<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polda Metro Jaya Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/polda-metro-jaya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Mar 2025 04:38:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Polda Metro Jaya Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bareskrimsus Polda Metro Jaya Konsultasi dengan Dosen USM Terkait Tindak Pidana Korupsi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/03/28/bareskrimsus-polda-metro-jaya-konsultasi-dengan-dosen-usm-terkait-tindak-pidana-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Mar 2025 04:38:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrimsus]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur Reserse Kriminal Khusus]]></category>
		<category><![CDATA[dosen]]></category>
		<category><![CDATA[drainase]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Magister Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=467659</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Dosen Magister Hukum (MH) Universitas Semarang (USM), Dr Zaenal Arifin SH MKn, menjadi Ahli di Bareskrimsus Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengadaan precast untuk pemeliharaan sistem drainase di wilayah Jakarta Pusat. Penunjukan itu berdasarkan surat dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Nomor: R/1146/III/Res 3.3./2025/Ditreskrimsus. Dalam peneriksaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/28/bareskrimsus-polda-metro-jaya-konsultasi-dengan-dosen-usm-terkait-tindak-pidana-korupsi">Bareskrimsus Polda Metro Jaya Konsultasi dengan Dosen USM Terkait Tindak Pidana Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Dosen Magister Hukum (MH) Universitas Semarang (USM), Dr Zaenal Arifin SH MKn, menjadi Ahli di Bareskrimsus Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengadaan precast untuk pemeliharaan sistem drainase di wilayah Jakarta Pusat.</p>
<p>Penunjukan itu berdasarkan surat dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Nomor: R/1146/III/Res 3.3./2025/Ditreskrimsus. Dalam peneriksaan di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Dr Zaenal bertemu dengan Kanit V Kompol Jogan Rofi SH MKn, Ipda Yanses SH dan Aipda Herri Purwanto.</p>
<p>Menurut Ketua Program Studi MH USM, Dr Drs Adv Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MH MM, keberadaan Dr Zaenal itu untuk memberikan pendapat profesional, mengenai aspek hukum dan teknis dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, kemungkinan adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.</p>
<p>&#8221;Kepakaran dosen MH USM sangat layak sebagai Ahli, baik di tingkat penyelidikan, maupun penyidikan. Termasuk di forum sidang pengadilan, dosen MH USM juga sering menjadi Saksi Ahli, agar masalah segera terurai, dan ada kepastian hukum yang didambakan masyarakat,&#8221; ungkap Kukuh.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/28/bareskrimsus-polda-metro-jaya-konsultasi-dengan-dosen-usm-terkait-tindak-pidana-korupsi">Bareskrimsus Polda Metro Jaya Konsultasi dengan Dosen USM Terkait Tindak Pidana Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bangun Pusat Pendidikan Karakter Anak Bangsa Guna Cegah Aksi Anarkis</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/03/28/bangun-pusat-pendidikan-karakter-anak-bangsa-guna-cegah-aksi-anarkis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Mar 2023 07:44:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dapil II Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi X DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[lestari moerdijat]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Tinggi Partai Nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Ketua MPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=325526</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat berharap, adanya sebuah upaya untuk membangkitkan kembali pusat-pusat pendidikan karakter bangsa, guna menekan aksi anarkis generasi muda, yang kerap terjadi di Tanah Air. &#8221;Sebuah keprihatinan mendalam, bila hingga saat ini masih kerap terjadi aksi anarkis generasi muda di Tanah Air. Kita harus bangun karakter anak bangsa, dengan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/28/bangun-pusat-pendidikan-karakter-anak-bangsa-guna-cegah-aksi-anarkis">Bangun Pusat Pendidikan Karakter Anak Bangsa Guna Cegah Aksi Anarkis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat berharap, adanya sebuah upaya untuk membangkitkan kembali pusat-pusat pendidikan karakter bangsa, guna menekan aksi anarkis generasi muda, yang kerap terjadi di Tanah Air.</p>
<p>&#8221;Sebuah keprihatinan mendalam, bila hingga saat ini masih kerap terjadi aksi anarkis generasi muda di Tanah Air. Kita harus bangun karakter anak bangsa, dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan secara konsisten,&#8221; kata Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3/2023).</p>
<p>Kepolisian Polda Metro Jaya mencatat, terjadi delapan aksi tawuran remaja dan warga di sejumlah kawasan di DKI Jakarta, sepanjang Ramadan 1444 Hijriah, yang baru berlangsung lima hari. Sebanyak enam di antaranya berhasil dicegah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/03/28/psis-vs-persebaya-digelar-dengan-kehadiran-penonton">PSIS vs Persebaya Digelar dengan Kehadiran Penonton</a></strong></p>
<p>Peristiwa serupa juga terjadi di sejumlah daerah, seperti di Bekasi dan Majalengka di Jawa Barat, Jember di Jawa Timur, hingga Belitung.</p>
<p>Menurut Lestari, membangun karakter anak bangsa yang mengedepankan sikap santun, berkeadaban dan sarat nilai-nilai kebangsaan, mendesak untuk dilaksanakan secara konsisten dan masif, guna mencegah kerusakan yang lebih luas lagi.</p>
<p>Sejumlah pusat pendidikan karakter anak bangsa, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, seperti lingkungan keluarga, sekolah dan pendidikan di lingkungan masyarakat, harus mampu dibangkitkan kembali melalui berbagai cara, agar proses pendidikan karakter bisa berlangsung dengan konsisten.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/03/28/timnas-indonesia-incar-kenaikan-ranking-fifa">Timnas Indonesia Incar Kenaikan Ranking FIFA</a></strong></p>
<p>Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, pola pendidikan di Indonesia, juga mengedepankan upaya penanaman nilai-nilai kebangsaan, untuk memperkaya bangunan karakter peserta didik.</p>
<p>Keterlibatan aktif para tenaga pendidik di sejumlah lembaga pendidikan, tegas anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini, sangat diharapkan dalam proses pembentukan karakter anak bangsa.</p>
<p>&#8221;Yang tidak kalah pentingnya, upaya pemberdayaan perempuan harus menjadi kepedulian bersama, dalam rangka membangun karakter anak bangsa sejak di lingkungan keluarga,&#8221; ujar Rerie lagi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/03/28/pencuri-motor-ditangkap-kepergok-saat-curi-motor-petani-di-persawahan-penawangan">Pencuri Motor Ditangkap, Kepergok Saat Curi Motor Petani di Persawahan Penawangan</a></strong></p>
<p>Ibu sebagai tokoh sentral dalam menanamkan budi pekerti sejak dini kepada setiap anak dalam keluarga, tambahnya, harus memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya membangun karakter putera-puterinya.</p>
<p>Lebih jauh di lingkungan masyarakat, ujar dia, para tokoh masyarakat harus mampu menjadi teladan dalam berperilaku di keseharian.</p>
<p>&#8221;Membangun karakter anak bangsa yang baik, membutuhkan kolaborasi dan menuntut kesungguhan semua pihak dalam merealisasikannya. Karena bila satu pihak saja, tidak akan bisa dalam membangun karakter anak bangsa. Kita akan kesulitan menciptakan persatuan di masa datang,&#8221; pesan dia.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/28/bangun-pusat-pendidikan-karakter-anak-bangsa-guna-cegah-aksi-anarkis">Bangun Pusat Pendidikan Karakter Anak Bangsa Guna Cegah Aksi Anarkis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Sebut Artis CA Ditangkap Bersama Mucikarinya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/12/31/polda-metro-sebut-artis-ca-ditangkap-bersama-mucikarinya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Dec 2021 08:57:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Selebrita]]></category>
		<category><![CDATA[Artis Sinetron CA]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Praktik prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=222036</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan artis sinetron berinisial CA ditangkap bersama muncikarinya diduga terkait kasus prostitusi. &#8220;CA diamankan berikut muncikarinya,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada pers, di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Zulpan mengatakan, CA bersama muncikarinya saat ini telah diamankan di Polda Metro [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/31/polda-metro-sebut-artis-ca-ditangkap-bersama-mucikarinya">Polda Metro Sebut Artis CA Ditangkap Bersama Mucikarinya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan artis sinetron berinisial CA ditangkap bersama muncikarinya diduga terkait kasus prostitusi.</p>
<p>&#8220;CA diamankan berikut muncikarinya,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada pers, di Jakarta, Jumat (31/12/2021).</p>
<p>Zulpan mengatakan, CA bersama muncikarinya saat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya dan keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.</p>
<p>&#8220;Masih dalam pemeriksaan,&#8221; ujarnya tanpa merinci kapan penangkapan dilakukan.</p>
<p>Diketahui Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap CA di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.</p>
<p>Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya @kapoldametrojaya, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.</p>
<p>&#8220;Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,&#8221; kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diungah di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat</p>
<p>Pihak kepolisian menyampaikan penanganan terhadap kasus CA ditelah ditangani sesuai dengan prosedur dengan melibatkan polwan dalam tindak lanjutnya.</p>
<ul>
<li><em><strong>Ant-Claudia</strong></em></li>
</ul>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/31/polda-metro-sebut-artis-ca-ditangkap-bersama-mucikarinya">Polda Metro Sebut Artis CA Ditangkap Bersama Mucikarinya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dr Richard Lee Kembali Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Ilegal Akses</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/12/28/dr-richard-lee-kembali-ditangkap-polisi-atas-dugaan-kasus-ilegal-akses</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Dec 2021 08:42:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Richard Lee]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal Akses]]></category>
		<category><![CDATA[Kembali ditangkap polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=221188</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)- Dokter kecantikan Richard Lee kembali ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus illegal akses pada Senin, (27/12/2021). Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution saat dihubungi Poskota. &#8220;Benar (ditahan di Polda Metro Jaya),&#8221; kata Razman, Selasa (28/12/2021), dini hari. Sebelum ditangkap, Richard Lee rupanya telah menyiapkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/28/dr-richard-lee-kembali-ditangkap-polisi-atas-dugaan-kasus-ilegal-akses">Dr Richard Lee Kembali Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Ilegal Akses</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)-</strong> Dokter kecantikan Richard Lee kembali ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus illegal akses pada Senin, (27/12/2021).</p>
<p>Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution saat dihubungi Poskota.</p>
<p>&#8220;Benar (ditahan di Polda Metro Jaya),&#8221; kata Razman, Selasa (28/12/2021), dini hari.</p>
<p>Sebelum ditangkap, Richard Lee rupanya telah menyiapkan video penjelasan yang diunggah di media sosialnya. Dalam video tersebut, Richard Lee telah mengetahui akan ditangkap oleh pihak kepolisian.</p>
<p>&#8220;Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian. Saya buat video ini, jauh sebelum itu. Saya buat tanggal 19 Desember 2021,&#8221; kata Richard Lee dalam video tersebut.</p>
<p>Dilasir dari Poskota.co.id, Richard Lee mengatakan sudah mengetahui kabar akan ditangkap sejak lama. Menurutnya hal tersebut sangat meyakiti dirinya dan keluarga.</p>
<p>Orang tua Richard Lee disebut tak berhenti menangis usai mengetahui akan adanya kabar penangkapan tersebut. Dia mengaku sampai bingung cara kembali menguatkan orang tuanya.</p>
<p>&#8220;Saya dapat kabar bahwa dalam waktu dekat, satu, dua hari dalam minggu in, akan ditangkap lagi dan ini lebih berat. Karena akan maju di persidangan. Dan ini benar-benar menyakiti hati saya dan keluarga saya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Diberitakan beberapa waktu lalu, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti oleh Polda Metro Jaya.</p>
<p>Richard Lee menbantah dirinya melakukan tindakan ilegal akses. Dia menyebut ada perbedaan pendapat antara dirinya dan pihak kepolisian.</p>
<p>Diketahui, Instagram Richard Lee tengah disita sebagai barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.</p>
<p>Namun dia menegaskan bahwa postingan yang menjadi barang bukti di kepolisian tidaklah diunggah dari akun Instagramnya.</p>
<p>Suami dari Reni Effendi itu membeberkan postingan tersebut diunggah di akun Facebook miliknya. Namun rupanya akun Facebook pribadinya tersambung langsung dengan Instagram.</p>
<p>Ini kali ke dua Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya. Pada Rabu (11/8/2021), dokter kecantikan tersebut ditangkap paksa dan ditahan oleh pihak kepolisian.</p>
<p><em><strong>Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/28/dr-richard-lee-kembali-ditangkap-polisi-atas-dugaan-kasus-ilegal-akses">Dr Richard Lee Kembali Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Ilegal Akses</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik Sebagai Tersangka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/11/08/rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-sebagai-tersangka</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/11/08/rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-sebagai-tersangka#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Nov 2021 05:29:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hiburan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Selebrita]]></category>
		<category><![CDATA[COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Rachel Vennya]]></category>
		<category><![CDATA[Selebgram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=209471</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)- Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. Rachel datang di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021), menggunakan baju berwarna hitam dan memakai kaca mata. Rachel hadir bersama pacarnya Salim Nauderer [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/08/rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-sebagai-tersangka">Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik Sebagai Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)-</strong> Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.</p>
<p>Rachel datang di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021), menggunakan baju berwarna hitam dan memakai kaca mata. Rachel hadir bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunia.</p>
<p>Meski demikian, Rachel memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh penyidik.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/10/21/polisi-periksa-selebgram-rachel-vennya-bersama-pacar-dan-manajer/">Polisi Periksa Selebgram Rachel Vennya Bersama Pacar dan Manajer</a></strong></p>
<p>Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.</p>
<p>&#8220;Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (10/11/2021).</p>
<p>Yusri mengatakan selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/11/01/selebgram-rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-polda-metro/">Selebgram Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro</a></strong></p>
<p>&#8220;RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.</p>
<p><strong><em>Ant-Claudia</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/08/rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-sebagai-tersangka">Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik Sebagai Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/11/08/rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-sebagai-tersangka/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selebgram Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/11/01/selebgram-rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-polda-metro</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/11/01/selebgram-rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-polda-metro#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Nov 2021 05:26:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hiburan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Selebrita]]></category>
		<category><![CDATA[COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Rachel Vennya]]></category>
		<category><![CDATA[Selebgram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=207847</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)- Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan. Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (1/11/2021), dengan didampingi oleh manajer, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer. Rachel tidak berkomentar kepada awak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/01/selebgram-rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-polda-metro">Selebgram Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)-</strong> Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.</p>
<p>Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (1/11/2021), dengan didampingi oleh manajer, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer.</p>
<p>Rachel tidak berkomentar kepada awak media dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan kliennya akan kooperatif dengan pihak kepolisian.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/10/21/polisi-periksa-selebgram-rachel-vennya-bersama-pacar-dan-manajer/">Polisi Periksa Selebgram Rachel Vennya Bersama Pacar dan Manajer</a></strong></p>
<p>&#8220;Artinya, sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh dan siap mengikuti proses hukum,&#8221; kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta.</p>
<p>Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.</p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.</p>
<p>&#8220;Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia </strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/01/selebgram-rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-polda-metro">Selebgram Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/11/01/selebgram-rachel-vennya-penuhi-panggilan-penyidik-polda-metro/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa tidak Ditahan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/13/tiga-tersangka-pelanggar-protokol-kesehatan-bisa-tidak-ditahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Dec 2020 11:43:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Pol Yusri Yunus]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=132335</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Tiga tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) lalu, bisa saja tidak ditahan, karena ancamannya hukumannya hanya satu tahun penjara. &#8221;Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan kan cuma ancamannya satu tahun, tidak akan ditahan, tapi nanti kita lihat hasilnya sepertinya apa,&#8221; kata Kabid [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/13/tiga-tersangka-pelanggar-protokol-kesehatan-bisa-tidak-ditahan">Tiga Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa tidak Ditahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Tiga tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) lalu, bisa saja tidak ditahan, karena ancamannya hukumannya hanya satu tahun penjara.</p>
<p>&#8221;Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan kan cuma ancamannya satu tahun, tidak akan ditahan, tapi nanti kita lihat hasilnya sepertinya apa,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).</p>
<p>Oleh karena itu, pihak kepolisian bisa saja tidak melakukan penahanan kepada ketiga tersangka yang menyerahkan diri itu, karena ancaman hukumannya hanya satu tahun penjara.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2020/12/13/penyebar-video-ancaman-pada-menkopolhukam-ditangkap-polda-jatim/">Penyebar Video Ancaman pada Menkopolhukam Ditangkap Polda Jatim</a></strong></p>
<p>Tiga tersangka yang menyerahkan diri pada Minggu (13/12/2020) dini hari itu, adalah Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.</p>
<p>Ketiga orang itu tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 01.00 WIB, dengan didampingi pengacaranya. Selanjutnya polisi melakukan pengecekan kesehatan tersangka, sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.</p>
<p>&#8221;Ketiga-tiganya kita lakukan tes usap antigen, dan hasilnya negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Polisi juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi. &#8221;Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Saat ini, masih ada dua lagi tersangka masing-masing, Maman berperan sebagai Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, serta Ahmad Sobri berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.</p>
<p>Ada pun bunyi Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yakni, setiap orang yang tidak mematuhi dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dipidana paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta.</p>
<p><em><strong>Ant-Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/13/tiga-tersangka-pelanggar-protokol-kesehatan-bisa-tidak-ditahan">Tiga Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa tidak Ditahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Jaya Tahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/13/polda-metro-jaya-tahan-rizieq-di-rumah-tahanan-direktorat-reserse-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Dec 2020 02:45:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Rizieq Shihab]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=132279</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Tersangka pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Shihab, dicecar dengan 84 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 11 jam. &#8221;Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan, yang ditanyakan kepada tersangka MRS, mulai pukul 11.30 WIB, dan selesai pukul 22.00 WIB,&#8221; kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/13/polda-metro-jaya-tahan-rizieq-di-rumah-tahanan-direktorat-reserse-narkoba">Polda Metro Jaya Tahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Tersangka pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Shihab, dicecar dengan 84 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 11 jam.</p>
<p>&#8221;Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan, yang ditanyakan kepada tersangka MRS, mulai pukul 11.30 WIB, dan selesai pukul 22.00 WIB,&#8221; kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).</p>
<p>Penyidik Polda Metro Jaya kemudian menahan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. &#8221;Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan,&#8221; tutur Argo.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2020/12/13/baznas-jateng-dukung-upaya-pemerintah-tingkatkan-kesejahteraan-warga/">Baznas Jateng Dukung Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Warga</a></strong></p>
<p>Ditambahkan dia, penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, hingga 31 Desember 2020.</p>
<p>Argo menjelaskan, penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq. Antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.</p>
<p>Rizieq dianggap menyerahkan diri, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan, di tengah pandemi covid-19, dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.</p>
<p>Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan.</p>
<p><em><strong>Ant-Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/13/polda-metro-jaya-tahan-rizieq-di-rumah-tahanan-direktorat-reserse-narkoba">Polda Metro Jaya Tahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penahanan Rizieq Tergantung Hasil Pemeriksaan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/12/penahanan-rizieq-tergantung-hasil-pemeriksaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Dec 2020 07:44:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Rizieq Shihab]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=132120</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Penahanan terhadap tersangka dugaan melawan Undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab, tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (12/12/2020). &#8221;Kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Soal penahanan, nanti itu kewenangan penyidik, dengan melihat alasan secara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/12/penahanan-rizieq-tergantung-hasil-pemeriksaan">Penahanan Rizieq Tergantung Hasil Pemeriksaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Penahanan terhadap tersangka dugaan melawan Undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab, tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (12/12/2020).</p>
<p>&#8221;Kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Soal penahanan, nanti itu kewenangan penyidik, dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif dari hasil pemeriksaan. Yang penting dia sudah menyerahkan diri,&#8221; kata Yusri saat dikonfirmasi.</p>
<p>Dia menambahkan, penyidik kepolisian memiliki waktu 1&#215;24 jam, untuk menentukan Rizieq Shihab harus menjalani penahanan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2020/12/12/2-000-masker-disalurkan-gp-ansor-kabupaten-magelang-pada-warga-merapi/">2.000 Masker Disalurkan GP Ansor Kabupaten Magelang pada Warga Merapi</a></strong></p>
<p>&#8221;Penahanan kan kewenangan dari penyidik. Nanti penyidik melihat alasan objektif dan subjektifnya. Kita punya waktu 1&#215;24 jam. Nanti baru bisa ditentukan, apakah ditahan atau tidak,&#8221; ujar Yusri.</p>
<p>Saat ini Rizieq tengah menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya, usai mendapatkan hasil non reaktif dalam pemeriksaan cepat covid-19 metode tes usap antigen.</p>
<p>Pimpinan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam itu menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, pada pukul 10.30 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya.</p>
<p><strong>Enggan Menjawab</strong><br />
Rizieq Shihab mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, dengan statusnya yang kini tersangka.</p>
<p>&#8221;Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, Ditanya kita jawab, selesai kan,&#8221; terang Rizieq.</p>
<p>Kala ditanyai wartawan untuk persiapan penahanan, dia enggan menjawab, meski kuasa hukumnya, Aziz Yanuar menyebutkan, Rizieq siap menjalani penahanan.</p>
<p>&#8221;Itu nanti belakang. Yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan,&#8221; tutur Rizieq.</p>
<p><em><strong>Ant-Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/12/penahanan-rizieq-tergantung-hasil-pemeriksaan">Penahanan Rizieq Tergantung Hasil Pemeriksaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Minta Maaf, Ahok Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/28/tersangka-minta-maaf-ahok-cabut-laporan-kasus-pencemaran-nama-baik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2020 10:21:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BASUKI TJAHAJA PURNAMA]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=116208</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya mencabut laporan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik secara resmi, di Polda Metro Jaya. &#8221;Hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi pada 17 Mei 2020. Dan sudah ditandatangani surat pencabutan secara resminya,&#8221; kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy di Polda [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/28/tersangka-minta-maaf-ahok-cabut-laporan-kasus-pencemaran-nama-baik">Tersangka Minta Maaf, Ahok Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya mencabut laporan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik secara resmi, di Polda Metro Jaya.</p>
<p>&#8221;Hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi pada 17 Mei 2020. Dan sudah ditandatangani surat pencabutan secara resminya,&#8221; kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (28/9/2020).</p>
<p>Ramzy membenarkan, jika ada kesepakatan antara Ahok dan para tersangka yang sebelumnya dia laporkan. &#8221;Betul, kedua tersangka sudah saya jembatani. Mereka minta bertemu dengan Pak Basuki, saya pertemukan kedua tersangka di rumahnya Pak Basuki,&#8221; ujar dia lagi, seraya menyebutkan, para tersangka sudah meminta maaf dan menyesal atas perbuatannya.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2020/09/28/24-wartawan-jalani-tes-usap-usai-kontak-erat-dengan-ketua-dprd-bogor/">24 Wartawan Jalani Tes Usap, Usai Kontak Erat dengan Ketua DPRD Bogor</a></strong></p>
<p>&#8221;Tersangka ini ada juga yang perempuan dan ada yang sudah lanjut usia. Makanya pertimbangannya Pak Ahok untuk mencabut laporan ini,&#8221; imbuh Ramzy.</p>
<p>Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama yang diwakili kuasa hukummnya, melaporkan ke Polda Metro Jaya sejumlah akun media sosial<em> Instagram</em>, yang telah melakukan penghinaan terhadap nama baiknya beserta keluarganya.</p>
<p>Pihak kepolisian kemudian melakukan penyidikan kasus itu, dan menangkap pemilik akun <em>Instagram @ito.kurnia</em> yang berinisial KS (67) dan pemilik akun <em>@an7a_s679</em> yang berinisial EJ (47).</p>
<p><strong>Tidak Ditahan</strong><br />
KS dan EJ dengan IG-nya beberapa kali mengunggah pencemaran nama baik kepada BTP dan istrinya. Pertama, menyandingkan di <em>IG</em> itu foto istri BTP dan anaknya dengan binatang, dan disandingkan dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas.</p>
<p>Menurut saksi ahli, tindakan kedua akun itu telah memenuhi unsur-unsur pencemaran nama baik.</p>
<p>Meski telah menyandang status tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, karena ancaman hukuman dari pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka di bawah lima tahun penjara.</p>
<p>Dijelaskan pula, unggahan keduanya di media sosial Instagram telah melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomer 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum maksimal 4 tahun penjara.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/28/tersangka-minta-maaf-ahok-cabut-laporan-kasus-pencemaran-nama-baik">Tersangka Minta Maaf, Ahok Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>