blank
Pansus LKPj Gubernur Jateng 2020 yang diketuai Sriyanto Saputro menggelar diskusi dengan DPRD Kota Cirebon untuk mencari pembanding LKPj dari daerah lain, Kamis (22/4/2021). foto:dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng 2020 mencari pembanding sampai ke Cirebon.

Pansus menggelar diskusi dengan DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2021) siang. Agenda kegiatan ini dilakukan guna mencari perbandingan LKPj di wilayah lain. Rombongan pansus tersebut diterima Kepala Bagian Perundang-undangan Ateng Rojudin bersama jajarannya di Kantor Setwan Kota Cirebon.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Pansus LKPj Gubernur Jateng 2020, Sriyanto Saputro mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan pembanding di level provinsi lain dan kabupaten/ kota di Jateng.

“Kami studi banding terkait Pansus LKPj Gubernur 2020, tentunya kita kan butuh pembanding. Kalau dulu sudah kita adakan di level provinsi seperti Provinsi DIY kemudian di daerah Jateng di Kabupaten Banyumas, hari ini di luar daerah, di Kota Cirebon,” jelasnya.

blank
Ketua Pansus LKPj Gubernur Jateng 2020, Sriyanto Saputro . Foto: Ist

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu juga menambahkan, beberapa hal yang didiskusikan berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dengan capaian indikator kerja pada 2020.

Selain itu, pertemuan diskusi tersebut juga membahas mengenai LKPj dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di Kota Cirebon yang bersamaan penetapannya.

“Di sini, kaitannya LKPj bersamaan dengan RPJMD. Berbeda dengan Jateng, LKPj dulu baru nanti RPJMD yang kemarin baru diajukan gubernur,” jelas Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng itu.

Menanggapinya, Kepala Bagian Perundang-undangan Ateng Rojudin menyampaikan DPRD Kota Cirebon sudah melaksanakan pembahasan LKPj berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Selain itu, pembahasan LKPj sebagai tindak lanjut mengenai pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019.

“Kami merujuk di Bab 3 tentang tata cara penyusunan LKPj. Jadi, bentuknya sederhana hanya terdiri dari permasalahan dan rekomendasi. Selain rekomendasi, kami juga menanyakan tentang tindaklanjut pada tahun sebelumnya,” jelas Ateng.

Soal pandemi Covid-19, ia mengakui banyak target pembangunan daerah yang tidak tercapai pada 2020. Hal itu mengingat adanya refocusing anggaran hingga dua kali.

“Dengan adanya penambahan dan pengurangan anggaran, target pembangunan pada 2020 ada yang tidak tercapai,” ungkapnya.

Hery Priyono