<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Obat Terlarang Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/obat-terlarang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Apr 2026 14:42:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Obat Terlarang Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penyalahgunaan Obat Terlarang Sasar Pelajar, Wawalkot Tegal Prihatin</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/07/penyalahgunaan-obat-terlarang-sasar-pelajar-wawalkot-tegal-prihatin</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 14:42:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[#pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[wawalkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=552732</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Penyebaran kasus penyalahgunaan obat terlarang di Kota Tegal kini kian mengkhawatirkan karena sudah mulai menyasar pelajar usia sekolah menengah (SMP). ​Data resmi BNN mencatat sebanyak 26 pelajar telah menjalani rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan obat terlarang sejak awal Januari 2026. ​Kondisi memprihatinkan tersebut membuat Pemerintah Kota Tegal bergerak cepat menangani kasus penyalahgunaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/07/penyalahgunaan-obat-terlarang-sasar-pelajar-wawalkot-tegal-prihatin">Penyalahgunaan Obat Terlarang Sasar Pelajar, Wawalkot Tegal Prihatin</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Penyebaran kasus penyalahgunaan obat terlarang di Kota Tegal kini kian mengkhawatirkan karena sudah mulai menyasar pelajar usia sekolah menengah (SMP). ​Data resmi BNN mencatat sebanyak 26 pelajar telah menjalani rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan obat terlarang sejak awal Januari 2026.</p>
<p>​Kondisi memprihatinkan tersebut membuat Pemerintah Kota Tegal bergerak cepat menangani kasus penyalahgunaan obat terlarang demi menjamin keberlangsungan pendidikan para generasi muda. ​Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Selasa (7/4/2026) berkunjung ke BNN Kota Tegal dan disambut oleh Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto.</p>
<p>Saat diwawancarai, Mba Iin panggilan akrab Wakil Wali Kota Tegal mengatakan modus operandi para predator obat ilegal ini sering kali dilakukan dengan cara memberikan sampel secara gratis kepada anak, hingga mengalami ketergantungan. Anak-anak yang kedapatan mengkonsumsi barang terlarang tersebut merupakan anak yang salah arah. Oleh karenanya, pola asuh orang tua menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari pengaruh lingkungan. &#8220;Jangan menghakimi bahwa anak tersebut mutlak salah, tetapi hanya salah arah. Di sinilah peran keluarga sangat penting, untuk memberikan perhatian, kasih sayang dan menjalin komunikasi yang baik dengan anak, sebasi benteng,&#8221; ucap Mba Iin.</p>
<p>Ditegaskan, bahwa penanganan saat sekarang bagi anak yang kedapatan mengkonsumsi obat terlarang adalah jangan terus memarahi, menekan hingga akhirnya semakin menjadi beban mental. ​&#8221;Peluk mereka, dekati mereka, berikan kasih sayang, dan yakinkan bahwa ini bukan akhir segalanya,&#8221; ujar Wakil Wali Kota Tegal.</p>
<p>​Para pelajar yang menjadi korban saat ini sedang dalam masa pemulihan dan dipastikan tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa adanya justifikasi negatif dari lingkungan sekitar. &#8220;Kita hadir untuk melakukan pendampingan kepada mereka, memberikan pendekatan dan komunikasi yang baik. Sehingga ketika ada masalah mereka akan dengan senang hati mengutarakan, bukan memendam atau curhat pada orang yang salah,&#8221; jelas Tazkiyyatul mengenai metode asuhan. Pemerintah Kota Tegal juga sangat mengapresiasi keberanian pihak sekolah yang secara aktif melakukan deteksi dini terhadap perilaku mencurigakan siswa-siswinya.</p>
<p>Sementara Kepala BNN Kota Tegal Kunarto mengatakan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran obat terlarang yang di jual di warung-warung dengan berbagai kedoknya. ​Pihaknya juga membuka layanan rehabilitasi di kantor BNN setiap hari, bagi warga Kota Tegal maupun daerah sekitar seperti Brebes dan Kabupaten Tegal. &#8220;Rata-rata yang datang ke sini adalah siswa SMP yang memang masih sangat muda usianya,&#8221; kata Kunarto. Ia menjelaskan bahwa untuk proses pemulihan medis bagi korban penyalahgunaan obat terlarang dilakukan secara intensif mencakup cek urin berkala serta pendampingan psikologis agar sisa zat kimia hilang sepenuhnya.</p>
<p>Lebih lanjut Kunarto menyampaikan, ​pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang. Salah satunya yang dalam waktu dekat akan direalisasikan yakni kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tegal, untuk memastikan literasi bahaya obat keras masuk dalam kegiatan belajar mengajar. &#8220;Kita akan masukkan program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika atau IKAN supaya anak tahu bahaya obat tersebut,&#8221; pungkas Kepala BNN Kota Tegal.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/07/penyalahgunaan-obat-terlarang-sasar-pelajar-wawalkot-tegal-prihatin">Penyalahgunaan Obat Terlarang Sasar Pelajar, Wawalkot Tegal Prihatin</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Batang Musnahkan Ribuan Obat Terlarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/12/kejari-batang-musnahkan-ribuan-obat-terlarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 17:28:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[musnahkab]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Terlarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=533783</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman belakang Kejari Batang, Kabupaten Batang, Kamis (11/12/2025). Pemusnahan mencakup barang bukti perkara yang diputus sejak 2024 hingga 2025, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, kejahatan kekerasan, hingga dokumen palsu. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/12/kejari-batang-musnahkan-ribuan-obat-terlarang">Kejari Batang Musnahkan Ribuan Obat Terlarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman belakang Kejari Batang, Kabupaten Batang, Kamis (11/12/2025).</p>
<p>Pemusnahan mencakup barang bukti perkara yang diputus sejak 2024 hingga 2025, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, kejahatan kekerasan, hingga dokumen palsu.</p>
<p>Kepala Kejari Batang Raymond Ali mengatakan, bahwa pemusnahan tahap kedua tahun 2025 ini didominasi barang bukti kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Total terdapat 7.984 butir obat terlarang yang dimusnahkan, terdiri dari 3.960 butir obat Yarindo, 2.582 butir pil berlogo MF/X, dan 1.256 butir pil DMP.</p>
<p>“Selain itu, Kejari juga memusnahkan narkotika golongan I berupa sabu dengan total berat 90,76 gram serta ganja kering seberat 990,4 gram. Saya lihat semakin hari semakin meningkat. Karena itu, komitmen bersama perlu terus diperkuat untuk mengeliminasi peredaran narkotika di Kabupaten Batang,” jelasnya.</p>
<p>Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti perkara kekerasan fisik berupa 12 jenis senjata tajam dan senjata api rakitan. Diantaranya tiga celurit, tiga corbek, satu samurai, satu karambit, satu golok, satu gancu, serta dua pucuk airsoft gun.</p>
<p>“Peralatan yang digunakan pelaku untuk mendukung aksinya juga turut dihancurkan, meliputi sembilan telepon genggam dan 11 kartu SIM. Upaya pemberantasan kejahatan siber juga dilakukan melalui pemusnahan tiga akun digital dua akun Instagram dan satu dompet digital DANA melalui koordinasi dengan Kominfo,” terangnya.</p>
<p>Barang bukti lain seperti ratusan pakaian, tas, peralatan judi, hingga sertifikat tanah palsu turut dimusnahkan.</p>
<p>Raymond menegaskan bahwa, pemusnahan ini tidak hanya menjalankan putusan pengadilan, tetapi juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Batang.</p>
<p>“Kegiatan ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan berjalan transparan. Pemusnahan barang bukti adalah bentuk akuntabilitas kepada publik,” tuturnya.</p>
<p>Ia menambahkan, bahwa pemerintah daerah akan memperbanyak kegiatan positif bagi generasi muda, baik olahraga maupun seni, sebagai upaya pencegahan tindak pidana.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/12/kejari-batang-musnahkan-ribuan-obat-terlarang">Kejari Batang Musnahkan Ribuan Obat Terlarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lanal Tegal Amankan 4.330 Butir Obat Terlarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/31/lanal-tegal-amankan-4-330-butir-obat-terlarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Oct 2024 07:36:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[lanal]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=444050</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal, telah mengamankan 4.300 butir obat terlarang dari berbagai merk di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pemalang. &#8220;Selain obat-obatan terlarang berbagai merk, petugas juga mengamankan yang diduga pelaku MH (23) beserta barang bukti lain seperti HP, uang tunai sebesar Rp1.073.500, dompet dan lainnya,&#8221; kata Komandan Lanal (Danlanal) [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/31/lanal-tegal-amankan-4-330-butir-obat-terlarang">Lanal Tegal Amankan 4.330 Butir Obat Terlarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal, telah mengamankan 4.300 butir obat terlarang dari berbagai merk di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pemalang.</p>
<p>&#8220;Selain obat-obatan terlarang berbagai merk, petugas juga mengamankan yang diduga pelaku MH (23) beserta barang bukti lain seperti HP, uang tunai sebesar Rp1.073.500, dompet dan lainnya,&#8221; kata Komandan Lanal (Danlanal) Tegal Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra kepada wartawan, di Kantornya Rabu (30/10/2024).</p>
<p>Dari 4.330 butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis dan merek seperti Tramadol, Eximer, YY, DMP dan Trihexyphenidyl.</p>
<p>Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra menjelaskan, pengungkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin.</p>
<p>&#8220;Berawal dari informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan dan pengintaian. Selanjutnya, anggota bergerak ke lokasi pertama dengan berpura-pura menjadi pembeli,&#8221; terangnya.</p>
<p>Di lokasi pertama, pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku MH beserta sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.</p>
<p>Saat di lokasi kedua ternyata pergerakan petugas bocor hingga pelaku berhasil melarikan diri. &#8220;Namun, di lokasi kedua berhasil mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan ke Polres Pemalang untuk penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Kini, jajaran Lanal Tegal  berkoordinasi, bersinergi dengan pihak Polri dan BNN untuk melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain. &#8220;Kita sudah komitmen untuk memberantas narkoba agar masalah ini bisa segera teratasi, sehingga generasi kedepan menjadi generasi emas,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/31/lanal-tegal-amankan-4-330-butir-obat-terlarang">Lanal Tegal Amankan 4.330 Butir Obat Terlarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Batang Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Ganja</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/08/kejari-batang-musnahkan-ribuan-obat-terlarang-dan-ganja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Jun 2024 00:58:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Terlarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=418663</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan ribuan butir obat-obatan terlarang dan ganja. Penghancuran dilakukan dengan menggunakan alat blender, sedangkan untuk dua pohon ganja dan berbagai barang bukti lainnya dari kasus-kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan dengan dibakar. Kepala Kejaksaan Negeri Batang Epi Paula Numberi melalui Kasi Intel Dipo Ikbal menyatakan bahwa, pemusnahan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/08/kejari-batang-musnahkan-ribuan-obat-terlarang-dan-ganja">Kejari Batang Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Ganja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan ribuan butir obat-obatan terlarang dan ganja. Penghancuran dilakukan dengan menggunakan alat blender, sedangkan untuk dua pohon ganja dan berbagai barang bukti lainnya dari kasus-kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan dengan dibakar.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Batang Epi Paula Numberi melalui Kasi Intel Dipo Ikbal menyatakan bahwa, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang telah diadili.</p>
<p>“Kita hari ini, dengan disaksikan oleh pihak Polres Batang, Pengadilan Negeri Batang, BNN, dan Dinas Kesehatan Batang, melakukan pemusnahan barang-barang yang sudah inkraht,” katanya saat ditemui di Kantor Kejari Batang, Kabupaten Batang, Jumat (7/6/2024).</p>
<p>Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 2,75 gram, 570 butir obat yarindo, 1.974 butir DMP, dan 564 butir Hexymer. Selain itu, barang bukti dari kasus asusila dan beberapa gawai juga turut dimusnahkan.</p>
<p>“Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti kasus yang sudah inkraht selama periode Januari hingga Mei 2024, dengan jumlah terpidana sebanyak 22 orang,” jelasnya.</p>
<p>Kasus narkoba dan obat-obatan terlarang menjadi sorotan utama dalam periode tersebut, dengan 14 orang dihukum.</p>
<p>Kejari Batang berharap, dapat meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar.</p>
<p>“Kami berharap upaya pemberantasan narkotika ini bisa semakin digencarkan. Kami di Kejari Batang juga berupaya mencegah dan menekan peredaran narkotika di kalangan generasi muda dengan melakukan sosialisasi,” tandasnya.</p>
<p>Dengan pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Batang menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba dan memberikan pesan kuat bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di wilayahnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/08/kejari-batang-musnahkan-ribuan-obat-terlarang-dan-ganja">Kejari Batang Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Ganja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sat Resnarkoba Polres Grobogan Amankan Ribuan Obat Terlarang dari Dua Pelaku di Penawangan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/19/sat-resnarkoba-polres-grobogan-amankan-ribuan-obat-terlarang-dari-dua-pelaku-di-penawangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Feb 2024 11:03:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[obat keras]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Penawangan]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=400058</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil mengamankan dua orang pria di Kecamatan Penawangan. Keduanya ditangkap karena terlibat dalam peredaran obat terlarang jenis Yarindo, DMP Nova, dan Trihexyphenidyl. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menerangkan keduanya diamankan dengan barang bukti ribuan obat terlarang yang berhasil disita dari tangan dua pelaku ini. BACA JUGA : [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/19/sat-resnarkoba-polres-grobogan-amankan-ribuan-obat-terlarang-dari-dua-pelaku-di-penawangan">Sat Resnarkoba Polres Grobogan Amankan Ribuan Obat Terlarang dari Dua Pelaku di Penawangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)</strong> – Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil mengamankan dua orang pria di Kecamatan Penawangan.</p>
<p>Keduanya ditangkap karena terlibat dalam peredaran obat terlarang jenis Yarindo, DMP Nova, dan Trihexyphenidyl.</p>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menerangkan keduanya diamankan dengan barang bukti ribuan obat terlarang yang berhasil disita dari tangan dua pelaku ini.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2024/02/19/tenaga-kerja-sektor-pariwisata-masih-didominasi-perempuan">Tenaga Kerja Sektor Pariwisata Masih Didominasi Perempuan</a></strong></p>
<p>Dua tersangka berinisial GAPS, 23 tahun dan FDA, 19 tahun, berhasil diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya langsung ditahan di Mapolres Grobogan.</p>
<p>Dari keterangan yang diterima, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kasus ini berawal saat Sat Res Narkoba Polres Grobogan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sediaan farmasi jenis obat keras yang tidak punya izin edar.</p>
<p>“Kemudian Sat Resnarkoba Polres Grobogan menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut dan melakukan penyelidikan,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.</p>
<p>Laporan tersebut ditindaklanjuti dan personel Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil mencurigai seorang pria yang diduga sebagai pengedar sediaan farmasi jenis obat keras ini di depan sebuah rumah di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.</p>
<p>Pria tersebut diamankan dan kemudian petugas melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan paket warna putih merah dengan pengirim bernama RB Jaya Mandiri dari Ciputat, Tangerang Selatan.</p>
<p>Paket tersebut dilakban warna putih dan setelah dicek berisi sediaan farmasi jenis obat tablet warna putih berlogo “Y” sebanyak 1000 butir.</p>
<p>Selain itu, petugas juga menemukan sebuah paket warna putih merah, dengan pengirim SL LIFS Ciputat, Tangerang Selatan, yang juga dilakban warna putih.</p>
<p>Di dalam paket tersebut berisi sediaan farmasi jenis obat tablet warna putih berlogo “Y” sebanyak 1000 butir, 1 plastik klip yang di lakban warna merah yang berisi sediaan farmasi jenis obat tablet warna kuning berlogo DMP NOVA sebanyak 1000 butir dan 10 strip obat tablet Trihexyphenidyl 2 mg masing-masing 10 butir.</p>
<p>‘’Saat dilakukan interogasi awal, pelaku GAPS mengaku bahwa sebagian barang haram tersebut milik temannya, yakni FDA,’’ ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, dari keterangan yang diterima, Senin 19 Februari 2024.</p>
<p><strong>Pelaku Lain Ditangkap</strong></p>
<p>Mendapatkan informasi dari pelaku GAPS, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku FDA di rumahnya.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan, aparat dari Sat Resnarkoba Polres Grobogan menemukan sebuah kotak besi warna hitam yang isinya berupa 15 strip obat tablet Trihexyphenidyl 2 mg dengan jumlah masing-masing 10 butir.</p>
<p>Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 10 plastik klip kecil yang berisi obat tablet warna putih berlogo “Y” dalam bungkus rokok dunhill warna hitam, 5 plastik klip kecil yang berisi obat tablet warna putih berlogo “Y” dalam bungkus rokok dunhill warna hitam dan uang tunai sebesar Rp850 ribu.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2024/02/19/pengamanan-tps-selesai-kapolres-jepara-dukungan-masyarakat-luar-biasa">Pengamanan TPS Selesai, Kapolres Jepara: Dukungan Masyarakat Luar Biasa</a></strong></p>
<p>“Total obat yang disita sejumlah 3.400 butir. Selain itu, petugas juga mengamankan dua ponsel merk Vivo Y91 warna biru dan Iphone 7 warna hitam milik kedua pelaku,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.</p>
<p>Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 subs Pasal 436 ayat (1) ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.</p>
<p>&#8220;Kedua pelaku terancam pidana maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,’’ tambah AKBP Dedy Anung Kurniawan.***</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/19/sat-resnarkoba-polres-grobogan-amankan-ribuan-obat-terlarang-dari-dua-pelaku-di-penawangan">Sat Resnarkoba Polres Grobogan Amankan Ribuan Obat Terlarang dari Dua Pelaku di Penawangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Grobogan Ribuan Obat Terlarang Berbagai Jenis</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/19/satres-narkoba-polres-grobogan-ribuan-obat-terlarang-berbagai-jenis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Feb 2024 08:31:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=400027</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satres Narkoba Polresx Grobogan menyita ribuan obat keras berbagai jenis seperti Yarindo, DMP Nova, dan Trihexyphenidyl. Ribuan obat terlarang tersebut disita dari sebuah rumah di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Dua orang tersangka yakni GAPS (23) dan FDA (19), berhasil diamankan polisi. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kasus ini [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/19/satres-narkoba-polres-grobogan-ribuan-obat-terlarang-berbagai-jenis">Satres Narkoba Polres Grobogan Ribuan Obat Terlarang Berbagai Jenis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)</strong> – Satres Narkoba Polresx Grobogan menyita ribuan obat keras berbagai jenis seperti Yarindo, DMP Nova, dan Trihexyphenidyl.</p>
<p>Ribuan obat terlarang tersebut disita dari sebuah rumah di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Dua orang tersangka yakni GAPS (23) dan FDA (19), berhasil diamankan polisi.</p>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kasus ini berawal saat Sat Res Narkoba Polres Grobogan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sediaan farmasi jenis obat keras yang tidak punya izin edar.</p>
<p>‘’Kemudian Sat Resnarkoba Polres Grobogan menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut dan melakukan penyelidikan,’’ ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Eko Bambang.</p>
<p>Saat melakukan penyelidikan, petugas Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Grobogan mencurigai seorang pria yang diduga sebagai pengedar sediaan farmasi jenis obat keras yang berada di depan sebuah rumah.</p>
<p>Kemduian, petugas Sat Resnarkoba melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah paket warna putih merah dengan pengirim RB JAYA MANDIRI, Ciputat, Tangerang Selatan.</p>
<p>Paket tersebut dilakban warna putih dan setelah dicek berisi sediaan farmasi jenis obat tablet warna putih berlogo “Y” sebanyak 1000 butir. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah paket warna putih merah, dengan pengirim SL LIFS Ciputat, Tangerang Selatan, yang juga dilakban warna putih.</p>
<p>Di dalam paket tersebut berisi sediaan farmasi jenis obat tablet warna putih berlogo “Y” sebanyak 1000 butir, 1 plastik klip yang dilakban warna merah yang berisi sediaan farmasi jenis obat tablet warna kuning berlogo DMP NOVA sebanyak 1.000 butir dan 10 strip obat tablet Trihexyphenidyl 2 mg masing-masing 10 butir.</p>
<p>‘’Saat dilakukan interogasi awal, pelaku GAPS mengaku bahwa sebagian barang haram tersebut milik temannya, yakni FDA,’’ ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, dari keterangan yang diterima, Senin 19 Februari 2024.</p>
<p>Penggeledahan Sat Resnarkoba Polres Grobogan yang mendapat laporan dari pelaku sebelumnya, berhasil mengamankan FDA (19) di sebuah rumah di Desa Penawangan.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan, Sat Resnarkona Polres Grobogan menemukan senuah kotak besi warna hitam yang berisi lima belas 15 strip obat tablet Trihexyphenidyl 2 mg masing-masing 10 butir.</p>
<p>Petugas juga menemukan 10 plastik klip kecil yang berisi obat tablet warna putih berlogo “Y” dalam bungkus rokok dunhill warna hitam, 5 plastik klip kecil yang berisi obat tablet warna putih berlogo “Y” dalam bungkus rokok dunhill warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 850 ribu.</p>
<p>‘’Total obat yang disita sejumlah 3.400 butir. Selain itu, petugas juga mengamankan dua ponsel merk Vivo Y91 warna biru dan Iphone 7 warna hitam milik kedua pelaku,’’ kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.</p>
<p>Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 subs Pasal 436 ayat (1) ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.</p>
<p>‘’Kedua pelaku terancam pidana maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,’’ tambah AKBP Dedy Anung Kurniawan.</p>
<p><strong>Tya Wiedya</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/19/satres-narkoba-polres-grobogan-ribuan-obat-terlarang-berbagai-jenis">Satres Narkoba Polres Grobogan Ribuan Obat Terlarang Berbagai Jenis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang, Ratusan Pil Koplo Diamankan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/14/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-obat-terlarang-ratusan-pil-koplo-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Nov 2023 08:12:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungan WBP]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[Upaya penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=382078</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa pil koplo. Kejadian tersebut diketahui dalam layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Semarang di ruang penggeledahan, Selasa (14/11/2023). Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andreas Wisnu mengungkapkan, awalnya ada seorang perempuan diketahui bernama Erika [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/14/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-obat-terlarang-ratusan-pil-koplo-diamankan">Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang, Ratusan Pil Koplo Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa pil koplo.</p>
<p>Kejadian tersebut diketahui dalam layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Semarang di ruang penggeledahan, Selasa (14/11/2023).</p>
<p>Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andreas Wisnu mengungkapkan, awalnya ada seorang perempuan diketahui bernama Erika Supratiningsih (24) mendaftarkan diri untuk mengunjungi WBP atas nama Muhammad Mustajib (MM).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/11/04/razia-blok-hunian-narapidana-petugas-gabungan-lapas-semarang-amankan-handphone-hingga-pisau-rakitan">Razia Blok Hunian Narapidana, Petugas Gabungan Lapas Semarang Amankan Handphone hingga Pisau Rakitan</a></strong></p>
<p>&#8220;Saat pemeriksaan badan, petugas merasa curiga terhadap sesuatu yang ada di bagian sensitive (kemaluan) Erika. Setelah diperiksa ternyata di celana dalam Erika tersimpan obat yang dibungkus plastik. Selanjutnya Erika diamankan ke ruang Seksi Keamanan Lapas Semarang untuk dimintai keterangan,&#8221; ungkap Wisnu.</p>
<p>Menurut Wisnu, Erika merupakan kekasih narapidana MM. Mereka saling mengenal melalui jejaring sosial.</p>
<p>“Erika mengaku mengenal MM baru satu bulan melalui facebook, padahal Erika sudah mempunyai suami dan seorang anak. Kemudian Erika diminta mengantarkan obat gatal pada saat kunjungan dengan dijanjikan uang satu juta rupiah. Erika mengaku membutuhkan uang dan tergiur dengan upah tersebut,&#8221; terang Wisnu.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/10/31/upaya-deteksi-dini-gangguan-kamtib-begini-arahan-lapas-semarang-untuk-keluarga-wbp">Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Begini Arahan Lapas Semarang untuk Keluarga WBP</a></strong></p>
<p>Disampaikan bahwa Erika memperoleh obat tersebut dari orang suruhan MM. Mereka bertemu di Taman Bangetayu pada hari Senin malam (13/11/2023).</p>
<p>“Hasil pemeriksaan terhadap Erika, ditemukan barang bukti 199 butir pil koplo dan telepon genggam. Kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan,&#8221; tandas Wisnu.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/14/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-obat-terlarang-ratusan-pil-koplo-diamankan">Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang, Ratusan Pil Koplo Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satnarkoba Polres Sragen Gerebek Rumah Pengedar Pil Koplo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/27/satnarkoba-polres-sragen-gerebeg-rumah-pengedar-pil-koplo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Feb 2023 07:08:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Penggerebekan]]></category>
		<category><![CDATA[Pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sragen]]></category>
		<category><![CDATA[Satnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=318412</guid>

					<description><![CDATA[<p>SRAGEN (SUARABARU.ID) &#8211; Satnarkoba Polres Sragen melakukan penggerebekan di rumah pengedar obat-obatan terlarang jenis pil koplo. Tersangka berinisial S alias M merupakan warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapati sebuah kotak berasal dari jasa pengiriman yang didalamnya berisi ribuan pil koplo siap diedarkan. Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Narkoba, AKP [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/27/satnarkoba-polres-sragen-gerebeg-rumah-pengedar-pil-koplo">Satnarkoba Polres Sragen Gerebek Rumah Pengedar Pil Koplo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SRAGEN (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satnarkoba Polres Sragen melakukan penggerebekan di rumah pengedar obat-obatan terlarang jenis pil koplo. Tersangka berinisial S alias M merupakan warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen.</p>
<p>Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapati sebuah kotak berasal dari jasa pengiriman yang didalamnya berisi ribuan pil koplo siap diedarkan.</p>
<p>Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Narkoba, AKP Rini Pangestuti menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga.</p>
<p>Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka S bersama barang bukti bungkusan paket yang di dalamnya berisi 500 butir obat jenis <em>Trihexphenidyl</em>, <em>Tramadol HCL</em> sebanyak 500 butir, dan obat jenis <em>merlopam</em> sebanyak 10 butir, serta uang tunai hasil penjualan obat jenis <em>Trihexphenidyl</em> dan<em> Tramadol HCI</em> senilai Rp 650 ribu rupiah.</p>
<p>“Penangkapan dilakukan unit Operasional Satuan Narkoba pada 21 Februari 2023 di rumah tersangka, dan berhasil meringkus tersangka pengedar obat-obatan keras jenis <em>Trihexphenidyl, Tramadol HCL</em> serta Merlopam dengan total 1010 butir, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 650 ribu,&#8221; ungkap Rini, Senin (27/2/2023).</p>
<p>Selain menyita barang bukti obat-obatan, petugas dalam penggerebekan tersebut juga menyita handphone merk Oppo warna hitam milik tersangka yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka S alias M akan dipidana sebagaimana dimaksud Pasal 62 Undang-Undang RI No 5 Th.1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI. No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.</p>
<p>Sementara saat dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satuan Narkoba, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan terlarang dari seseorang berinisial J asal Tangerang.</p>
<p>“Hingga saat ini Satuan Narkoba masih melakukan pendalaman perkara ini untuk menemukan tersangka lain,“ tandas Rini.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/27/satnarkoba-polres-sragen-gerebeg-rumah-pengedar-pil-koplo">Satnarkoba Polres Sragen Gerebek Rumah Pengedar Pil Koplo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Cirebon Tangkap Perempuan Asal Jakarta Jadi Bandar Obat Terlarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/08/11/polres-cirebon-tangkap-perempuan-asal-jakarta-jadi-bandar-obat-terlarang</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/08/11/polres-cirebon-tangkap-perempuan-asal-jakarta-jadi-bandar-obat-terlarang#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Aug 2021 03:15:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Cirebon]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Terlarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=189586</guid>

					<description><![CDATA[<p>CIREBON (SUARABARU.ID)- Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangkap perempuan asal Jakarta yang menjadi bandar obat-obatan terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin dengan menyita 87 ribu pil siap edar. &#8220;Tersangka yang kami tangkap ada tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan,&#8221; kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, di Cirebon, Selasa (10/8/2021). Menurutnya, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/08/11/polres-cirebon-tangkap-perempuan-asal-jakarta-jadi-bandar-obat-terlarang">Polres Cirebon Tangkap Perempuan Asal Jakarta Jadi Bandar Obat Terlarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CIREBON (SUARABARU.ID)-</strong> Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangkap perempuan asal Jakarta yang menjadi bandar obat-obatan terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin dengan menyita 87 ribu pil siap edar.</p>
<p>&#8220;Tersangka yang kami tangkap ada tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan,&#8221; kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, di Cirebon, Selasa (10/8/2021).</p>
<p>Menurutnya, kasus tersebut terbongkar setelah pihaknya menangkap seorang pengedar obat-obatan terlarang di Kota Cirebon, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/07/28/864-pasien-di-cirebon-dinyatakan-sembuh-dari-covid-19/">864 Pasien di Cirebon Dinyatakan Sembuh dari Covid-19</a></strong></p>
<p>Tersangka yang pertama kali ditangkap, ujar Imron, berinisial MA, mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang bandar di Jakarta. Kemudian setelah ditelusuri, satnarkoba menangkap dua orang bandar besar yaitu LN dan SS di kediamannya yang berada di Jakarta.</p>
<p>&#8220;SS ini seorang perempuan yang merupakan bandar obat-obatan, kami tangkap di rumahnya bersama LN,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Ia menambahkan, dari pengakuan tersangka SS, sudah selama dua tahun berkecimpung dan mengedarkan obat-obatan terlarang, dengan pihak yang memesan banyak dari luar daerah.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/04/22/pansus-lkpj-gubernur-jateng-cari-pembanding-sampai-cirebon/">Pansus LKPj Gubernur Jateng Cari Pembanding Sampai Cirebon</a></strong></p>
<p>Menurut Imron, untuk pengiriman obat-obatan terlarang tersebut, tersangka SS ini memanfaatkan jasa ekspedisi yang sudah terkenal.</p>
<p>Sedangkan barang bukti yang disita dari tiga tersangka, yaitu sebanyak 87.800 pil terdiri dari tramadol 40.400 butir, trihex 18.400, dan heximer 29.000 butir.</p>
<p>&#8220;Tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun atau denda Rp1,5 miliar,&#8221; katanya pula.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/08/11/polres-cirebon-tangkap-perempuan-asal-jakarta-jadi-bandar-obat-terlarang">Polres Cirebon Tangkap Perempuan Asal Jakarta Jadi Bandar Obat Terlarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/08/11/polres-cirebon-tangkap-perempuan-asal-jakarta-jadi-bandar-obat-terlarang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>