/11/segera-digelar-seleksi-ada-200-lowongan-perangkat-desa-di-kabupaten-kudus">Pemkab Kudus Buka Lowongan 200 Perangkat Desa, Catat Tanggal Seleksinya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>