JEPARA (SUARABARU.ID)- Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat aturan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Banyaknya jamaah haji ilegal yang masuk ke tanah suci membuat pemerintah setempat memakin meningkatkan pemeriksaan semua dokumen. Baik itu visa, paspor, bahkan yang terbaru adalah Kartu Nusuk.
Kartu Nusuk adalah kartu identitas digital (atau fisik) yang wajib dimiliki semua jemaah haji di Arab Saudi, termasuk dari Indonesia. Kartu ini jadi “tiket” utama untuk akses ke layanan, fasilitas, dan area penting selama haji—termasuk masuk ke Makkah, Masjidil Haram, serta lokasi utama lain.
Fungsinya sebagai identitas resmi jemaah haji, syarat akses ke layanan dan area penting, mencatat data jemaah dan memudahkan validasi selama ibadah. Tanpa kartu ini, jamaah haji bisa tertahan bahkan tidak bisa masuk ke area utama haji.
Dari informasi yang kami terima, Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan kartu Nusuk untuk jamaah haji sejak 21 April 2025. Kartu Nusuk ini wajib dibawa oleh para jamaah di manapun mereka berada, karena kartu Nusuk merupakan identitas resmi yang semua terkoneksi secara sistem data-data jamaah.
Dari hasil pantauan suarabaru.id di lapangan, saat para jamaah haji asal Indonesia bertolak ke Mekah dari Madinah, pemerikasaan terjadi di perbatasan dua kota suci tersebut. Kartu Nusuk rombongan diminta untuk diperiksa satu persatu oleh petugas. Hal ini sebagai upaya meminimalisir jamaah haji ilegal yang keluar masuk kota Mekah.
Bahkan saat para jamaah hendak menuju ke Masjidil Haram, kartu Nusuk ini wajib dibawa. Untuk sewaktu-waktu jika terjadi pemerikasaan. Karena kegiatan ibadah di Masjidil Haram ini pengawasannya lebih ketat daripada tempat-tempat lain. Di Masjidil Haram para jamaah haji akan melakukan ibadah yang meliputi ibadah sholat berjamaah, thowaf, sai hingga tahallul.
ua













