<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LBH Rupadi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/lbh-rupadi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 Jan 2024 12:12:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>LBH Rupadi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sunardi Resmi Jabat Ketua Umum DPP LBH Rupadi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/29/sunardi-resmi-jabat-ketua-umum-dpp-lbh-rupadi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 12:12:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[DPP]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Rupadi]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=396264</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) sejak 2020 hingga sekarang, telah melakukan pendampingan hukum sebanyak 179 perkara. Meski mayoritas 80 persen perkara gratis, namun perkumpulan tersebut ikhlas membantu masyarakat kurang mampu menyelesaikan permasalahan hukum secara gratis. Direktur DPN LBH Rupadi Dr (HC), Joko Susanto menyampaikan, perkumpulannya memang belum terakreditasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/29/sunardi-resmi-jabat-ketua-umum-dpp-lbh-rupadi">Sunardi Resmi Jabat Ketua Umum DPP LBH Rupadi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) sejak 2020 hingga sekarang, telah melakukan pendampingan hukum sebanyak 179 perkara.</p>
<p>Meski mayoritas 80 persen perkara gratis, namun perkumpulan tersebut ikhlas membantu masyarakat kurang mampu menyelesaikan permasalahan hukum secara gratis.</p>
<p>Direktur DPN LBH Rupadi Dr (HC), Joko Susanto menyampaikan, perkumpulannya memang belum terakreditasi di Kemenkum HAM, namun sudah memiliki legalitas badan hukum yang resmi berupa akta notaris, pengesahan Kemenkum HAM, nomor induk berusaha, nomor pokok wajib pajak, dan pencatatan di Kesbangpol, sehingga lembaganya tidak bisa mendapatkan bantuan dana masyarakat atas kasus yang sudah didampingi secara prodeo maupun probono.</p>
<p>Namun, bantuan hukum yang dilakukan perkumpulan tersebut tetap berjalan dengan maksimal, dengan sistem bagi hasil. Bahkan ada perkara pidana yang sampai diputus bebas dan lepas.</p>
<p>“Kalau ada perkara komersil yang didampingi kantor pribadi, maka dana teman-teman akan ada yang disumbangkan ke kas LBH Rupadi untuk pendampingan gratis. Ini karena 80 persen perkara yang ditangani LBH Rupadi dari kalangan kurang mampu dan gratis,” kata Joko Susanto, saat membacakan naskah pelantikan dan pengukuhan DPP LBH RUPADI dengan Ketua Umum, Sunardi dan Sekjend, Chyntya Alena Gaby, di aula Gedung Juang 45 Semarang, belum lama ini.</p>
<p>Untuk itulah, apabila ada perkara yang sudah selesai didampingi, pihaknya, tidak akan melarang atau menolak jika diberikan sesuatu oleh klien. Dengan catatan, sepanjang bukan anggota LBH Rupadi yang meminta atau memaksa klien memberikan sesuatu.</p>
<p>&#8220;Tak jarang, tim kami dapat dari klien buah tangan, pernah dapat buah nangka dua karung, petai satu karung, sirkaya, pisang, dan ikan manyung. Perkara yang kami dampingi tak hanya di Semarang, melainkan juga di Pati, Demak, Grobogan, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kendal, Salatiga, Batang, Purworejo, Solo, Sukoharjo, dan Tegal,” ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Kesbangpol Provinsi Jateng, Muslichah Setiasih yang hadir membacakan sambutan Pj. Gubernur Jateng, mengapresiasi pelantikan dan pengukuhan perkumpulan tersebut.</p>
<p>Dikatakannya, salah satu hak dasar warga negara yang dimandatkan oleh konstitusi adalah persamaan di hadapan hukum, serta berhak memperoleh kepastian hukum yang adil. Ini berlaku untuk setiap warga negara. Untuk itu, pihaknya meminta, jangan pilih-pilih atau diskriminasi terhadap warga yang ingin mencari keadilan.</p>
<p>&#8220;Jangan ekslusif di kalangan organisasi saja, tapi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat,&#8221; kata Muslichan.</p>
<p>&#8220;Secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin hak untuk memperoleh keadilan hukum bagi setiap warga negara Indonesia. Maka saya menaruh hormat kepada kawan- kawan LBH Rupadi yang sampai dengan saat ini tetap teguh berkomitmen membantu warga masyarakat menyelesaikan persoalan hukum di ranting dan cabang di seluruh Indonesia,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Dalam kegiatan Pelantikan dan pengukuhan itu, selain DPP LBH Rupadi, juga dilakukan pelantikan dan pengukuhan terhadap enam Alat Perangkat Perkumpulan sebagai badan pendukung organisasi atau sayap perkumpukan.</p>
<p>Diantaranya DPW LBH Rupadi Provinsi Jateng dengan Ketua Umum dijabat, Muhamad Nastain, Badan Paralegal Indonesia (BARA) dijabat Muhammad Alfin Aufilah Zen, Badan Negosiator Hukum (BAHU) dijabat Sumanto, Balai Mediasi Hukum (BADIKUM) dijabat Sasetya Bayu Effendi, Pusat Kader Mahasiswa Ilmu Hukum (PASEDIUM) dijabat Ananda Mislahul Fithra, Kantor Tim Advokasi Rumah Pencari Keadilan (ORMAHEN) dijabat Eko Setyo Ari Wibowo, Pejuang Muda Keadilan (PEMUKA) dijabat Muhammad Raffli Nauval.</p>
<p>Ketua Umum DPP LBH Rupadi, Sunardi mengatakan, keberadaan penyelenggara bantuan hukum, dirasa bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan. Bantuan hukum dinilai belum dapat memberikan akses keadilan yang sama bagi seluruh warga negara, khususnya kelompok rentan.</p>
<p>&#8220;Bantuan hukum menjadi salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban negara, yaitu menjamin system hukum yang adil dan menjamin pelaksanaan hak asasi warga negaranya, dalam hal ini adalah keadilan,&#8221; sebutnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/29/sunardi-resmi-jabat-ketua-umum-dpp-lbh-rupadi">Sunardi Resmi Jabat Ketua Umum DPP LBH Rupadi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH Rupadi Kampanyekan Stop Bulying dan Cegah Bahaya Revenege Porn di Lingkungan Sekolah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/11/lbh-rupadi-kampanyekan-stop-bulying-dan-cegah-bahaya-revenege-porn-di-lingkungan-sekolah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Dec 2023 03:33:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah bahaya revenege porn]]></category>
		<category><![CDATA[Jafli]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Rupadi]]></category>
		<category><![CDATA[SMP Maria Goretti]]></category>
		<category><![CDATA[Stop bulying]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=387657</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Ciptakan lingkungan belajar aman di sekolah, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) dan Firma Hukum Josant And Friend&#8217;s Law Firm (Jafli) terjun ke SMP Maria Goretti Semarang untuk kampanyekan stop bulying dan cegah bahaya revenege porn serta kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Upaya kampanye tersebut dilakukan dengan cara paparan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/11/lbh-rupadi-kampanyekan-stop-bulying-dan-cegah-bahaya-revenege-porn-di-lingkungan-sekolah">LBH Rupadi Kampanyekan Stop Bulying dan Cegah Bahaya Revenege Porn di Lingkungan Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Ciptakan lingkungan belajar aman di sekolah, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) dan Firma Hukum Josant And Friend&#8217;s Law Firm (Jafli) terjun ke SMP Maria Goretti Semarang untuk kampanyekan stop bulying dan cegah bahaya revenege porn serta kekerasan seksual di lingkungan sekolah.</p>
<p>Upaya kampanye tersebut dilakukan dengan cara paparan materi, tanya jawab, permainan dan bagi-bagi hadiah. Dalam kegiatan diikuti 373 pelajar dari sekolah tersebut. Sebelumnya, kedua lembaga tersebut telah mengadakan kegiatan serupa di SMA Negeri 1 Moga, Pemalang.</p>
<p>&#8220;Sebagai lembaga dan firma hukum yang ada di Jawa Tengah, kami merasa terpanggil untuk kampanyekan bahaya bulying, bahaya revenge porn dan kekerasan seksual khususnya dilingkungan sekolah, karena kita harus bersama-sama ciptakan sekolah aman. Sebab, hal tersebut akan mempengaruhi tumbuh kembang anak di masyarakat nantinya,&#8221;kata Direktur DPN LBH Rupadi, Dr (Hc) Joko Susanto, yang hadir memberikan materi di Aula SMP Maria Goretti, Semarang, Senin (11/12/2023).</p>
<p>Menurutnya, menciptakan sekolah aman bukan hanya tanggungjawab sekolah dan kementerian pendidikan saja. Melainkan juga membutuhkan perhatian dari keluarga, lingkungan dan masyarakat.</p>
<p>Dikatakan, lingkungan sekolah yang nyaman dan sehat memainkan peran penting dalam perkembangan anak. Karena ketika anak berada di sekolah, faktor-faktor seperti suasana yang kondusif, kebersihan, dan kenyamanan fisik dapat berdampak pada kesejahteraan mereka secara keseluruhan.</p>
<p>&#8220;Untuk itulah kampanye ini kami lakukan sebagai bentuk upaya penghapusan intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual khususnya dilingkungan sekolah. Kami juga sekaligus memberikan penguatan pendidikan karakter dan ancaman dari sisi hukumnya,&#8221; ujar Joko, yang juga pendiri Jafli.</p>
<p>Dengan mengadakan kampanye anti-bullying, bahaya revenge porn dan kekerasan seksual secara teratur mampu meningkatkan kesadaran dan mengedukasi pelajar tentang pentingnya menghormati satu sama lain, dan menjaga diri agar tidak sampai terjerumus sehingga dapat terhindar dengan status anak berhadapan dengan hukum.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/11/lbh-rupadi-kampanyekan-stop-bulying-dan-cegah-bahaya-revenege-porn-di-lingkungan-sekolah">LBH Rupadi Kampanyekan Stop Bulying dan Cegah Bahaya Revenege Porn di Lingkungan Sekolah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH Rupadi Gelar Kongres dan Pembinaan Anggota, Ada 5 Calon Ketua Umum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/04/lbh-rupadi-gelar-kongres-dan-pembinaan-anggota-ada-5-calon-ketua-umum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Nov 2023 16:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[5 calon]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres II]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Rupadi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembinaan anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan ketua umum]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=380015</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rupadi menggelar kongres dan pembinaan untuk anggota yang dilaksanakan di Hotel Plaza Semarang selama dua hari, Sabtu-Minggu (4-5 November 2023). Direktur Dewan Pendiri Nasional (DPN), Joko Susanto mengatakan, kongres ini sebagai bentuk pembinaan anggota untuk mempersiapkan Pemilu serentak 2024. Joko berharap dalam Pilpres 2024 nanti bisa berjalan damai, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/04/lbh-rupadi-gelar-kongres-dan-pembinaan-anggota-ada-5-calon-ketua-umum">LBH Rupadi Gelar Kongres dan Pembinaan Anggota, Ada 5 Calon Ketua Umum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rupadi menggelar kongres dan pembinaan untuk anggota yang dilaksanakan di Hotel Plaza Semarang selama dua hari, Sabtu-Minggu (4-5 November 2023).</p>
<p>Direktur Dewan Pendiri Nasional (DPN), Joko Susanto mengatakan, kongres ini sebagai bentuk pembinaan anggota untuk mempersiapkan Pemilu serentak 2024.</p>
<p>Joko berharap dalam Pilpres 2024 nanti bisa berjalan damai, profesional dan anggota LBH bebas memilih siapapun pilihannya, karena kader LBH Rupadi ada di semua pendukung yang berbeda-beda. Ada yang mendukung Capres Anis, Ganjar maupun Capres Prabowo.</p>
<p>&#8220;Kita tidak bisa membatasi kader, kita tidak melarang kader untuk berpolitik, yang penting siapapun pilihannya semua tujuannya membangun kekeluargaan dan kembali pada persatuan dan kesatuan bangsa,&#8221; kata Joko.</p>
<p>Terkait kongres sendiri, ada pemilihan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat. &#8220;Ada 5 calon yang maju, pertama ada incumbent yaitu Sumanto SH MH (pensiunan Kesbangpol Provinsi Jateng), kedua Sunardi (mantan wartawan sekarang pengacara), ketiga Dharma Wijaya Maulana (DPW LBH Rupadi Jawa Tengah yang juga pengacara), keempat Wildan Prasetyo Usman (pengacara mantan BEM FH Unnes) dan kelima Chintya Alona Gaby (sekretaris dewan pendiri LBH Rupadi).</p>
<p>Joko berharap kelima calon tersebut bisa bersaing secara sehat, tidak terjadi permasalahan dan tidak terjadi kecurangan, semua bisa berjalan dengan baik.</p>
<p>&#8220;Siapapun yang menang bisa meneruskan program-program LBH Rupadi, karena sekarang kita sudah memiliki 6 alat perangkat perkumpulan. &#8220;Disini kita sudah memiliki perangkat perangkat yang lebih komplit, yang bisa dimanfaatkan dengan baik terkait keberadaan organisasi tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Kita berharap LBH Rupadi bermanfaat, karena sampai detik ini kita konsisten mendampingi perkara prodeo. Kita tidak pernah memungut uang dari para klien khususnya warga kurang mampu. Namun kita tidak melarang kalau yang bersangkutan memiliki kemauan sendiri untuk memberikan kontribusi atau memberikan materi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Joko menyebut total ada 70 lebih perkara baik pidana, perdata maupun agama yang sudah didampingi.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/04/lbh-rupadi-gelar-kongres-dan-pembinaan-anggota-ada-5-calon-ketua-umum">LBH Rupadi Gelar Kongres dan Pembinaan Anggota, Ada 5 Calon Ketua Umum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Upaya Pendekatan Masyarakat, LBH Rumah Pejuang Keadilan Indonesia Luncurkan &#8220;Rupadi Podcast&#8221;</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/08/30/upaya-pendekatan-masyarakat-lbh-rumah-pejuang-keadilan-indonesia-luncurkan-rupadi-podcast</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Aug 2023 03:30:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Rupadi]]></category>
		<category><![CDATA[Peluncuran]]></category>
		<category><![CDATA[Rupadi Podcast]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=363576</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat pencari keadilan dan permudah penyebaran informasi positif dengan beragam persoalan,  Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) luncurkan program melalui kanal youtube dan penyebaran seluruh lini media sosial dengan nama &#8220;Rupadi Podcast&#8221; pada Rabu (30/8/2023). Podcast ini dipilih karena dianggap menjadi kanal yang cukup digandrungi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/30/upaya-pendekatan-masyarakat-lbh-rumah-pejuang-keadilan-indonesia-luncurkan-rupadi-podcast">Upaya Pendekatan Masyarakat, LBH Rumah Pejuang Keadilan Indonesia Luncurkan &#8220;Rupadi Podcast&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat pencari keadilan dan permudah penyebaran informasi positif dengan beragam persoalan,  Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) luncurkan program melalui kanal youtube dan penyebaran seluruh lini media sosial dengan nama &#8220;Rupadi Podcast&#8221; pada Rabu (30/8/2023).</p>
<p>Podcast ini dipilih karena dianggap menjadi kanal yang cukup digandrungi selama banyaknya agenda beraktivitas di rumah belakangan ini. Kanal podcast memiliki karakter yang cukup khas, seperti konten berupa audio ataupun audiovisual yang memiliki durasi relatif cukup panjang, dapat menyebarkan informasi terkait tugas dan fungsi wadah bantuan hukum yang ada di LBH Rupadi secara leluasa tanpa terbatas waktu tayang.</p>
<p>“Dengan adanya Rupadi Podcast kami berharap mampu melengkapi kebutuhan masyarakat pencari keadilan, apalagi konten atau publikasi yang kami pilih berbentuk audio atau audiovisual dengan format seperti ngobrol, sehingga bisa menjadi alternatif baru dalam penyebaran informasi positif,” kata Presiden DPP LBH Rupadi, Sumanto.</p>
<p>Dikatakan, tanggal 30 Agustus dipilih waktu launching, karena bersamaan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang sudah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga acara launching tersebut sekaligus sebagai simbol perlawanan terhadap tindakan kejahatan untuk mengutamakan keadilan, sebagaimana slogan Rupadi Podcast, &#8220;bersuara lantang, suarakan keadilan&#8221;.</p>
<p>&#8220;Podcast kami pilih karena jangkauan yang lebih luas serta tidak terbatas dari segi waktu, dimana Podcast bersifat seperti rekaman yang bisa diputar ulang. Kanal ini sangat tepat digunakan untuk memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Usai acara launching ditandai peluncuran persana kanal dengan materi “Merdeka Bisnis, Dekat dengan Tuhan” dengan narasumber H. Wiliam Suroto dan Eka Widhiarto.</p>
<p>“Pesan kami podcast ini dapat terus berjalan sehingga dapat dijadikan sebagai wadah edukasi kepada masyarakat dan dapat dijadikan sebagai wadah dalam memperjuangkan keadilan melalui podcast. Nantinya juga akan didirikan Angkringan Rupadi sebagai langkah baik untuk tempat bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi hukum gratis dalam rangka jemput bola,&#8221; ungkap H. William.</p>
<p>Program ini nantinya akan sangat berguna tidak hanya bagi aktivis maupun akademisi hukum, melainkan bagi masyarakat secara umum. Ia juga berjanji akan selalu memberikan dukungan dan upaya-upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas informasi yang disajikan pada Rupadi Podcast.</p>
<p>“Informasi hukum yang baik adalah informasi yang pesannya mudah dipahami secara utuh oleh masyarakat. Ada banyak faktor yang menunjang untuk menghasilkan konten atau publikasi yang berkualitas. Skill komunikasi adalah fondasi yang harus dimiliki awak humas pemerintah,” pesannya.</p>
<p>Ia menyebut, pembuatan konten podcast penting untuk memperhatikan gaya komunikasi, baik itu untuk tayangan yang bersifat suara saja atau bersifat audiovisual.</p>
<p>“Setiap media atau platform punya karakteristik yang berbeda-beda. Ketika komunikasi audio only itu harus singkat, padat, dan jelas, serta bisa membangun theater of mind. Walaupun hanya suara, tetapi orang atau pendengar bisa mengerti apa yang kita bicarakan,” ujarnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/30/upaya-pendekatan-masyarakat-lbh-rumah-pejuang-keadilan-indonesia-luncurkan-rupadi-podcast">Upaya Pendekatan Masyarakat, LBH Rumah Pejuang Keadilan Indonesia Luncurkan &#8220;Rupadi Podcast&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Dilantik, Advokat LBH Rupadi Ini Berjanji Beri Bantuan Hukum Maksimal di Masyarakat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/06/16/usai-dilantik-advokat-lbh-rupadi-ini-berjanji-beri-bantuan-hukum-maksimal-di-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jun 2023 06:38:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat baru]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Rupadi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengambilan sumpah]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=345053</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) yang dipimpin dewan pendiri Dr. (HC). Joko Susanto, S.Pd., S.H.,M.H. selaku Founding Director menambah advokat baru yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi pada Kamis (15/6/2023) 2023. Diketahui, Briyan Akbar dilantik oleh organisasi advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Prosesi pengambilan sumpah atau [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/16/usai-dilantik-advokat-lbh-rupadi-ini-berjanji-beri-bantuan-hukum-maksimal-di-masyarakat">Usai Dilantik, Advokat LBH Rupadi Ini Berjanji Beri Bantuan Hukum Maksimal di Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) yang dipimpin dewan pendiri Dr. (HC). Joko Susanto, S.Pd., S.H.,M.H. selaku Founding Director menambah advokat baru yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi pada Kamis (15/6/2023) 2023.</p>
<p>Diketahui, Briyan Akbar dilantik oleh organisasi advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Prosesi pengambilan sumpah atau janji advokat Peradi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Charis Mardiyanto.</p>
<p>Upacara penyumpahan itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003.</p>
<p>Sementara itu Dr. H. Hermansyah Dulaimi selaku Sekretaris Jendral Peradi meminta kepada para advokat yang diambil sumpahnya agar menjaga statusnya dengan menjunjung tinggi kode etik advokat, serta menjunjung tinggi keadilan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia.</p>
<p>Briyan Akbar mengaku bangga dan senang setelah dinyatakan resmi menjadi advokat dan berharap menjadi advokat muda yang bisa menjaga integritas. Ia berjanji akan memberikan bantuan hukum maksimal di masyarakat.</p>
<p>“Kami akan memberikan bakti pelayanan hukum maksimal, baik prodeo, probono, maupun secara professional berbayar,” ungkapnya.</p>
<p>Dilihat dari pengalaman, Briyan Akbar sudah pernah ikut tim lawyer menangani kasus besar jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021, dalam hukum penerbangan di salah satu kantor pengacara senior yang berada di Jakarta dan bekerja sama dengan pengacara dari USA (United States Of America), menambah wawasan, meng-update pengetahuan dan melek teknologi, khususnya untuk masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya.</p>
<p>LBH Rupadi sendiri merupakan rumah advokat dan calon advokat. Pihaknya siap menampung siapa saja yang ingin magang maupun mencari ilmu di LBH Rupadi. Siapapun bisa belajar dan berbakti di LBH Rupadi dengan catatan sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/16/usai-dilantik-advokat-lbh-rupadi-ini-berjanji-beri-bantuan-hukum-maksimal-di-masyarakat">Usai Dilantik, Advokat LBH Rupadi Ini Berjanji Beri Bantuan Hukum Maksimal di Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH Rupadi Apresiasi Polsek Semarang Barat Terapkan Restorative Justice</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/01/27/lbh-rupadi-apresiasi-polsek-semarang-barat-terapkan-restorative-justice</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jan 2023 07:59:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Rupadi]]></category>
		<category><![CDATA[Menerapkan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek semarang barat]]></category>
		<category><![CDATA[Restoratif justice]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=310996</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Tim Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Semarang Barat, khususnya Kapolsek, Kompol Dicky Hermansyah dan penyidik, Iptu Budi Setyono dan Aiptu Siswanto. Polsek Semarang Barat mampu menerapkan keadilan restorative justice yang dirasakan baik oleh korban maupun pelaku, dalam aduan perkara tindak pidana penggelapan, sebagaimana [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/27/lbh-rupadi-apresiasi-polsek-semarang-barat-terapkan-restorative-justice">LBH Rupadi Apresiasi Polsek Semarang Barat Terapkan Restorative Justice</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Tim Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Semarang Barat, khususnya Kapolsek, Kompol Dicky Hermansyah dan penyidik, Iptu Budi Setyono dan Aiptu Siswanto.</p>
<p>Polsek Semarang Barat mampu menerapkan keadilan restorative justice yang dirasakan baik oleh korban maupun pelaku, dalam aduan perkara tindak pidana penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 372 KUHP dan 374 KUHP yang terjadi di salah satu perusahaan retail di Kota Semarang, tepatnya daerah Jalan Suyudono No. 15 A Bulustalan.</p>
<p>Ketua Dewan Pendiri LBH Rupadi, Joko Susanto mengatakan, dalam kasus itu pihaknya menerjunkan tujuh tim pengacara dan paralegal untuk mendampingi teradu, Andika Rian Saputra.</p>
<p>Dijelaskan, restorative justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana. Restorative justice dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) dalam bentuk pemberlakuan kebijakan.</p>
<p>&#8220;Keadilan restorative ini sebenarnya juga termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021. Kami senang penyidik bisa membantu penyelesaian restorative justice,&#8221;kata Joko, yang juga mediator bersertifikasi Mahkamah Agung, lulusan FHP Mediasi Indonesia, Jumat (27/1/2023).</p>
<p>Sementara itu perwakilan tim Kuasa Hukum, Andika Rian Saputra dari LBH Rupadi, A. Catur Vendi Atmono dan Muhammad Rafly Naufal, mengaku salut dengan kinerja kepolisian, karena dalam proses restorative justice sama sekali tidak mengeluarkan uang sepeserpun atau nol rupiah.</p>
<p>Artinya, polisi benar-benar bekerja dengan hati dan mampu menerapkan restorative justice dengan baik. Apalagi dalam aduan perkara itu, awalnya kerugian dilaporkan pihak pengadu mencapai Rp 10 jutaan, kemudian setelah didalami ternyata kerugian yang disebabkan kliennya hanya Rp 6,5juta.</p>
<p>&#8220;Biasanya kebanyakan kasus pidana kerugian bisa membesar, ini kami rasakan di Polsek Semarang Barat, benar-benar bisa bekerja sebagaimana fakta yang ada, sehingga klien kami dan korban bisa berdamai. Kami anggap ini polisi paling baik, selama kami bertugas sebagai tim pengacara,&#8221;kata Catur.</p>
<p>Pihaknya mengaku salut dengan kepolisian yang bisa memberikan pemenuhan hak-hak korban dan tanggung jawab pelaku, dengan cara menjadi penengah yang baik, sehingga pelaku bisa mengganti kerugian atau mengganti biaya yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana yang dilakukan, dan korban bisa menerima.</p>
<p>&#8220;Dengan restorative justice bisa sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak lain yang terkait,&#8221;sebutnya.</p>
<p>Menurut Catur, dengan restorative justice akan menciptakan iklim yang mampu bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang, bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/27/lbh-rupadi-apresiasi-polsek-semarang-barat-terapkan-restorative-justice">LBH Rupadi Apresiasi Polsek Semarang Barat Terapkan Restorative Justice</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Dilantik, 3 Advokat Resmi Gabung di LBH Rupadi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/01/12/usai-dilantik-3-advokat-resmi-gabung-di-lbh-rupadi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 11:29:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat baru]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Rupadi]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Peradan]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumpah jabatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=307424</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) bertambah tiga advokat baru. Ketiganya resmi menjadi advokat setelah dilantik oleh organisasi profesi advokat dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi. Mereka resmi dilantik dan disumpah setelah selesai menjalani proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA). Ketiganya adalah Muhammad [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/12/usai-dilantik-3-advokat-resmi-gabung-di-lbh-rupadi">Usai Dilantik, 3 Advokat Resmi Gabung di LBH Rupadi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) bertambah tiga advokat baru.</p>
<p>Ketiganya resmi menjadi advokat setelah dilantik oleh organisasi profesi advokat dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi. Mereka resmi dilantik dan disumpah setelah selesai menjalani proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA).</p>
<p>Ketiganya adalah Muhammad Alfin Aufillah Zen, SH yang lebih dulu dilantik oleh organisasi Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi) Pergerakan disumpah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.</p>
<p>Kemudian, Darma Wijaya, SH dan Ulil Albab, SH dilantik oleh organisasi Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan), disumpah melalui Pengadilan Tinggi Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (11/1/2023).</p>
<p>Prosesi sumpah tersebut dilaksanakan dalam Sidang Terbuka Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang yang diselenggarakan di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Semarang.</p>
<p>Prosesi pengambilan sumpah/janji advokat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang (KPT), H. Charis Mardiyanto, SH, MH. Adapun prosesi penyumpahan itu bersamaan dengan organisasi KAI, PAI, Peradi Bersatu, dan FAPRI.</p>
<p>Dalam sambutannya, Charis menyampaikan bahwa kekuasaan kehakiman yang bebas dari segala campur tangan dan pengaruh dari luar, memerlukan profesi advokat yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab, untuk terselenggaranya sistem peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam keadilan hukum, kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia.</p>
<p>Advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum, perlu dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang demi terselenggaranya upaya penegakan supremasi hukum.</p>
<p>&#8220;Dengan peristiwa penyumpahan Advokat pada hari ini dalam wilayah hukum PT Semarang, berarti masyarakat Jawa Tengah dan Indonesia dapat mendapatkan pelayanan hukum dalam memperjuangkan dan mendapatkan hak-haknya dengan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi,&#8221; kata Charis, Kamis (12/1/2023).</p>
<p>Disampaikan bahwa penyumpahan diamanatkan oleh Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 18 Tahun 2003. Dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang nomor 18 Tahun 2003 secara tegas dinyatakan bahwa Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&#8220;KPT Semarang meminta kepada para Advokat yang mengambil sumpah agar menjaga status dengan menjunjung tinggi kode etik Advokat,&#8221; pesan Charis.</p>
<p>Usai pengambilan sumpah, advokat dari Peradan, Darma Wijaya Maula, SH dan Ulil Albab, SH berharap menjadi advokat muda yang bisa menjaga in­tegritas dan terus menam­bah wawasan, sehingga prestasinya bisa melampaui para pengacara senior.</p>
<p>Menurut mereka, di era sekarang ini advokat harus senantiasa men­gupgrade pengetahuan dan juga melek teknologi. Karena siapa yang tidak mengikuti perkembangan zaman, maka akan tergerus oleh zaman.</p>
<p>“Saat ini kami bergabung di LBH Rupadi dan Firma Hukum Josant And Friend&#8217;s, kami juga siap menjalankan amanah organisasi profesi Peradan apabila diberikan tugas dan kepercayaan di Kota Semarang atau Demak,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sedangkan, Muhammad Alfin Aufillah Zen, SH dari Peradi Pergerakan mengaku senang setelah dinyatakan resmi menjadi advokat. Ia juga berjanji akan memberikan bantuan hukum maksimal di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami akan memberikan bakti pelayanan hukum maksimal, baik prodeo, probono, maupun profesional berbayar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Terpisah, Kordinator LBH Rupadi Kota Semarang, Yudhi Indiyanto, menyambut tiga advokat baru di organisasinya.</p>
<p>Menurutnya, dengan dilantik dan disumpahnya ketiga advokat tersebut akan menambah kekuatan pendampingan hukum, maksimal bagi para pencari keadilan. Ia juga berharap ketiganya bisa bersinergi secara berjenjang di LBH dan maksimal di organisasi profesi yang diikutinya.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/12/usai-dilantik-3-advokat-resmi-gabung-di-lbh-rupadi">Usai Dilantik, 3 Advokat Resmi Gabung di LBH Rupadi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Lakukan Praktik Penggelapan dan TPPU, LBH Rupadi Laporkan Sebuah Yayasan Sosial</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/12/12/diduga-lakukan-praktik-penggelapan-dan-tppu-lbh-rupadi-laporkan-sebuah-yayasan-sosial</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Dec 2022 12:32:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[Lakukan praktik]]></category>
		<category><![CDATA[Laporkan]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Rupadi]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Sebuah yayasan]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=299842</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (Rupadi) didukung Rumah Rescue Kucing Kota Semarang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Kedatangan mereka untuk melaporkan sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan berinisial RFPS atas dugaan tindak pidana penggelapan, UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/12/diduga-lakukan-praktik-penggelapan-dan-tppu-lbh-rupadi-laporkan-sebuah-yayasan-sosial">Diduga Lakukan Praktik Penggelapan dan TPPU, LBH Rupadi Laporkan Sebuah Yayasan Sosial</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID</strong>) &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (Rupadi) didukung Rumah Rescue Kucing Kota Semarang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.</p>
<p>Kedatangan mereka untuk melaporkan sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan berinisial RFPS atas dugaan tindak pidana penggelapan, UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</p>
<p>Yayasan yang berlokasi di Jalan Kemuning Kota Tegal, Jawa Tengah itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan, UU ITE dan TPPU dengan bukti aduan Surat Tanda Penerimaan Aduan Nomor STPA/1210/XII/2022/Ditreskrimsus.</p>
<p>Advokat LBH Rupadi, Joko Susanto kepada awak media menyampaikan, praktik yayasan tersebut diduga tidak sesuai dengan akta pendirian yayasan yang bergerak pada bidang sosial dan keagamaan.</p>
<p>&#8220;Tidak ada satu klausul yang menjelaskan tentang praktik mengumpulkan, menggalang, dan menyalurkan bantuan terhadap tuna wisma maupun fakir miskin,&#8221; kata Joko didampingi para korban.</p>
<p>Joko mengatakan bahwa pihak pengurus dan pendiri yayasan telah menyalahi aturan dalam melakukan penggalangan dana. &#8220;Kami ingin mencegah sebelum banyak korban lagi akibat praktik penggalangan dana yang mengatasnamakan aksi sosial keagamaan tersebut,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Menurut Joko, modus yang dilakukan terlapor adalah melakukan penggalangan dana sosial kemanusiaan dan hewan terhadap tuna wisma, fakir miskin, penyandang tuna netra, bahkan serta hewan jenis kucing dan anjing melalui website.</p>
<p>Joko menyebut hasil donasi penggalangan dana yang dilakukan yayasan tersebut diduga tidak seluruhnya diperuntukkan sebagaimana mestinya. Namun sebagian besar dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus dan pendiri yayasan.</p>
<p>&#8220;Modus terlapor adalah melakukan penggalangan dana sosial kemanusiaan dan hewan terhadap tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan, hewan jenis kucing dan anjing melalui website “https://kitabisa.com/” yang dilakukan oleh pendiri dan pengurus Yayasan RFPS yang beralamat di Jalan Kemuning Kota Tegal, Jawa Tengah,&#8221; terangnya.</p>
<p>Joko menyebut, hasil donasi tersebut diberikan kepada para korban dan pengelola shelter rumah kucing dan anjing (penerima donasi) tidak sebagaimana mestinya, yakni dari kisaran yang diperoleh dari hasil donasi penggalangan dana mencapai Rp 2.178.820 hingga Rp 615.830.638, dan untuk hewan mencapai Rp 1.057.930.835, namun yang diberikan kepada para korban (penerima donasi) hanya Rp. 300.000 ditambah sembako kisaran Rp 500.000 hingga Rp 50.000.000, selebihnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/12/diduga-lakukan-praktik-penggelapan-dan-tppu-lbh-rupadi-laporkan-sebuah-yayasan-sosial">Diduga Lakukan Praktik Penggelapan dan TPPU, LBH Rupadi Laporkan Sebuah Yayasan Sosial</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH Rupadi Dukung Putusan Berat terhadap Terdakwa Dugaan Asusila Anak Bawah Umur</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/05/11/lbh-rupadi-dukung-putusan-berat-terhadap-terdakwa-dugaan-asusila-anak-bawah-umur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 May 2022 01:37:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Dukung putusan berat]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Rupadi]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa Dugaan Asusila Anak Bawah Umur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=250944</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (Rupadi) memberikan dukungan atas tuntutan dan putusan berat terhadap terdakwa perkara dugaan asusila anak dibawah umur. Diketahui, terdakwa RDCS merupakan seorang pekerja swasta di Kota Semarang dan oknum alumnus salah satu perguruan tinggi swasta Kota Semarang itu terlibat perkara dugaan asusila terhadap anak dibawah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/11/lbh-rupadi-dukung-putusan-berat-terhadap-terdakwa-dugaan-asusila-anak-bawah-umur">LBH Rupadi Dukung Putusan Berat terhadap Terdakwa Dugaan Asusila Anak Bawah Umur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (Rupadi) memberikan dukungan atas tuntutan dan putusan berat terhadap terdakwa perkara dugaan asusila anak dibawah umur.</p>
<p>Diketahui, terdakwa RDCS merupakan seorang pekerja swasta di Kota Semarang dan oknum alumnus salah satu perguruan tinggi swasta Kota Semarang itu terlibat perkara dugaan asusila terhadap anak dibawah umur dengan korban AR (15) yang merupakan anak sambungnya sendiri.</p>
<p>Menurut Tri Sandi Ambarwati selaku Wakil Kesekretariatan DPP LBH Rupadi Semarang mengatakan, hingga saat ini perkara masuk dalam klasifikasi perkara perlindungan anak dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara : 92/Pid.Sus/2022/PN Smg.</p>
<p>Adapun sidang perdana dalam perkara ini telah berlangsung sejak tanggal 1 Maret 2022, yang ditangani langsung oleh Jaksa Dyah Budi Astuti.</p>
<p>&#8220;Kami khawatir apabila pelaku dibebaskan berkeliaran, ditakutkan akan semakin banyak korban dari predator seksual anak dalam mengulang kesalahannya kembali,&#8221; ucapnya, Rabu (11/5/2022).</p>
<p>Pihaknya berharap terdakwa dapat dituntut berat oleh jaksa dan diputus berat oleh majelis hakim.</p>
<p>Diketahui, bersama terdakwa adalah seseorang dengan pendidikan tinggi yang seharusnya sadar akan risiko dari perbuatan yang dilakukan terhadap anak sambungnya sendiri, baik dalam segi keagaamaan maupun hukum yang berlaku di negara Indonesia.</p>
<p>Mengingat telah disahkannya Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual pada 12 April 2022 lalu, maka dengan memperhatikan hak-hak korban, jaksa bisa menuntut berat dan majelis hakim juga dapat memvonis pelaku dengan berat.</p>
<p>&#8220;Kami sebagai lembaga peduli dan consent terhadap isu-isu perempuan dan anak sangat menyayangkan atas kejadian ini, dan merasa terpanggil untuk memberikan empati secara penuh kepada korban yang dalam hal ini masih dibawah umur,&#8221; tandasnya.</p>
<p>&#8220;Apalagi perbuatan terdakwa juga viral diberbagai jagat media. Atas dampak yang telah terjadi, besar harapan kami agar perkara No: 92/Pid.Sus/2022/PN Smg diperhatikan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/11/lbh-rupadi-dukung-putusan-berat-terhadap-terdakwa-dugaan-asusila-anak-bawah-umur">LBH Rupadi Dukung Putusan Berat terhadap Terdakwa Dugaan Asusila Anak Bawah Umur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH Rupadi Laporkan Proses Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia ke Aparat Penegak Hukum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/04/28/lbh-rupadi-laporkan-proses-lelang-eksekusi-hak-tanggungan-dan-fidusia-ke-aparat-penegak-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Apr 2022 10:27:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia]]></category>
		<category><![CDATA[Laporkan Proses Lelang]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Rupadi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegak hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=248753</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rupadi melaporkan proses Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia (yang menjadi boedel pailit) ke aparat penegak hukum. Aduan ini disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditembuskan ke Presiden RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI), [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/28/lbh-rupadi-laporkan-proses-lelang-eksekusi-hak-tanggungan-dan-fidusia-ke-aparat-penegak-hukum">LBH Rupadi Laporkan Proses Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia ke Aparat Penegak Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rupadi melaporkan proses Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia (yang menjadi boedel pailit) ke aparat penegak hukum.</p>
<p>Aduan ini disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditembuskan ke Presiden RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah dan KPKNL Surakarta.</p>
<figure id="attachment_248758" aria-describedby="caption-attachment-248758" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img class="size-full wp-image-248758" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/04/20220428_172040.jpg" alt="" width="681" height="577" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/04/20220428_172040.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/04/20220428_172040-400x339.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/04/20220428_172040-150x127.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-248758" class="wp-caption-text">Aduan resmi tim LBH RUPADI DKI Jakarta, Imron Safi&#8217;i ke kantor KPK di Jakarta. Foto: Dok/ist</figcaption></figure>
<p>Menurut Sekretaris DP LBH Rupadi, Chyntya Alena Gaby, ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, karena angka yang ditawarkan bisa turun drastis, sehingga dikhawatirkan berpotensi dapat merugikan keuangan negara.</p>
<p>&#8220;Tujuan kami mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, karena angka yang ditawarkan bisa turun drastis, sehingga dikhawatirkan berpotensi dapat merugikan keuangan negara,&#8221; ujar Chyntya kepada awak media di Semarang, Kamis (28/4/2022).</p>
<p>Dijelaskan bahwa pada lelang pertama yakni tanggal 14 April 2022, penawaran muncul di angka Rp 120 miliar. Namun informasi terbaru pada 27 April 2022 angka Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia ini justru turun drastis menjadi Rp 73.67 miliar.</p>
<p>Chyntya menyebut, lelang dilakukan oleh salah satu bank milik pemerintah yang akan melakukan lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta melalui jasa pra lelang, yakni PT BLI yang merupakan perusahaan swasta.</p>
<p>Padahal, kata Chyntya, sebagai bank dibawah naungan BUMN seharusnya bisa langsung menggunakan KPKNL Surakarta, tanpa melalui lembaga swasta.</p>
<p>&#8220;Melihat hal tersebut kami mencurigai adanya dugaan kongkalikong oleh oknum tertentu dalam proses lelang ini,&#8221; tandas dia.</p>
<p>Adapun objek lelang tersebut yakni 10 bidang tanah dengan luas 35.244 meter persegi dan bangunan pabrik serta mesin, yang lokasinya berada di Desa Pulosari, Kecamatan Kramat, Kabupaten Karanganyar.</p>
<p>LBH Rupadi berharap, pihak-pihak terkait bisa terjun langsung melakukan penelusuran atau monitoring dan supervisi, penyelidikan maupun pendampingan pada proses lelangnya.</p>
<p>Sementara untuk calon pembeli harus berhati-hati dan memahami lelangnya. Sebab dikhawatirkan bisa ikut diperiksa nantinya, apabila terjadi dugaan mengarah pada tindak pidana korupsi.</p>
<p>Begitupun pada pihak PT BM (persero), KPKNL, PT. BLI juga berpotensi untuk diperiksa KPK dan kementrian terkait, apabila aduan ini berproses dan bergulir nantinya.</p>
<p>&#8220;Kami berharap proses Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia tersebut dapat terhindar dari perbuatan tindak pidana korupsi,&#8221; pungkas dia.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/28/lbh-rupadi-laporkan-proses-lelang-eksekusi-hak-tanggungan-dan-fidusia-ke-aparat-penegak-hukum">LBH Rupadi Laporkan Proses Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia ke Aparat Penegak Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>