Briyan Akbar bersama DR. H. Hermansyah Dulaimi, Sekretaris Jenderal Peradi (kiri) dan H. Bun Yani, Wakil Ketua Umum Peradi (kanan). Foto: Dok/LBH Rupadi

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) yang dipimpin dewan pendiri Dr. (HC). Joko Susanto, S.Pd., S.H.,M.H. selaku Founding Director menambah advokat baru yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi pada Kamis (15/6/2023) 2023.

Diketahui, Briyan Akbar dilantik oleh organisasi advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Prosesi pengambilan sumpah atau janji advokat Peradi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Charis Mardiyanto.

Upacara penyumpahan itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003.

Sementara itu Dr. H. Hermansyah Dulaimi selaku Sekretaris Jendral Peradi meminta kepada para advokat yang diambil sumpahnya agar menjaga statusnya dengan menjunjung tinggi kode etik advokat, serta menjunjung tinggi keadilan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia.

Briyan Akbar mengaku bangga dan senang setelah dinyatakan resmi menjadi advokat dan berharap menjadi advokat muda yang bisa menjaga integritas. Ia berjanji akan memberikan bantuan hukum maksimal di masyarakat.

“Kami akan memberikan bakti pelayanan hukum maksimal, baik prodeo, probono, maupun secara professional berbayar,” ungkapnya.

Dilihat dari pengalaman, Briyan Akbar sudah pernah ikut tim lawyer menangani kasus besar jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021, dalam hukum penerbangan di salah satu kantor pengacara senior yang berada di Jakarta dan bekerja sama dengan pengacara dari USA (United States Of America), menambah wawasan, meng-update pengetahuan dan melek teknologi, khususnya untuk masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya.

LBH Rupadi sendiri merupakan rumah advokat dan calon advokat. Pihaknya siap menampung siapa saja yang ingin magang maupun mencari ilmu di LBH Rupadi. Siapapun bisa belajar dan berbakti di LBH Rupadi dengan catatan sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Ning S