blank
Foto: dok/ist

DEMAK (SUARABARU.ID)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar debat publik peserta Pilkada 2020 di Hotel Amantis, Rabu (11/11/2020) malam. Peserta debat diikuti dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Eisti-Alim (nomor urut 1) dan pasangan Mugi-Hebad (nomor urut 2).

Komisioner Bidang Pengawasan dan Hukum Hastin Atas Asih mengatakan, debat publik perdana ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan KPU Demak.

”Terhadap materi debat yang akan disampaikan sesuai dengan keputusan KPU Demak, di hari pertama yakni, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Memajukan Daerah dan Meningkatkan Pelayanan Publik,” ujar Hastin, dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).

BACA JUGA : Polres Batang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak

blank
Anggota KPU Demak saat menggelar rapat di ruang Media Center, beberapa waktu lalu. Foto: rudy

Dalam debat perdananya ini, KPU Demak sebelumnya telah menggelar Technical Meeting (TM) bersama pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, dan tim kampanye kedua pasangan calon (paslon) peserta Pilbup 2020.

Hastin menambahkan, karena pelaksanaan debat ada di tengah pandemi covid-19, maka peserta yang di dalam ruangan dibatasi, tidak lebih dari 20 orang. Mereka terdiri dari paslon, tim kampanye, tim penyusun materi, moderator dan KPU.

Untuk kelancaran acara ini, KPU menghadirkan moderator Bagas Setyawan dan Naiza Rozalia dari Semarang, yang memiliki kompetensi dibidangnya.

”Tidak ada kumpulan banyak orang, baik di dalam maupun di luar hotel. Sedangkan untuk masyarakat, dapat mengikuti debat publik putaran pertama ini melalui saluran telivisi di INews TV, channel YouTube KPU Demak dan siaran langsung dari akun Facebook KPU Demak, pada Rabu (11/11/2020) pukul 19.00 WIB,” pungkasnya.

Rudy-Riyan