blank
LBH Rupadi dan Firma Hukum Josant And Friend's Law Firm (Jafli) terjun ke SMP Maria Goretti Semarang, kampanyekan stop bulying dan cegah bahaya revenege porn serta kekerasan seksual. Foto: Dok/Rupadi

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ciptakan lingkungan belajar aman di sekolah, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) dan Firma Hukum Josant And Friend’s Law Firm (Jafli) terjun ke SMP Maria Goretti Semarang untuk kampanyekan stop bulying dan cegah bahaya revenege porn serta kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Upaya kampanye tersebut dilakukan dengan cara paparan materi, tanya jawab, permainan dan bagi-bagi hadiah. Dalam kegiatan diikuti 373 pelajar dari sekolah tersebut. Sebelumnya, kedua lembaga tersebut telah mengadakan kegiatan serupa di SMA Negeri 1 Moga, Pemalang.

“Sebagai lembaga dan firma hukum yang ada di Jawa Tengah, kami merasa terpanggil untuk kampanyekan bahaya bulying, bahaya revenge porn dan kekerasan seksual khususnya dilingkungan sekolah, karena kita harus bersama-sama ciptakan sekolah aman. Sebab, hal tersebut akan mempengaruhi tumbuh kembang anak di masyarakat nantinya,”kata Direktur DPN LBH Rupadi, Dr (Hc) Joko Susanto, yang hadir memberikan materi di Aula SMP Maria Goretti, Semarang, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, menciptakan sekolah aman bukan hanya tanggungjawab sekolah dan kementerian pendidikan saja. Melainkan juga membutuhkan perhatian dari keluarga, lingkungan dan masyarakat.

Dikatakan, lingkungan sekolah yang nyaman dan sehat memainkan peran penting dalam perkembangan anak. Karena ketika anak berada di sekolah, faktor-faktor seperti suasana yang kondusif, kebersihan, dan kenyamanan fisik dapat berdampak pada kesejahteraan mereka secara keseluruhan.

“Untuk itulah kampanye ini kami lakukan sebagai bentuk upaya penghapusan intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual khususnya dilingkungan sekolah. Kami juga sekaligus memberikan penguatan pendidikan karakter dan ancaman dari sisi hukumnya,” ujar Joko, yang juga pendiri Jafli.

Dengan mengadakan kampanye anti-bullying, bahaya revenge porn dan kekerasan seksual secara teratur mampu meningkatkan kesadaran dan mengedukasi pelajar tentang pentingnya menghormati satu sama lain, dan menjaga diri agar tidak sampai terjerumus sehingga dapat terhindar dengan status anak berhadapan dengan hukum.