<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perhimpunan Advokat Indonesia Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/perhimpunan-advokat-indonesia/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Apr 2026 05:33:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Perhimpunan Advokat Indonesia Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemampuan Memahami KUHP Baru Jadi Tantangan Terbesar Advokat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/29/kemampuan-memahami-kuhp-baru-jadi-tantangan-terbesar-advokat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 05:33:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Perhimpunan Advokat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggung jawab]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil ketua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=556792</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr Suprapti menyatakan, pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH). Karena hal itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen penegak hukum. Hal itu seperti yang disampaikannya, usai prosesi pengambilan sumpah kepada 407 advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jateng. Acara yang dikemas dalam dua sesi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/29/kemampuan-memahami-kuhp-baru-jadi-tantangan-terbesar-advokat">Kemampuan Memahami KUHP Baru Jadi Tantangan Terbesar Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr Suprapti menyatakan, pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH). Karena hal itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen penegak hukum.</p>
<p>Hal itu seperti yang disampaikannya, usai prosesi pengambilan sumpah kepada 407 advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jateng. Acara yang dikemas dalam dua sesi itu, dilakukan di Pengadilan Tinggi Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (28/4/2026).</p>
<p>Dalam sambutannya Suprapti menegaskan, sumpah advokat menjadi pintu awal memasuki profesi penegak hukum, yang memiliki tanggung jawab besar. Selain itu, terselip peringatan kepada para pengacara muda untuk memahami kode etik, sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi di tengah dinamika KUHP baru.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/29/babinsa-puro-jaga-ritme-tmmd-tetap-berjalan-jalankan-peran-ganda-yang-tak-sederhana">Babinsa Puro Jaga Ritme TMMD Tetap Berjalan, Jalankan Peran Ganda yang Tak Sederhana</a></strong></p>
<p>&#8221;Penyumpahan ini merupakan langkah awal untuk menjalankan profesi sebagai bagian dari aparat penegak hukum di Indonesia yang berintegritas, profesional, serta berkomitmen penuh untuk menegakkan keadilan,&#8221; pesannya.</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Wilayah Peradi Jateng, Djunaidi menegaskan, advokat sebagai penegak hukum, harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Termasuk dalam pemanfaatan teknologi.</p>
<p>&#8221;Dengan berkembangnya zaman dan teknologi, dunia hukum juga harus mengikuti. Termasuk dalam sidang perdata maupun pidana, yang sudah menggunakan sistem e-court,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/29/pns-kodim-sragen-anik-kristiana-pastikan-kebutuhan-konsumsi-tmmd-terpenuhi">PNS Kodim Sragen Anik Kristiana Pastikan Kebutuhan Konsumsi TMMD Terpenuhi</a></strong></p>
<p>Sedangkan Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar mengungkapkan, tantangan terbesar advokat saat ini bukan hanya praktik hukum, tetapi juga kemampuan memahami dinamika regulasi baru, seperti adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>&#8221;Berlakunya KUHP baru ini, justru menjadi menarik bagi mereka yang terjun di dunia profesi, terutama fresh graduate. Ini momentum untuk belajar bersama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Disebutkan Kairul, pihaknya akan memasilitasi para advokat baru untuk melakukan pembaruan pemahaman, khususnya terkait penerapan KUHP, dan kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/29/pleidoi-babay-farid-wazdi-buktikan-tak-melanggar-prinsip-kehati-hatian-dalam-pencairan-kredit-ke-sritex">Pleidoi Babay Farid Wazdi, Buktikan tak Melanggar Prinsip Kehati-hatian dalam Pencairan Kredit ke Sritex </a></strong></p>
<p>Langkah ini dinilai penting, sebagai bagian dari pendidikan berkelanjutan bagi profesi advokat. Selain aspek regulasi, juga ditekankan pentingnya pemahaman kode etik sebagai fondasi utama, dalam menjalankan profesi.</p>
<p>Menurutnya, pelanggaran etik masih menjadi persoalan serius yang harus diantisipasi sejak dini. Dia juga mengingatkan, adanya konsekuensi nyata bagi pelanggaran etik, termasuk mekanisme persidangan internal organisasi advokat.</p>
<p>&#8221;Kode etik itu mengatur perilaku advokat. Tidak boleh menjanjikan sesuatu secara berlebihan, harus memperjuangkan hak klien secara maksimal, tanpa melakukan hal yang tidak semestinya. Misalnya, hanya menerima uang tapi pekerjaan tidak dijalankan. Hal itu jelas pelanggaran, dan akan kami tindaklanjuti,&#8221; tegasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/29/kemampuan-memahami-kuhp-baru-jadi-tantangan-terbesar-advokat">Kemampuan Memahami KUHP Baru Jadi Tantangan Terbesar Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKPA Jadikan Advokat Berkualitas dan Profesional</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/24/pkpa-jadikan-advokat-berkualitas-dan-profesional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 07:23:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[dekan]]></category>
		<category><![CDATA[DPC Peradi]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Khusus Profesi Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Perhimpunan Advokat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[virtual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=555863</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan PKPA Angkatan XXVIII yang digelar secara virtual, pada akhir pekan lalu, dibuka Dekan Fakultas Hukum, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH Mhum. Hadir dalam acara ini, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/24/pkpa-jadikan-advokat-berkualitas-dan-profesional">PKPA Jadikan Advokat Berkualitas dan Profesional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).</p>
<p>Kegiatan PKPA Angkatan XXVIII yang digelar secara virtual, pada akhir pekan lalu, dibuka Dekan Fakultas Hukum, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH Mhum.</p>
<p>Hadir dalam acara ini, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH, pengelola Fakultas Hukum, dosen, dan panitia PKPA Fakultas Hukum USM.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/24/tim-pkm-usm-beri-pendampingan-pembuatan-saluran-drainase">Tim PKM USM Beri Pendampingan Pembuatan Saluran Drainase</a></strong></p>
<p>Dalam sambutannya Amri mengatakan, Fakultas Hukum USM bekerja sama dengan Peradi menyiapkan dan mencetak sumber daya manusia yang profesional, dalam bidang penegakkan hukum di Indonesia.</p>
<p>&#8221;Kami bertekad mewujudkan profesi advokat yang officium nobile, yaitu melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menambahkan, pendidikan Profesi Khusus Advokat yang diselenggarakannya ini, sudah terselenggara hingga Angkatan XXVIII.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/22/mahasiswa-magister-hukum-usm-kunjungi-komisi-antikorupsi-malaysia">Mahasiswa Magister Hukum USM Kunjungi Komisi Antikorupsi Malaysia</a></strong></p>
<p>Artinya, Fakultas Hukum telah dipercaya masyarakat sebagai jembatan untuk menjalani karier di dunia advokat.</p>
<p>&#8221;Kami berpesan, kelak jika sudah menjadi advokat, tetap menjaga profesionalisme dan menjadi advokat yang humanis, menegakkan kebenaran dan keadilan, berdiri dalam barisan para pencari keadilan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Kairul Anwar menyatakan, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/22/mahasiswa-usm-didorong-untuk-lebih-kreatif-dan-produktif">Mahasiswa USM Didorong untuk Lebih Kreatif dan Produktif</a></strong></p>
<p>&#8221;Setelah menempuh PKPA, seorang calon advokat sebelum disumpah harus lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), dan melakukan magang selama dua tahun. Peradi membuka diri dan memasilitasi bagi siapa saja yang hendak bergabung, memperdalam serta mengasah diri untuk meniti karier sebagai advokat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Disampaikan juga, dalam Pasal 2 Ayat (1) disebutkan, yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum, dan telah mengikuti PKPA yang dilaksanakan Organisasi Advokat.</p>
<p>Oleh karena itu, kegiatan PKPA yang diselenggarakan FH USM ini, merupakan tanggung jawab moral pendidikan tinggi untuk memasilitasi dan mengatarkan para calon advokat menempuh Pendidikan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/21/ukm-pengawal-ideologi-bangsa-usm-gelar-seminar-sekolah-pancasila">UKM Pengawal Ideologi Bangsa USM Gelar Seminar Sekolah Pancasila</a></strong></p>
<p>&#8221;Selanjutnya sesuai Pasal 2 Ayat (2) yang menetapkan, pengangkatan advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat. Sebelum diangkat sebagai advokat, maka seorang calon advokat harus menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang diselenggarakan perguruan tinggi terakreditasi minimal B, yang bekerja sama dengan Peradi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selama ini, lanjutnya, Peradi menyelenggarakan PKPA bekerja sama dengan FH USM sangatlah tepat menurut peraturan. Karena FH USM sudah terakreditasi Unggul.</p>
<p>Dia berharap, peserta PKPA Angkatan XXVIII, dapat menjadi advokat yang berkualitas dan profesional. Selain itu, mampu menjadi jembatan akses keadilan yang seluas-luasnya bagi masyarakat pencari keadilan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/20/tim-pkm-dosen-teknik-sipil-usm-beri-pendampingan-pekerja-proyek-gudang-bulog-demak">Tim PKM Dosen Teknik Sipil USM Beri Pendampingan Pekerja Proyek Gudang Bulog Demak</a></strong></p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Dr Supriyadi SH MKn mengungkapkan, penyelenggaraan PKPA sudah berjalan hingga Angkatan XXVIII.</p>
<p>&#8221;Artinya, kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA antara FH USM dan Peradi, mendapat tempat dan dipercaya oleh para calon advokat, yang akan meniti karier di dunia advokat,&#8221; jelas dia.</p>
<p>Program PKPA ini, secara periodik diselenggarakan tiga kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada Maret-April 2026 (saat ini sedang berlangsung), periode kedua dilaksanakan pada Juli-Agustus, dan periode ketiga akan dilaksanakan pada November-Desember 2026.</p>
<p>&#8221;Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), mendatangkan Pengajar dari berbagai Instansi, baik pemerintah, swasta, praktisi, maupun akademisi, yang masing-masing kompeten dan sangat profesional dibidangnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/24/pkpa-jadikan-advokat-berkualitas-dan-profesional">PKPA Jadikan Advokat Berkualitas dan Profesional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fakultas Hukum USM dan Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/26/fakultas-hukum-usm-dan-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2025 13:37:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Bekerja sama]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Khusus Profesi Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Perhimpunan Advokat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[virtual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=503589</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXVII secara virtual, pada Sabtu (25/10/2025). Perkuliahan PKPA dibuka Dekan Fakultas Hukum USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH Mhum. Acara pembukaan dihadiri Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH, sejumlah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/26/fakultas-hukum-usm-dan-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat">Fakultas Hukum USM dan Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXVII secara virtual, pada Sabtu (25/10/2025).</p>
<p>Perkuliahan PKPA dibuka Dekan Fakultas Hukum USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH Mhum. Acara pembukaan dihadiri Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH, sejumlah pengelola Fakultas Hukum, dosen, dan panitia PKPA Fakultas Hukum USM.</p>
<p>Dalam keterangannya, Dr Amri mengatakan, advokat merupakan orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/10/26/tim-pkm-usm-beri-penguatan-pemahaman-tentang-aspek-hukum-tindakan-kdrt">Tim PKM USM Beri Penguatan Pemahaman tentang Aspek Hukum Tindakan KDRT</a></strong></p>
<p>Dalam Pasal 2 Ayat (1) menyatakan, yang dapat diangkat sebagai Advokat merupakan sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti PKPA yang dilaksanakan Organisasi Advokat.</p>
<p>&#8221;Oleh karena itu kegiatan PKPA yang diselenggarakan FH USM, merupakan tanggung jawab moral pendidikan tinggi untuk memasilitasi dan mengantarkan para calon advokat menempuh pendidikan,&#8221; kata Amri.</p>
<p>Dia menambahkan, sesuai Pasal 2 Ayat (2) menetapkan, pengangkatan advokat dilakukan Organisasi Advokat. Sebelum diangkat sebagai advokat, maka seorang calon advokat harus menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang diselenggarakan sebuah perguruan tinggi terakreditasi minimal B, yang bekerja sama dengan Peradi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/10/26/ps-usm-bungkam-ps-undip-8-1-di-piala-askot-pssi-semarang-2025">PS USM Bungkam PS Undip 8–1 di Piala Askot PSSI Semarang 2025</a></strong></p>
<p>&#8221;Selama ini Peradi menyelenggarakan PKPA bekerja sama dengan FH USM, sangatlah tepat menurut peraturan. Karena FH USM sudah terakreditasi Unggul,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH menyampaikan, pihaknya bersama FH USM, berupaya untuk menyiapkan dan mencetak sumber daya manusia yang profesional, dalam bidang penegakkan hukum di Indonesia. Salah satunya dengan mewujudkan profesi advokat yang officium nobile, yaitu melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat.</p>
<p>&#8221;Setelah menempuh PKPA, calon advokat sebelum disumpah harus lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), dan melakukan magang selama dua tahun. Peradi membuka diri dan memasilitasi bagi siapa saja yang hendak bergabung, memperdalam, serta mengasah diri untuk meniti karier sebagai advokat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/10/23/prodi-ilmu-komunikasi-usm-dan-pinasthika-roadshow-goes-to-campus">Prodi Ilmu Komunikasi USM dan Pinasthika ‘Roadshow Goes to Campus’</a></strong></p>
<p>Dia berharap, peserta PKPA Angkatan XXVII dapat menjadi advokat yang humanis, berkualitas dan profesional. Selain itu, mampu menjadi jembatan akses keadilan yang seluas-luasnya bagi masyarakat pencari keadilan.</p>
<p>Sedangkan Ketua Panitia, Dr Agus Saiful Abib SH MH menyatakan, penyelenggaraan PKPA sudah berjalan hingga Angkatan XXVII. Artinya, kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA antara FH USM dan Peradi, mendapat tempat dan dipercaya para calon advokat yang akan meniti kariernya di dunia advokat.</p>
<p>&#8221;Program PKPA ini secara periodik diselenggarakan tiga kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada Februari-Maret 2025, periode kedua Juli-Agustus dan periode ketiga November-Desember 2025, dan saat ini sedang berlangsung. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) mendatangkan pengajar dari berbagai instansi, baik pemerintah, swasta, praktisi, maupun akademisi, yang masing-masing kompeten dan sangat profesional di bidangnya,&#8221; tandas dia.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/26/fakultas-hukum-usm-dan-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat">Fakultas Hukum USM dan Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FH USM-Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XXVI</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/14/fh-usm-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat-angkatan-xxvi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 02:00:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Khusus Profesi Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi]]></category>
		<category><![CDATA[Perhimpunan Advokat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[virtual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=483845</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan PKPA Angkatan XXVI yang diikuti 34 peserta itu, dilakukan secara virtual pada Sabtu (12/7/2025). Ketua Panitia, Dr Agus Saiful Abib SH MH mengatakan, kegiatan PKPA ini merupakan Angkatan XXVI. &#8221;Ini artinya, kerja sama [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/14/fh-usm-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat-angkatan-xxvi">FH USM-Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XXVI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).</p>
<p>Kegiatan PKPA Angkatan XXVI yang diikuti 34 peserta itu, dilakukan secara virtual pada Sabtu (12/7/2025). Ketua Panitia, Dr Agus Saiful Abib SH MH mengatakan, kegiatan PKPA ini merupakan Angkatan XXVI.</p>
<p>&#8221;Ini artinya, kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA antara FH USM dengan Peradi mendapat tempat, dan dipercaya para calon advokat yang akan meniti kariernya di dunia advokat,&#8221; kata Agus.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/14/warga-desa-wisata-pudak-payung-manfaatkan-media-digital-untuk-promosi-umkm">Warga Desa Wisata Pudak Payung Manfaatkan Media Digital untuk Promosi UMKM</a></strong></p>
<p>Menurutnya, Program PKPA ini secara periodik diselenggarakan tiga kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada Februari-Maret 2025, periode kedua pada Juli-Agustus 2025, dan periode ketiga akan dilaksanakan pada November-Desember 2025 mendatang.</p>
<p>&#8221;Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) mendatangkan Pengajar dari berbagai instansi, baik pemerintah, swasta, praktisi, maupun akademisi, yang masing-masing kompeten dan sangat profesional dibidangnya,&#8221; imbuh dia.</p>
<p>Kegiatan ini dibuka langsung Dekan Fakultas Hukum USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum. Dalam sambutannya disampaikan, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/11/selangkah-lagi-usm-buka-prodi-doktor-ilmu-manajemen">Selangkah Lagi USM Buka Prodi Doktor Ilmu Manajemen</a></strong></p>
<p>&#8221;Dalam Pasal 2 Ayat (1) menentukan, yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum, dan telah mengikuti PKPA yang dilaksanakan Organisasi Advokat. Oleh karenanya, kegiatan PKPA yang diselenggarakan FH USM ini, merupakan tanggung jawab moral pendidikan tinggi untuk memasilitasi dan mengantarkan para calon advokat menempuh pendidikan,&#8221; ungkap Amri.</p>
<p>Dia menambahkan, sesuai Pasal 2 Ayat (2) yang menetapkan, pengangkatan advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat. Sebelum diangkat, seorang calon advokat harus menempuh PKPA yang diselenggarakan perguruan tinggi terakreditasi minimal B, yang beker jasama dengan Peradi.</p>
<p>&#8221;Selama ini Peradi menyelenggarakan PKPA bekerja sama dengan FH USM, sangatlah tepat. Karena Fakultas Hukum USM sudah terakreditasi Unggul,&#8221; tuturnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/11/george-calvin-anggota-ukm-panahan-usm-jadi-finalis-duta-genre-kota-semarang-2025">George Calvin, Anggota UKM Panahan USM Jadi Finalis Duta Genre Kota Semarang 2025</a></strong></p>
<p>Dalam kegiatan PKPA itu, hadir Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH. Pada kesempatan itu, Kairul menyatakan, Peradi yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum USM, berupaya untuk menyiapkan dan mencetak sumber daya manusia yang profesional, dalam bidang penegakkan hukum di Indonesia.</p>
<p>Tujuannya, mewujudkan profesi advokat yang officium nobile, melalui PKPA. Usai menempuh PKPA, calon advokat sebelum disumpah harus lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), dan melakukan magang selama dua tahun.</p>
<p>Peradi sendiri membuka diri dan memasilitasi bagi siapa saja yang hendak bergabung, memperdalam serta mengasah diri untuk meniti karier sebagai advokat.</p>
<p>&#8221;Kami berharap, peserta PKPA Angkatan XXVI ini, dapat menjadi advokat yang humanis, berkualitas dan profesional, serta mampu menjadi jembatan akses keadilan yang seluas-luasnya bagi masyarakat pencari keadilan,&#8221; harap Kairul.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/14/fh-usm-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat-angkatan-xxvi">FH USM-Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XXVI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Advokat Harus Jujur pada Klien dan Kasusnya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/24/advokat-harus-jujur-pada-klien-dan-kasusnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 May 2025 12:00:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pimpinan Cabang]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pimpinan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Perhimpunan Advokat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Prof Dr Otto Hasibuan SH MM]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=476059</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Dua pesan penting disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof Dr Otto Hasibuan SH MM, saat melantik 281 advokat baru, yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Semarang, di Muladi Dome, Undip, Semarang, Sabtu (24/5/2025). Dalam pesannya, Prof Otto mengingatkan pada para advokat, untuk terus belajar jika [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/24/advokat-harus-jujur-pada-klien-dan-kasusnya">Advokat Harus Jujur pada Klien dan Kasusnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Dua pesan penting disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof Dr Otto Hasibuan SH MM, saat melantik 281 advokat baru, yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Semarang, di Muladi Dome, Undip, Semarang, Sabtu (24/5/2025).</p>
<p>Dalam pesannya, Prof Otto mengingatkan pada para advokat, untuk terus belajar jika ingin jadi pengacara atau penasihat hukum yang berhasil. Selain itu juga dipesankan, seorang advokat harus jujur dalam menghadapi setiap kasus dan kliennya.</p>
<p>&#8221;Seorang advokat itu harus punya dua hal, agar berhasil. Pertama harus pintar, jangan bodoh. Dan yang kedua harus jujur, baik kepada klien maupun dalam menghadapi kasus,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/24/bnpb-siap-bantu-perbaikan-rumah-dan-infrastruktur-rusak-akibat-banjir-blora">BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora</a></strong></p>
<p>Hadir juga dalam pelantikan, pengurus harian DPN Peradi, seperti Ketua Harian R Dwiyanto Prihantono SH MH, Wakil Ketua Umum Zaenal Marzuki dan Rully Panggabean, Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dulaimi, serta beberapa pengurus DPN Peradi lainnya.</p>
<p>Pada acara itu, hadir pula beberapa Ketua DPC Peradi Korwil Jawa Tengah, serta jajaran pengurus DPC Peradi Kota Semarang, dibawah Ketua Kairul Anwar SH MH, sebagai tuan rumah.</p>
<p>Selain acara pelantikan anggota Peradi, juga dilakukan pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Cabang Peradi Kota Semarang. Usai acara itu, dilakukan penandatanganan kerja sama antara DPC Peradi Kota Semarang, dengan tiga perguruan tinggi, Undip, Unnes dan Upgris.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/24/lengkap-sudah-penegasan-kondisi-setan-merah">Lengkap Sudah Penegasan Kondisi “Setan Merah”…</a></strong></p>
<p>Dalam sambutannya, Otto juga menyatakan kebanggaannya, karena para advokat yang baru dilantiknya itu, bisa lulus dari dengan predikat Zero KKN. Mereka dipastikan lulus dengan keringat sendiri, dan bukan dari modal KKN dengan pengurus Peradi atau mentor.</p>
<p>&#8221;Ini yang saya tanamkan sejak pertama saya mendirikan organisasi ini bersama rekan-rekan yang lain. Itu sebabnya, kita dapat penghargaan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri,&#8221; katanya.</p>
<p>Wakil Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan ini juga menyebutkan, DPN Peradi baru saja mengukuhkan organisasi sayap baru, yaitu British Indonesian Lawyer Association (BILA). Organisasi didirikan, sebagai cara Peradi memperkuat hubungan kerja sama di bidang hukum, antara Indonesia dan Inggris.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/24/dua-pekan-operasi-aman-ungkap-4-kasus-tangkap-7-orang-tersangka">Dua Pekan Operasi Aman, Ungkap 4 Kasus Tangkap 7 Orang Tersangka</a></strong></p>
<p>Sementara itu, Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto Prihantono SH MH, mengingatkan pada Pengurus Pusat PBH Cabang Peradi Kota Semarang, yang diketuai Fajar Rimawan Sitorus SH, untuk menjalankan dua hal penting dalam kiprahnya ke depan.</p>
<p>Selain melakukan kegiatan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, mereka juga dituntut untuk melakukan pengelolaan dan me-manage advokat yang jumlahnya sudah puluhan ribu ini.</p>
<p>&#8221;Anggota PBH Peradi boleh dibilang orang-orang pilihan. Karena mereka memberi bantuan hukum pada masyarakat tanpa pamrih, hingga mau berkorban waktu, biaya, pikiran. Dan ini tidak main-main,&#8221; tambahnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/24/jamaah-haji-wajib-punya-kartu-nusuk-untuk-bisa-masuk-ke-mekah-ini-penjelasannya">Jamaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Bisa Masuk ke Mekah, Ini Penjelasannya</a></strong></p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH menyatakan, pelantikan Peradi kali ini cukup luar biasa. Karena dilantik langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM.</p>
<p>&#8221;Selain itu, pelantikan ini untuk pertama kalinya digelar di luar Pengadilan Negeri. Ini sejarah baru di Peradi, terutama bagi DPC Peradi Kota Semarang. Ini juga menjadi kebanggaan tersendiri,&#8221; tukas dia.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/24/advokat-harus-jujur-pada-klien-dan-kasusnya">Advokat Harus Jujur pada Klien dan Kasusnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FH USM-Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/19/fh-usm-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat-6</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 00:05:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Khusus Profesi Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi]]></category>
		<category><![CDATA[Perhimpunan Advokat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PKPA]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[virtual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=461421</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan PKPA diselenggarakan secara virtual, pada Sabtu (15/2/2025). Pertemuan perdana diawali dengan seremonial acara pembukaan, yang disampaikan Dekan Fakultas Hukum USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum. Dalam sambutannya, Dr Amri mengatakan, Fakultas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/19/fh-usm-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat-6">FH USM-Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan PKPA diselenggarakan secara virtual, pada Sabtu (15/2/2025).</p>
<p>Pertemuan perdana diawali dengan seremonial acara pembukaan, yang disampaikan Dekan Fakultas Hukum USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum. Dalam sambutannya, Dr Amri mengatakan, Fakultas Hukum USM yang sudah terakreditasi Unggul, terpanggil untuk ikut berperan dalam menyiapkan SDM yang profesional di bidang penegakkan hukum di Indonesia.</p>
<p>&#8221;Fakultas Hukum USM ingin mewujudkan profesi advokat yang <em>officium nobile</em>, yaitu melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat,&#8221; kata dia.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/18/rektor-usm-buka-kejurkot-bulu-tangkis-usm-padma-cup">Rektor USM Buka Kejurkot Bulu Tangkis USM-Padma Cup</a></strong></p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH, yang juga hadir dalam zoom menyatakan, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.</p>
<p>&#8221;Dalam Pasal 2 Ayat (1) menentukan, bahwa yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum, dan telah mengikuti PKPA yang dilaksanakan Organisasi Advokat,&#8221; tutur dia.</p>
<p>Oleh karenanya, imbuh Kairul, kegiatan PKPA yang diselenggarakan FH USM ini, merupakan tanggung jawab moral pendidikan tinggi untuk memasilitasi dan mengantarkan para calon advokat menempuh pendidikan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/17/peserta-lebihi-target-panitia-kejurkot-usm-padma-cup-2025-tambah-hari-pertandingan">Peserta Lebihi Target, Panitia Kejurkot USM-Padma Cup 2025 Tambah Hari Pertandingan</a></strong></p>
<p>Menurutnya, sesuai Pasal 2 Ayat (2), yang menetapkan pengangkatan advokat adalah organisasi advokat. Sebelum diangkat sebagai advokat, maka seorang calon advokat harus menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang diselenggarakan perguruan tinggi bekerja sama dengan Peradi.</p>
<p>Setelah menempuh PKPA, seorang calon advokat sebelum disumpah harus lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), dan melakukan magang selama dua tahun.</p>
<p>&#8221;Peradi pun memasilitasi bagi siapa saja yang hendak bergabung, memperdalam dan mengasah diri untuk meniti karier sebagai advokat. Selama ini Peradi telah menyelenggarakan PKPA bekerja sama dengan FH USM, yang sudah terakreditasi Unggul,&#8221; tambah Khairul</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/16/tim-pkm-usm-beri-pendampingan-pada-pengelola-penginapan-di-tahura-kgpaa-mangkunagoro-i">Tim PKM USM Beri Pendampingan pada Pengelola Penginapan di Tahura KGPAA Mangkunagoro I</a></strong></p>
<p>Sementara itu, Ketua Panitia Dr Agus Saiful Abib SH MH menyampaikan, penyelenggaraan PKPA sudah berjalan hingga Angkatan XXV. Artinya, kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA antara FH USM dengan Peradi, sudah mendapat tempat dan dipercaya para calon advokat yang akan meniti kariernya di dunia advokat.</p>
<p>&#8221;Program PKPA ini secara periodik diselenggarakan tiga kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada Februari-Maret 2025, dan saat ini sedang berlangsung. Sedangkan periode kedua dilaksanakan Juli-Agustus 2025, periode ketiga dilaksanakan November-Desember 2025,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Pengajar pada PKPA yang diselenggarakan FH USM, berasal dari berbagai instansi, baik pemerintah, swasta, praktisi, maupun akademisi, yang masing-masing kompeten dan sangat profesional di bidangnya.</p>
<p>&#8221;Kami berharap, peserta PKPA Angkatan XXV ini, dapat menjadi advokat yang humanis, berkualitas dan profesional, serta mampu menjadi jembatan akses keadilan yang seluas-luasnya bagi masyarakat pencari keadilan,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/19/fh-usm-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat-6">FH USM-Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FH USM-Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/24/fh-usm-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat-5</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Nov 2024 02:36:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Khusus Profesi Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Perhimpunan Advokat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[virtual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=448368</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara virtual, pada Sabtu (23/11/2024). Kegiatan dibuka Dekan FH USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum. Dalam sambutannya disampaikan, advokat merupakan orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/24/fh-usm-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat-5">FH USM-Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara virtual, pada Sabtu (23/11/2024).</p>
<p>Kegiatan dibuka Dekan FH USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum. Dalam sambutannya disampaikan, advokat merupakan orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.</p>
<p>Selanjutnya, Pasal 2 Ayat (1) menentukan, yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah, sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum, dan telah mengikuti PKPA yang dilaksanakan organisasi Advokat.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/11/23/prodi-ilkom-ftik-usm-sosialisasi-perubahan-kebijakan-usia-minimal-perkawinan">Prodi Ilkom FTIK USM Sosialisasi Perubahan Kebijakan Usia Minimal Perkawinan</a></strong></p>
<p>&#8221;Oleh karena itu, kegiatan PKPA yang diselenggarakan FH USM ini, merupakan tanggung jawab moral pendidikan tinggi, untuk memasilitasi dan mengatarkan para calon advokat menempuh pendidikan,&#8221; kata Amri.</p>
<p>Dijelaskan juga, FH USM sebagai lembaga pendidikan yang sudah terakreditasi Unggul, terpanggil untuk ikut berperan serta dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dalam bidang penegakkan hukum di Indonesia, yaitu mewujudkan profesi advokat yang Officium Nobile.</p>
<p>&#8221;Program PKPA ini merupakan jembatan menuju pada cita-cita sebagai seorang Advokat. Terbukti dari pengalaman kami dalam menyelenggarakan program PKPA, telah banyak membantu mengantarkan para peserta untuk menjadi Advokat andal,&#8221; ujar Amri.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/11/23/usm-gelar-fgd-sistem-penelusuran-daging-halal">USM Gelar FGD Sistem Penelusuran Daging Halal</a></strong></p>
<p>Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH menyampaikan, sesuai Pasal 2 Ayat (2) menetapkan, pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat. Sebelum diangkat sebagai Advokat, maka seorang calon Advokat harus menempuh PKPA, yang diselenggarakan sebuah perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Peradi.</p>
<p>Menurut dia, selama ini Peradi telah menyelenggarakan PKPA bekerja sama dengan FH USM, karena sudah terakreditasi Unggul.</p>
<p>&#8221;Setelah menempuh PKPA, calon Advokat sebelum disumpah harus lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), dan melakukan magang selama dua tahun. Peradi membuka diri dan memasilitasi bagi siapa saja yang hendak bergabung, memperdalam serta mengasah diri untuk meniti karier sebagai Advokat,&#8221; tandas Kairul.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/11/23/760-mahasiswa-usm-akan-ikuti-kkn-ppm-ke-25">760 Mahasiswa USM Akan Ikuti KKN PPM Ke-25</a></strong></p>
<p>Sedangkan Ketua Panitia Dr Agus Saiful Abib SH MH menyatakan, penyelenggaraan PKPA sudah berjalan hingga Angkatan XXIV. Artinya, kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA antara FH USM dan Peradi, mendapat tempat dan dipercaya oleh para calon Advokat yang akan meniti karier di dunia Advokat.</p>
<p>&#8221;Program PKPA ini secara periodik diselenggarakan tiga kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada Februari-Maret 2024, periode kedua dilaksanakan Juli-Agustus 2024, dan periode ketiga dilaksanakan pada November-Desember 2024,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dia menambahkan, pengajar pada PKPA yang diselenggarakan FH USM, berasal dari berbagai instansi, baik pemerintah, swasta, praktisi, maupun akademisi, yang masing-masing kompeten dan profesional di bidangnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/11/23/fakultas-teknik-usm-unwiku-lakukan-penandatanganan-mou">Fakultas Teknik USM-Unwiku Lakukan Penandatanganan MoU</a></strong></p>
<p>Program PKPA ini merupakan jembatan menuju pada cita-cita sebagai seorang Advokat. Terbukti dari pengalaman kami dalam menyelenggarakan program PKPA telah banyak membantu mengantarkan para peserta untuk menjadi Advokat andal.</p>
<p>&#8221;Kami berharap, peserta PKPA Angkatan XXIV ini bakal menjadi calon Advokat berkualitas dan profesional, yang siap memberi warna tersendiri dalam dunia Advokat sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat,&#8221; ujar Agus.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/24/fh-usm-peradi-gelar-pendidikan-khusus-profesi-advokat-5">FH USM-Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>