<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPU Demak Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/kpu-demak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Sep 2024 03:51:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>KPU Demak Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Alumnus Magister Hukum USM Jadi Bakal Calon Bupati Demak</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/09/04/alumnus-magister-hukum-usm-jadi-bakal-calon-bupati-demak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 03:51:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Demak]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Demak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Demak]]></category>
		<category><![CDATA[Magister Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang (USM)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=434521</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Alumnus Magister Hukum USM, H Edi Sayudi ST MH, terdaftar sebagai bakal calon Bupati Demak. Untuk kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran, KPU Demak telah melakukan klarifikasi terkait ijazah Magister Hukum yang dimiliki Edi Sayudi, dari Universitas Semarang (USM). Tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak yang melakukan klarifikasi ke USM, diterima Direktur Pascasarna USM, Dr [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/04/alumnus-magister-hukum-usm-jadi-bakal-calon-bupati-demak">Alumnus Magister Hukum USM Jadi Bakal Calon Bupati Demak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Alumnus Magister Hukum USM, H Edi Sayudi ST MH, terdaftar sebagai bakal calon Bupati Demak. Untuk kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran, KPU Demak telah melakukan klarifikasi terkait ijazah Magister Hukum yang dimiliki Edi Sayudi, dari Universitas Semarang (USM).</p>
<p>Tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak yang melakukan klarifikasi ke USM, diterima Direktur Pascasarna USM, Dr Indarto SE MSi, dan Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MM MH, di ruang meeting Pascasarjana, Selasa (3/9/2024).</p>
<p>Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati MSi, yang juga sekaligus sebagai petugas Klarifikasi Ijazah S2 MH USM atas nama H Edi Sayudi ST MH mengatakan, semua bakal calon bupati dan wakil bupati, wajib diklarifikasi ijazahnya ke perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/09/04/ketua-pr-transportasi-brin-respons-keinginan-rektor-usm">Ketua PR Transportasi BRIN Respons Keinginan Rektor USM</a></strong></p>
<p>Hal itu dimaksudkan, agar otentitas dan orisinalitas benar-benar didapatkan, sehingga masyarakat percaya. Tidak ada lagi keraguan, dan tidak muncul permasalahan di kemudian hari.</p>
<p>&#8221;Kedatangan kami ke USM ini, untuk menjalankan tugas kami berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Calon dalam Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wabup, serta Wali Kota dan Wawali,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Kukuh Sudarmanto menjelaskan, Edi Sayudi ST MH adalah alumnus Program Studi Magister Hukum USM.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/09/04/12-desa-di-kebumen-peroleh-hadiah-mobil-dari-lomba-desa">12 Desa di Kebumen Peroleh Hadiah Mobil dari Lomba Desa</a></strong></p>
<p>&#8221;Beliau masuk menjadi mahasiswa pada 2022, dan lulus pada 2024 semester genap. Selama menjadi mahasiswa, beliau rajin kuliah, meski sibuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Disampaikan juga, ketika KKL di institusi penegak hukum di Jakarta, Edi juga ikut serta. Dan ketika ujian tesis, Edi diuji dosen internal dan penguji eksternal. Edi lulus dengan IPK cukup bagus, 3,58.</p>
<p>&#8221;Kami selaku Kaprodi sangat bangga, karena alumnus kami berani bertarung dalam pemilihan Bupati Demak. Kami yakin, karena saudara Edi Sayudi ini rajin, disiplin, cerdas dan sangat peduli dengan almamater, teman kuliah maupun para dosen. Sehingga integritas dan kapabilitas beliau ini bisa menjadi modal utama untuk memimpin Kabupaten Demak,&#8221; tandas Kukuh.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/04/alumnus-magister-hukum-usm-jadi-bakal-calon-bupati-demak">Alumnus Magister Hukum USM Jadi Bakal Calon Bupati Demak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Lagi yang Terserak</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/01/24/tak-ada-lagi-yang-terserak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jan 2022 07:33:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Demak]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=227307</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Hastin Atas Asih PERKEMBANGAN teknologi dewasa ini semakin menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Meski tak selalu menguntungkan, karena adanya dampak negatif yang banyak mewarnai. Namun di sisi lain, berkembangnya teknologi juga bermanfaat besar bagi kehidupan manusia. Hampir seluruh aktivitas manusia saat ini tersentuh teknologi. Seperti sarana komunikasi, pendidikan, sarana medis, ekonomi, dokumentasi. Pun demikian [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/01/24/tak-ada-lagi-yang-terserak">Tak Ada Lagi yang Terserak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Hastin Atas Asih</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-227312 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/01/demak2.jpg" alt="" width="150" height="204" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/01/demak2.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/01/demak2-110x150.jpg 110w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />PERKEMBANGAN</strong> teknologi dewasa ini semakin menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Meski tak selalu menguntungkan, karena adanya dampak negatif yang banyak mewarnai. Namun di sisi lain, berkembangnya teknologi juga bermanfaat besar bagi kehidupan manusia. Hampir seluruh aktivitas manusia saat ini tersentuh teknologi.</p>
<p>Seperti sarana komunikasi, pendidikan, sarana medis, ekonomi, dokumentasi. Pun demikian untuk kegiatan penyimpanan arsip juga tak lepas dari sentuhan teknologi. Dan nyatanya, memang inovasi teknologi memberikan kemudahan yang sangat membantu manusia dalam menjalankan aktivitas.</p>
<p>Berbicara mengenai pengaruh perkembangan teknologi khususnya terhadap penataan, penyimpanan maupun pengarsipan dokumen, keberadaannya memang benar-benar dirasakan.</p>
<p>Sejenak kita menilik proses penataan, penyimpanan dan mekanisme pencarian dokumen pada era dahulu. Semuanya membutuhkan ruang dengan kapasitas besar, pencariannya pun membutuhkan waktu yang cukup lama. Itu pun tidak bisa dipastikan berapa lama dokumen yang dicari tersebut dapat ditemukan.</p>
<p>Bahkan bisa-bisa dokumen yang dicari tersebut tidak dapat ditemukan. Belum lagi adanya gangguan lain seperti jamur, serangga, bahkan bencana/musibah yang sangat berkemungkinan merusak atau menghilangkan dokumen.</p>
<p>Kondisi tersebut sekarang sudah sangat berbeda. Perkembangan teknologi dengan berbagai inovasi, mampu menjadi alternatif lain dalam pengelolaan dokumen. Ruang memang masih dibutuhkan untuk penataan serta penyimpanan dokumen yang berupa hard.</p>
<p>Namun kekhawatiran dokumen hilang, rusak, atau terbakar sudah dapat diatasi dengan adanya teknologi yang berkembang saat ini. Begitu pula dalam pencarian dokumen, tinggal klik saja dokumen yang dicari langsung bisa ditemukan.</p>
<p>Perkembangan teknologi informasi direspon baik oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam menata dokumen hukum, KPU membentuk dan mengembangkan sistem informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).</p>
<p>Pada dasarnya, pengelolaan dokumen hukum dengan pembentukan JDIH di Lingkungan KPU, merupakan tindaklanjut dari amanat Pasal 86 ayat 3 huruf b Undang-Undang 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum. Di pasal tersebut disebutkan, Sekretariat Jenderal KPU wajib mengelola arsip dan dokumen pemilu termasuk dokumen hukum.</p>
<p>Tak hanya itu, pembentukan JDIH di lingkungan KPU juga merupakan wujud pelaksanaan Pasal 5 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.</p>
<p>Di pasal tersebut ditegaskan, pimpinan instansi wajib membentuk organisasi JDIH di lingkungannya. Anggota JDIH wajib melakukan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dengan menyediakan sarana prasarana, serta SDM dan anggaran.</p>
<p>Sementara yang dimaksud JDIH di Peraturan Presiden tersebut adalah, wadah pendayagunaan bersama atas peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.</p>
<p><strong>Sejarah</strong><br />
Menurut sejarah, gagasan tentang pentingnya pembentukan JDIH sebenarnya telah dikemukakan lama, yaitu pada Seminar Hukum Nasional III tahun 1974 di Surabaya. Mengingat pentingnya keberadaan dokumen dan perpustakaan hukum adalah hal yang mutlak untuk pembinaan hukum di Indonesia, gagasan tersebut kemudian direspon positif oleh Badan Pembina Hukum Nasional.</p>
<p>Menindaklanjati gagasan tersebut, kemudian dilaksanakan lokakarya-lokakarya di beberapa daerah. Selang tiga tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1978, dalam sebuah lokakarya yang diselenggarakan di Jakarta, telah menghasilkan suatu kesepakatan, bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai Pusat JDIH berskala Nasional.</p>
<p>Sedangkan yang menjadi anggota JDIH adalah Biro-biro hukum Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Setelah kegiatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum berjalan lebih dari 20 tahun, pada 1999 Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 135), tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.</p>
<p>Keputusan Presiden inilah yang kemudian dijadikan sebagai dasar hukum untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan JDIH ke arah yang lebih baik, lebih maju untuk kepentingan bangsa dan negara.</p>
<p>Program pengembangan sistem JDIH terus berkembang, maka pada 2012 Presiden telah menetapkan kembali tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. (jdih.lipi.go.id)</p>
<p>Di Lingkungan KPU, JDIH mulai dibentuk pada tahun 2013, atau selang satu tahun usai JDIH ditetapkan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. Di tahun tersebut, pengembangan JDIH yang dilakukan berupa mackup dan dummy website.</p>
<p>Kemudian pengembangan terus diupayakan, dan tahun 2014 dilakukan dengan trial hosting, dimana JDIH terhubung dengan website utama KPU, sebagai link pencarian produk hukum.</p>
<p>Tahun 2016 KPU meresmikan JDIH KPU melalui Keputusan KPU Nomor 134/Kpts/KPU/Tahun 2016, tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Di tahun 2019, KPU mulai melakukan pembentukan JDIH pada 34 satuan kerja KPU Provinsi di Indonesia.</p>
<p>Untuk pengembangan JDIH di lingkungan KPU kabupaten/kota dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2020, pengembangan dilakukan di 370 kabupaten/kota, sedangkan tahun 2021 dilakukan di 144 KPU kabupaten/kota yang tersisa.</p>
<p><strong>Perhatikan Komponen</strong><br />
Dalam membangun sistem informasi perundang-undangan (JDIH), ada beberapa komponen yang perlu diperhatikan. Yaitu hardware, software, brainware dan content. Sistem informasi membutuhkan perangkat (hardware) yang mumpuni, antara lain computer server, jaringan internet, dan storage (ruang penyimpanan). Aplikasi antar muka (software yang digunakan untuk mengoperasikan sistem informasi, juga harus friendly.</p>
<p>Sumberdaya pengelola JDIH juga harus memiliki keahlian dalam mengoperasikan aplikasi dan memahami perundang-undangan. Selain itu, data dan informasi yang disajikan dalam JDIH merupakan dokumen perundang-undangan dan informasi produk hukum.</p>
<p>Untuk informasi hukum yang disajikan pada JDIH, juga harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya adalah, mudah diakses oleh siapa pun, kapan pun dan dimana pun, memenuhi konsep dasar informasi yaitu valid, relevan, akurat, mutakhir dan tepat waktu, serta mudah dipahami oleh pembaca, dan tidak membuat pembaca kesulitan.</p>
<p><strong>Perlu Ruang JDIH</strong><br />
Dalam pengelolaan dokumen hukum, tentu saja tidak hanya fokus pada pegembangan sistem informasi saja. Penyediaan ruang yang representatif juga sangat dibutuhkan untuk menunjang pengelolaan JDIH.</p>
<p>Karena hard dokumen juga harus diarsipkan dengan baik. Ruang JDIH tersebut selain sebagai tempat penyimpanan dokumen, juga dapat menjadi ruang baca, ruang diskusi, serta perpustakaan dokumen hukum.</p>
<p>Penataan dokumen hukum (hard), dapat dilakukan dengan cara menata dokumen yang sudah tersusun, kemudian disimpan pada rak arsip dengan penataan yang sistematis dan tidak memakan tempat. Klasifikasi dokumen serta penyediaan daftar dokumen, juga perlu dilakukan untuk memudahkan dalam pencarian dokumen.</p>
<p>Terkait pembentukan ruang JDIH, pengelola perlu memperhatikan luasan ruangan, sarana prasarana serta sistem penataannya. Ruangan sebaiknya dilengkapi sarana prasarana yang memadai, seperti meja baca, internet, komputer dan sebagainya. Kenyamanan pengunjung pun perlu diperhatikan, agar nyaman dan betah di ruangan JDIH.</p>
<p><strong>Sosialisasi dan Koordinasi</strong><br />
Pembangunan JDIH yang baik tentu saja sangat memberi banyak manfaat untuk lembaga maupun publik. Namun begitu, sesuatu yang baik ini akan sangat disayangkan jika keberadaannya tidak diketahui oleh publik.</p>
<p>Karena itu sosialisasi tentang keberadaan JDIH juga merupakan prioritas, agar masyarakat tahu dan merasakan manfaat atas keberadaan JDIH. Untuk meningkatkan aksesibilitas JDIH, dapat dilakukan dengan berbagai cara.</p>
<p>Di antaranya dengan memanfaatkan platform media sosial, yaitu dengan memberikan informasi kepada pembaca, mengenai telah terbitnya produk hukum, substansi penting dalam produk hukum, serta informasi hukum lainnya.</p>
<p>Selain itu, sosialisasi JDIH dengan metode tatap muka, memanfaatkan radio atau televisi juga penting dilakukan.</p>
<p>Koordinasi antar-pengelola JDIH juga perlu untuk saling menguatkan dalam pengembangan JDIH lembaga masing-masing. Koordinasi tersebut bisa memunculkan kesepakatan untuk memasukkan link JDIH lembaga lain pada website JDIH yang dikelola, dan sebaliknya.</p>
<p>Dengan terkelolanya JDIH secara baik, maka fungsi JDIH sebagai media penyuluhan perundang-undangan, penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, memudahkan pencarian dokumen hukum, dan meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum dapat terwujud. Dengan adanya JDIH yang baik, dokumen hukum benar-benar terwadahi, dan tak ada lagi dokumen yang terserak.</p>
<p><em>&#8212; Penulis Anggota KPU Kabupaten Demak, Divisi Hukum dan Pengawasan &#8212;</em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/01/24/tak-ada-lagi-yang-terserak">Tak Ada Lagi yang Terserak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Demak Tegaskan, Terlambat Penyampaian LPPDK Berdampak Pembatalan Paslon</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/19/kpu-demak-tegaskan-terlambat-penyampaian-lppdk-berdampak-pembatalan-paslon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2020 13:47:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Hastin Atas Asih]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Demak]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=126789</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEMAK (SUARABARU.ID)&#8211; Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Demak, hanya tinggal menghitung hari. Tepatnya pada 9 Desember 2020. Pilkada Demak diikuti dua pasangan calon yang sudah ditetapkan. Meskipun demikian, kedua paslon itu dapat saja diberikan sanksi administrasi, berupa pembatalan sebagai paslon. Sanksi itu dapat diberikan oleh KPU Demak, apabila paslon terlambat menyampaikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/19/kpu-demak-tegaskan-terlambat-penyampaian-lppdk-berdampak-pembatalan-paslon">KPU Demak Tegaskan, Terlambat Penyampaian LPPDK Berdampak Pembatalan Paslon</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEMAK (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Demak, hanya tinggal menghitung hari. Tepatnya pada 9 Desember 2020. Pilkada Demak diikuti dua pasangan calon yang sudah ditetapkan.</p>
<p>Meskipun demikian, kedua paslon itu dapat saja diberikan sanksi administrasi, berupa pembatalan sebagai paslon. Sanksi itu dapat diberikan oleh KPU Demak, apabila paslon terlambat menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).</p>
<p>Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Demak, Hastin Atas Asih, saat menyampaikan materi bimbingan teknis pelaporan dana Kampanye, di Aula II KPU, Kamis (19/11/2020).</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2020/11/19/270-petugas-ad-hoc-kpu-blora-reaktif-20-terpapar-covid-19/">270 Petugas Ad Hoc KPU Blora Reaktif, 20 Terpapar Covid-19</a></strong></p>
<p>Acara yang dibuka Ketua KPU Bambang Setya Budi ini, dihadiri Liasion officer (LO), tim kampanye seluruh paslon, Bawaslu Demak dan Anggota KPU.</p>
<p>Hastin menyampaikan, ketentuan pembatalan itu tercantum dalam Pasal 54 PKPU 5 Tahun 2017, tentang dana kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan PKPU dengan nomor 12 Tahun 2020.</p>
<p>Dijelaskan juga, penyampaian LPPDK kepada KPU Demak telah dijadwalkan pada 6 Desember 2020, atau tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Dan penyampaian pelaporan diserahkan paling lambat pukul 18.00 WIB.</p>
<p>&#8221;Penyampaian LPPDK dilakukan secara online melalui aplikasi Sidakam dan Submit sebagai kata kunci, bahwa paslon sudah melaporkan LPPDK. Jadi waktu Submit itulah yang menjadi kunci, apakah paslon terlambat atau tidak dalam pelaporan,&#8221; jelas Hastin.</p>
<p>Lebih lanjut diterangkan, apabila terlambat satu menit saja dalam menyampaikan laporan, tetap fatal akibatnya. Karena aturan atau regulasi sudah menjelaskan hal itu.</p>
<p><em><strong>Rudy-Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/19/kpu-demak-tegaskan-terlambat-penyampaian-lppdk-berdampak-pembatalan-paslon">KPU Demak Tegaskan, Terlambat Penyampaian LPPDK Berdampak Pembatalan Paslon</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Debat Publik Putaran Pertama Pilkada Demak 2020 Dihadiri 20 Orang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/11/debat-publik-putaran-pertama-pilkada-demak-2020-dihadiri-20-orang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Nov 2020 05:40:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Demak]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Demak]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=125232</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEMAK (SUARABARU.ID)&#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar debat publik peserta Pilkada 2020 di Hotel Amantis, Rabu (11/11/2020) malam. Peserta debat diikuti dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Eisti-Alim (nomor urut 1) dan pasangan Mugi-Hebad (nomor urut 2). Komisioner Bidang Pengawasan dan Hukum Hastin Atas Asih mengatakan, debat publik perdana ini dilaksanakan sesuai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/11/debat-publik-putaran-pertama-pilkada-demak-2020-dihadiri-20-orang">Debat Publik Putaran Pertama Pilkada Demak 2020 Dihadiri 20 Orang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEMAK (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar debat publik peserta Pilkada 2020 di Hotel Amantis, Rabu (11/11/2020) malam. Peserta debat diikuti dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Eisti-Alim (nomor urut 1) dan pasangan Mugi-Hebad (nomor urut 2).</p>
<p>Komisioner Bidang Pengawasan dan Hukum Hastin Atas Asih mengatakan, debat publik perdana ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan KPU Demak.</p>
<p>&#8221;Terhadap materi debat yang akan disampaikan sesuai dengan keputusan KPU Demak, di hari pertama yakni, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Memajukan Daerah dan Meningkatkan Pelayanan Publik,&#8221; ujar Hastin, dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2020/11/11/polres-batang-lakukan-giat-serentak-penyemprotan-disinfektan/">Polres Batang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak</a></strong></p>
<figure id="attachment_125234" aria-describedby="caption-attachment-125234" style="width: 600px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class="size-full wp-image-125234" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-11-at-09.34.28-e1605073108810.jpeg" alt="" width="600" height="491" /><figcaption id="caption-attachment-125234" class="wp-caption-text">Anggota KPU Demak saat menggelar rapat di ruang Media Center, beberapa waktu lalu. Foto: rudy</figcaption></figure>
<p>Dalam debat perdananya ini, KPU Demak sebelumnya telah menggelar Technical Meeting (TM) bersama pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, dan tim kampanye kedua pasangan calon (paslon) peserta Pilbup 2020.</p>
<p>Hastin menambahkan, karena pelaksanaan debat ada di tengah pandemi covid-19, maka peserta yang di dalam ruangan dibatasi, tidak lebih dari 20 orang. Mereka terdiri dari paslon, tim kampanye, tim penyusun materi, moderator dan KPU.</p>
<p>Untuk kelancaran acara ini, KPU menghadirkan moderator Bagas Setyawan dan Naiza Rozalia dari Semarang, yang memiliki kompetensi dibidangnya.</p>
<p>&#8221;Tidak ada kumpulan banyak orang, baik di dalam maupun di luar hotel. Sedangkan untuk masyarakat, dapat mengikuti debat publik putaran pertama ini melalui saluran telivisi di <em>INews TV</em>, channel <em>YouTube</em> KPU Demak dan siaran langsung dari akun <em>Facebook</em> KPU Demak, pada Rabu (11/11/2020) pukul 19.00 WIB,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Rudy-Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/11/debat-publik-putaran-pertama-pilkada-demak-2020-dihadiri-20-orang">Debat Publik Putaran Pertama Pilkada Demak 2020 Dihadiri 20 Orang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Debat Publik Bantu Pemilih dalam Pilkada</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/10/16/debat-publik-bantu-pemilih-dalam-pilkada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2020 15:23:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hastin Atas Asih]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Demak]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=120119</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEMAK (SUARABARU.ID)&#8211; Guna membantu dalam menentukan calon pemimpin daerah yang akan dipilih masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, merencanakan akan menyelenggarakan debat terbuka pasangan calon peserta Pilbup Demak 2020. Perhelatan debat publik yang akan diikuti dua pasang kandidat peserta Pilkada Demak, berlangsung dua kali. Dan akan dilakukan secara virtual, sehingga masyarakat dapat mengikuti acara dari [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/10/16/debat-publik-bantu-pemilih-dalam-pilkada">Debat Publik Bantu Pemilih dalam Pilkada</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEMAK (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Guna membantu dalam menentukan calon pemimpin daerah yang akan dipilih masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, merencanakan akan menyelenggarakan debat terbuka pasangan calon peserta Pilbup Demak 2020.</p>
<p>Perhelatan debat publik yang akan diikuti dua pasang kandidat peserta Pilkada Demak, berlangsung dua kali. Dan akan dilakukan secara virtual, sehingga masyarakat dapat mengikuti acara dari tempat lain.</p>
<p>Debat publik tetap akan dilakukan, karena dengan sebuah argumentasi melalui perdebatan, akan memainkan peran penting dalam membantu pemilih untuk mengambil keputusan.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2020/10/16/teknik-hidroponik-solusi-berkebun-di-lahan-sempit/">Teknik Hidroponik Solusi Berkebun di Lahan Sempit</a></strong></p>
<p>Komisioner KPU Demak, Hastin Atas Asih mengatakan, debat publik akan berlangsung dua kali, 11 November 2020 dan 2 Desember 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan KPU Demak, tentang fasilitasi kampanye debat publik yang menetapkan sebanyak dua kali.</p>
<p>&#8221;Untuk waktunya sudah ditentukan yakni November dan Desember. Namun untuk tempat, kita masih belum menentukan,&#8221; kata Hastin, dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).</p>
<p>Terhadap materi debat yang akan disampaikan sesuai dengan keputusan KPU Demak, di hari pertama meliputi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.</p>
<p>&#8221;Sedangkan untuk debat kedua materinya menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan daerah, memperkokoh NKRI. Ada juga materi tambahan di tiap jadwal debat, terkait penanganan covid-19 dan pencegahan peredaran narkoba,&#8221; imbuh Hastin.</p>
<p>Untuk perhelatan ini, undangan yang hadir pun dibatasi, mengingat masih dalam situasi pandemi. Namun masyarakat dapat mengikuti melalui YouTube KPU, yang akan disiarkan secara streaming.</p>
<p><em><strong>Rudy-Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/10/16/debat-publik-bantu-pemilih-dalam-pilkada">Debat Publik Bantu Pemilih dalam Pilkada</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aparat Gabungan Berhasil Amankan Gedung KPU Demak dari Amuk Massa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/08/27/aparat-gabungan-berhasil-amankan-gedung-kpu-demak-dari-amuk-massa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2020 11:52:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Andhika Bayu Adittama]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Demak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Demak]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=108336</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEMAK (SUARABARU.ID)&#8211; Kawasan Alun-alun Simpang Enam khususnya area di sekitar KPU Demak, ditutup untuk umum. Warga dilarang melintas, apalagi mendekati lokasi sekitar KPU Demak. Hal ini dilakukan petugas polri, agar tidak ada korban amuk masa dan kerusuhan. Dan pada Kamis (27/8/2020) pagi, terlihat ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa. Mereka berjalan kaki sambil berorasi dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/08/27/aparat-gabungan-berhasil-amankan-gedung-kpu-demak-dari-amuk-massa">Aparat Gabungan Berhasil Amankan Gedung KPU Demak dari Amuk Massa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEMAK (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Kawasan Alun-alun Simpang Enam khususnya area di sekitar KPU Demak, ditutup untuk umum. Warga dilarang melintas, apalagi mendekati lokasi sekitar KPU Demak. Hal ini dilakukan petugas polri, agar tidak ada korban amuk masa dan kerusuhan.</p>
<p>Dan pada Kamis (27/8/2020) pagi, terlihat ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa. Mereka berjalan kaki sambil berorasi dan berteriak mencaci maki dengan menggunakan pengeras suara. Kumpulan besar massa ini memrotes kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Demak, yang disebutkan terindikasi penuh kecurangan.</p>
<p>Meskipun aksi demo dikawal petugas kepolisian secara ketat, namun massa yang berjumlah lebih besar berubah anarkis, saat keinginan mereka untuk bertemu Ketua KPU Demak tidak terealisasi.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2020/08/27/menuju-pengadaan-barang-dan-jasa-yang-bebas-kkn-di-lingkungan-tni-ad/">Menuju Pengadaan Barang dan Jasa yang Bebas KKN di Lingkungan TNI AD</a></strong></p>
<p>Massa mulai membakar ban, dan berteriak memprovokasi peserta unjuk rasa lain, sehingga sebagian pengunjuk rasa tersulut dan berubah beringas, menyerang regu pasukan Dalmas yang disiagakan Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, untuk mengamankan Gedung KPU.</p>
<p>Kekacauan semakin tidak terkendali, batu, kayu dan benda keras lainnya beterbangan tanpa arah, sehingga Kapolres akhirnya menerjunkan pasukan anti huru-hara, untuk membubarkan massa.</p>
<p>Selain itu, kendaraan taktis (rantis) water cannon dukungan dari Polres Kudus, juga diturunkan untuk menghalau massa yang semakin tak terkendali.</p>
<p>Namun adegan kerusuhan ini merupakan skenario Simulasi Sispamkota Polres Demak, dalam rangka menghadapi situasi yang tak pasti (kontinjensi), di masa Pilkada yang akan digelar Desember mendatang.</p>
<p><strong>Terus Berlatih</strong><br />
Turut serta dalam mendukung latihan ini, sejumlah aparat TNI Kodim 0716 dan Satpol PP. Tim gabungan ini dilatih dari awal pecah demontrasi untuk mengendalikan amuk massa, hingga terciptanya situasi aman dan kondusif di Kota Wali, usai penyelenggaraan Pilkada.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Kapolres menjelaskan, meski tidak ingin adanya kontinjensi, namun personel Polri, khususnya dalam pengamanan Pemilu harus dilatih kesiapannya.</p>
<p>&#8221;Bila masih ada kekurangan, itu hal biasa. Maka dari itu, terus berlatih menjadi bentuk antisipasi kejadian yang sebenarnya,&#8221; kata Kapolres.</p>
<p>Menurut dia, simulasi Sispamkota seperti ini, wajib dilakukan sebagai latihan untuk me-refresh, sekaligus menguji kemampuan dan kesiapan personel pengamanan gabungan, seperti Polri, TNI, Satpol PP serta linmas, sehingga tercipta sinergitas.</p>
<p>&#8221;Kami harapkan masing-masing personel menguasai dan bertindak sesuai SOP yang sudah dilaksanakan dalam Sispamkota ini. Yang paling penting adalah, kesiapsiagaan kita dalam rangka menghadapi Pilkada di Kabupaten Demak yang akan datang,&#8221; pungkas dia.</p>
<p><em><strong>Rudy-Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/08/27/aparat-gabungan-berhasil-amankan-gedung-kpu-demak-dari-amuk-massa">Aparat Gabungan Berhasil Amankan Gedung KPU Demak dari Amuk Massa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>