<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dalam Lapas Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/dalam-lapas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Oct 2023 12:34:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Dalam Lapas Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polrestabes Semarang Bersama Lapas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba yang Disembunyikan dalam Dubur</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/25/satresnarkoba-polrestabes-semarang-bersama-lapas-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-yang-disembunyikan-dalam-dubur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Oct 2023 12:32:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Upaya penyelundupan narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=377241</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku atas nama Dedy Abadi (38) saat itu datang ke Lapas yang berpura-pura akan menjenguk warga binaan pada jam kunjungan. Diketahui, Dedy hendak menyelundupkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/25/satresnarkoba-polrestabes-semarang-bersama-lapas-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-yang-disembunyikan-dalam-dubur">Polrestabes Semarang Bersama Lapas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba yang Disembunyikan dalam Dubur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku atas nama Dedy Abadi (38) saat itu datang ke Lapas yang berpura-pura akan menjenguk warga binaan pada jam kunjungan.</p>
<p>Diketahui, Dedy hendak menyelundupkan sabu dan 392 butir pil koplo ke dalam Lapas Semarang yang disembunyikan ke dalam dubur untuk mengelabui petugas.</p>
<p>Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari informasi petugas Lapas Semarang adanya transaksi narkotika oleh pengunjung Lapas.</p>
<p>Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama petugas Lapas berhasil mengamankan tersangka di depan gerbang masuk Lapas Semarang.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya kami mendapat informasi adanya transaksi narkotika di Lapas. Selanjutnya pelaku kami tangkap dan kami amankan,&#8221; ungkap Wiwit di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).</p>
<p>Disampaikan, saat petugas menggeledah barang bawaaan dan tubuh korban, didapati narkotika yang dibungkus di dalam alat kontrasepsi (kondom) dan dimasukan ke dalam dubur pelaku.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu seberat 7 gram dan 392 butir pil koplo (Alfrazolam). Narkoba itu dibungkus dalam kondom dan dimasukkan ke dalam dubur pelaku,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu pelaku mengaku narkoba tersebut adalah milik seorang narapidana berinisiaal DM yang merupakan satu kampung dengannya.</p>
<p>Sementara itu Kalapas Semarang, Usman Madjid saat dikonfirmasi menyebut, warga binaan atas nama DM telah diamankan pihak Lapas untuk diberi hukuman disiplin berat sesuai pasal 10 ayat (3) huruf F, Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.</p>
<p>Usman menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di Lapas Semarang, sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu 3+1 Kunci Pemasyarakatan, antara lain deteksi dini gangguan kamtib, berantas peredaran gelap narkoba, serta back to basic.</p>
<p>&#8220;Ini sebuah indikator keberhasilan Lapas Semarang dalam mencegah masuknya barang terlarang ke Lapas. Karena ketatnya penggeledahan terhadap orang dan barang yang masuk ke Lapas, sehingga mereka menempuh cara-cara yang tidak lazim seperti yang dilakukan pelaku, yakni memasukkan narkoba ke dalam dubur,&#8221; terang Usman.</p>
<p>Usman menambahkan, bahwa seminggu sebelumnya, Lapas Semarang bersama Polda Jawa Tengah juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disimpan di kemaluan seorang perempuan.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/25/satresnarkoba-polrestabes-semarang-bersama-lapas-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-yang-disembunyikan-dalam-dubur">Polrestabes Semarang Bersama Lapas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba yang Disembunyikan dalam Dubur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apa Sanksi Pengunjung yang Coba Menyelundupkan Barang Terlarang dalam Lapas?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/14/apa-sanksi-pengunjung-yang-coba-menyelundupkan-barang-terlarang-dalam-lapas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Oct 2023 09:39:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Barang terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas kelas 1 semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Menyelundupkan]]></category>
		<category><![CDATA[Menyembunyikan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi pengunjung Lapas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=374648</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang terus berupaya meningkatkan pengamanan dan ketertiban di lingkungannya. Apalagi, kejadian percobaan penyelundupan barang terlarang seperti narkoba ke dalam Lapas akhir-akhir ini masih sering terjadi. Baik melalui lemparan dari luar Lapas oleh orang tak dikenal maupun melalui jam layanan kunjungan Lapas Semarang. Meskipun dalam layanan kunjungan harus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/14/apa-sanksi-pengunjung-yang-coba-menyelundupkan-barang-terlarang-dalam-lapas">Apa Sanksi Pengunjung yang Coba Menyelundupkan Barang Terlarang dalam Lapas?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang terus berupaya meningkatkan pengamanan dan ketertiban di lingkungannya.</p>
<p>Apalagi, kejadian percobaan penyelundupan barang terlarang seperti narkoba ke dalam Lapas akhir-akhir ini masih sering terjadi. Baik melalui lemparan dari luar Lapas oleh orang tak dikenal maupun melalui jam layanan kunjungan Lapas Semarang.</p>
<p>Meskipun dalam layanan kunjungan harus melalui proses pengecekan yang ketat, namun ternyata masih banyak ulah pengunjung yang nekad membawa atau menyembunyikan barang terlarang untuk diberikan kepada warga binaan dalam Lapas.</p>
<p>Namun dengan kejelian petugas Lapas, upaya penyelundupan yang dilakukan pengunjung itu bisa digagalkan.</p>
<p>Terkait masih seringnya terjadi upaya penyelundupan barang terlarang tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Semarang, Supriyanto memberikan penjelasan.</p>
<p>Supriyanto menyebut, untuk perbuatan yang masuk ranah pidana, akan diproses pidana. &#8220;Bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat, akan tambah hukuman pidana baru. Namun jika barang terlarang itu bukan masuk pidana seperti handphone, WBP akan dikenai sanksi disiplin seperti tutupan sunyi, tidak mendapatkan remisi dan hak bersyarat lainnya,&#8221; terang Supriyanto, Sabtu (14/10/2023).</p>
<p>Selain itu WBP juga akan dicabut sementara hak kunjungannya. Mereka tidak boleh dikunjungi hingga batas waktu tertentu.</p>
<p>Menurut Supriyanto, aturan tersebut berdasarkan Permenkumham Nomer 6 tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara</p>
<p>Sementara untuk pengunjung, sambung Supriyanto, jika mereka melakukan perbuatan pidana seperti membawa narkoba, akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.</p>
<p>&#8220;Jika mereka melakukan tindakan yang bukan pidana seperti membawa handphone, maka akan diberi sanksi dilarang melakukan kunjungan di Lapas sampai batas waktu tertentu sesuai keputusan Kalapas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Supriyanto mengimbau kepada pengunjung Lapas agar tidak melakukan tindakan melawan hukum dengan berupaya menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/14/apa-sanksi-pengunjung-yang-coba-menyelundupkan-barang-terlarang-dalam-lapas">Apa Sanksi Pengunjung yang Coba Menyelundupkan Barang Terlarang dalam Lapas?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Lapas Bersama Polda Jateng Ringkus Perempuan yang Hendak Selundupkan Sabu Melalui Bagian Sensitifnya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/12/petugas-lapas-dan-polda-jateng-ringkus-perempuan-yang-hendak-selundupkan-sabu-melalui-bagian-sensitifnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Oct 2023 06:15:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Ggagalkan upaya penyelundupan sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Kemaluan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sembunyikan sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=374145</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Belum sempat masuk ke ruang kunjungan Lapas, seorang perempuan yang menyembunyikan narkotika jenis sabu di bagian sensitifnya (kemaluannya) ini diringkus petugas saat memarkirkan kendaraannya di halaman parkir Lapas Semarang, Kamis (12/10/2023). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang bekerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengamankan dua perempuan yang berupaya menyelundupkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/12/petugas-lapas-dan-polda-jateng-ringkus-perempuan-yang-hendak-selundupkan-sabu-melalui-bagian-sensitifnya">Petugas Lapas Bersama Polda Jateng Ringkus Perempuan yang Hendak Selundupkan Sabu Melalui Bagian Sensitifnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Belum sempat masuk ke ruang kunjungan Lapas, seorang perempuan yang menyembunyikan narkotika jenis sabu di bagian sensitifnya (kemaluannya) ini diringkus petugas saat memarkirkan kendaraannya di halaman parkir Lapas Semarang, Kamis (12/10/2023).</p>
<p>Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang bekerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengamankan dua perempuan yang berupaya menyelundupkan nakotika jenis sabu ke dalam Lapas.</p>
<p>Pelaku berinisial A (18) dan D (18) yang hendak menyelundupkan sabu melalui jam kunjungan Lapas ini berhasil diamankan petugas di halaman parkir Lapas Semarang sebelum mereka masuk ke ruang kunjungan.</p>
<p>Kepala Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Semarang, Supriyanto mengungkapkan, berawal adanya informasi dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng, bahwa akan ada penyelundupan narkotika berupa sabu ke dalam Lapas Semarang.</p>
<p>&#8220;Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan koordinasi dengan Lapas Semarang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa sabu ke Lapas,&#8221; kata Supriyanto.</p>
<p>Selanjutnya, petugas Lapas bersama tim Polda Jateng melakukan pengintaian dan pengawasan di area halaman luar Lapas.</p>
<p>&#8220;Saat pelaku tiba di area parkir Lapas (sesuai ciri-ciri yang disebut tim Polda Jateng), petugas gabungan Lapas dan Polda Jateng langsung meringkus A (18) dan D (18) pada pukul 08.50 WIB di area parkir motor pengunjung halaman luar Lapas,&#8221; terangnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/12/petugas-lapas-dan-polda-jateng-ringkus-perempuan-yang-hendak-selundupkan-sabu-melalui-bagian-sensitifnya">Petugas Lapas Bersama Polda Jateng Ringkus Perempuan yang Hendak Selundupkan Sabu Melalui Bagian Sensitifnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/02/petugas-lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-sabu-yang-dikemas-dalam-bola-tenis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Oct 2023 01:08:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bola tenis]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Upaya penyelundupan sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=371500</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Modus sabu yang dikemas dalam bola tenis dan dilempar ke dalam Lapas kembali terjadi. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Barang haram tersebut diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bola tenis dan dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam Lapas. Plh [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/02/petugas-lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-sabu-yang-dikemas-dalam-bola-tenis">Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; </strong>Modus sabu yang dikemas dalam bola tenis dan dilempar ke dalam Lapas kembali terjadi.</p>
<p>Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.</p>
<p>Barang haram tersebut diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bola tenis dan dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam Lapas.</p>
<p>Plh Kalapas Semarang, Supriyanto mengungkapkan, barang haram tersebut diselundupkan dengan cara dilempar dari luar.</p>
<p>“Aksi penyelundupan barang yang diduga berisi narkotika itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 19.30 WIB, &#8221; kata Supriyanto, Senin (2/10/2023).</p>
<p>Supriyanto menjelaskan, kejadian berawal dari kecurigaan petugas pos menara atas, Tendi yang melihat satu buah bola tenis dibalut lakban berwarna biru di brandgang Lapas. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komandan jaga.</p>
<p>Irwan selaku komandan regu pengamanan (Karupam) selanjutnya melakukan pengecekan terhadap temuan tersebut dan meneruskan laporan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).</p>
<p>Setelah pihak Lapas berkordinasi dengan Polsek Ngaliyan, ternyata benar di dalam bola tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 19,68 gram.</p>
<p>&#8220;Barang bukti langsung kami serahkan kepada Panit Opsnal II Unit Reskrim Polsek Ngaliyan, Thomas Agung untuk penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ungkap Supriyanto.</p>
<p>Supriyanto mengatakan, pihaknya akan mengecek CCTV luar Lapas kembali guna mencari tahu pelaku aksi pelemparan tersebut.</p>
<p>Diketahui, di Lapas Semarang sudah berdiri 2 lapis tembok setinggi 6 meter dan 1,5 meter sepanjang 200 meter yang berbatasan langsung dengan Jalan Raya Duwet.</p>
<p>Hal tersebut diharapkan jika ada kasus pelemparan barang ke blok hunian tidak akan terjangkau karena jarak yang terlalu jauh.</p>
<p>&#8220;Diluar tembok juga sudah dipasang papan bertuliskan peringatan berupa larangan pelemparan benda dan keterangan bahwa kawasan tersebut dipantau CCTV,&#8221; kata Supriyanto.</p>
<p>Supriyanto mengimbau kepada petugas pos menara atas untuk lebih intens terhadap segala aktivitas mencurigakan di luar Lapas, dan terus bersinergi dengan aparat kepolisian setempat.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/02/petugas-lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-sabu-yang-dikemas-dalam-bola-tenis">Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersandung Kasus Narkoba, Seorang Warga Binaan Jalani Akad Nikah dalam Lapas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/09/09/tersandung-kasus-narkoba-seorang-warga-binaan-jalani-akad-nikah-dalam-lapas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Sep 2023 15:21:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Akad nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[kasus narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Warga binaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=366143</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Tersandung kasus narkoba, seorang warga binaan Lapas Semarang harus melangsungkan akad nikah di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Sabtu (9/9/2023). Diketahui, warga binaan yang menikah adalah Yusuf. Ia harus menjalani hukuman penjara setelah divonis pidana selama 10 tahun dalam kasus narkoba. Sementara itu mempelai wanita, Nur Hayati merupakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/09/tersandung-kasus-narkoba-seorang-warga-binaan-jalani-akad-nikah-dalam-lapas">Tersandung Kasus Narkoba, Seorang Warga Binaan Jalani Akad Nikah dalam Lapas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Tersandung kasus narkoba, seorang warga binaan Lapas Semarang harus melangsungkan akad nikah di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Sabtu (9/9/2023).</p>
<p>Diketahui, warga binaan yang menikah adalah Yusuf. Ia harus menjalani hukuman penjara setelah divonis pidana selama 10 tahun dalam kasus narkoba. Sementara itu mempelai wanita, Nur Hayati merupakan warga asli Semarang.</p>
<p>Akad nikah Yusuf dan Hayati sendiri digelar di aula kunjungan “Joglo Ageng” Lapas Semarang. Mereka dinikahkan oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.</p>
<p>Kedua mempelai dinikahkan atas izin dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji melalui persetujuan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).</p>
<p>Tri Saptono menyebut, pernikahan di Lapas merupakan hak warga binaan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).</p>
<p>&#8220;Prosesi akad nikah tersebut dapat terlaksana apabila syarat substantif, administrasi dipenuhi dengan lengkap, serta jaminan dari keluarga,&#8221; ujar Tri Saptono.</p>
<p>Selain mengucapkan selamat kepada kedua mempelai, Tri Saptono mengatakan, hal positif seperti ini bisa menjadi pemacu semangat warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.</p>
<p>&#8220;Apalagi dirinya sudah menjadi seorang suami yang akan memimpin bahtera rumah tangga dalam kehidupan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Akad nikah adalah ibadah, kami dengan senang hati akan membantu memfasilitasi kegiatan tersebut, asalkan syarat substantif dan administratif terpenuhi,” jelasnya.</p>
<p>Tri Saptono menambahkan, sebelum menggelar akad nikah, harus ada permohonan akan melangsungkan akad nikah dari keluarga penjamin mempelai dan ijin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan.</p>
<p>Meski berlangsung sederhana, posesi akad nikah Yusuf dan Hayati yang didampingi saksi dari pihak keluarga kedua mempelai, serta petugas Lapas ini berjalan lancar.</p>
<p>Suasana bahagia campur haru terlihat dari wajah kedua mempelai. Mereka tersenyum bahagia saat penghulu menyatakan &#8216;sah&#8217; sebagai suami istri, dengan mahar seperangkat alat salat.</p>
<p>Hayati menyatakan dirinya sangat senang di hari yang sakral ini. Sebelumnya dia tak menyangka bakal melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Kelas I Semarang ini.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/09/tersandung-kasus-narkoba-seorang-warga-binaan-jalani-akad-nikah-dalam-lapas">Tersandung Kasus Narkoba, Seorang Warga Binaan Jalani Akad Nikah dalam Lapas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Kelas 1 Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/08/30/petugas-kunjungan-gagalkan-upaya-penyelundupan-handphone-dalam-lapas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Aug 2023 02:07:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Handphone]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas kelas 1 semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Penggagalan]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Upaya penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=363557</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone (HP) ke dalam Lapas. Upaya penyelundupan handphone tersebut dilakukan oleh pengunjung dari keluarga warga binaan melalui layanan kunjungan pada Selasa (29/8/2023). Diketahui, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pengunjung, petugas berhasil menemukan 6 buah handphone yang disembunyikan di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/30/petugas-kunjungan-gagalkan-upaya-penyelundupan-handphone-dalam-lapas">Lapas Kelas 1 Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone (HP) ke dalam Lapas.</p>
<p>Upaya penyelundupan handphone tersebut dilakukan oleh pengunjung dari keluarga warga binaan melalui layanan kunjungan pada Selasa (29/8/2023).</p>
<p>Diketahui, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pengunjung, petugas berhasil menemukan 6 buah handphone yang disembunyikan di deker kaki 3 orang pengunjung yang merupakan keluarga warga binaan berinisial BR.</p>
<p>&#8220;Saat petugas melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan terhadap pengunjung didapati sejumlah Hp yang disembunyikan oleh pengunjung di deker kakinya,&#8221; ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, Rabu (30/8/2023).</p>
<p>Menurutnya, pelaksanaan tugas sesuai SOP tersebut merupakan langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di Lapas.</p>
<p>Tri Saptono mengimbau para petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.</p>
<p>&#8220;Waspada, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya,&#8221; ujar Tri Saptono.</p>
<p>Kalapas menyebut, kedepannya akan terus meningkatkan kewaspadaan. &#8220;Kami imbau bagi pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran, kami tidak segan-segan akan proses hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Untuk para pengunjung yang terlibat dalam kasus ini langsung diamankan di ruang Portatib untuk dimintai kesaksian dan keterangan.</p>
<p>&#8220;Warga binaan inisial BR akan dikenakan hukuman disiplin (register F) yang akan dipindahkan ke straf sel untuk pembinaan lebih lanjut. Bagi keluarga yang bersangkutan tidak diperbolehkan berkunjung dalam batas waktu yang belum ditentukan,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/30/petugas-kunjungan-gagalkan-upaya-penyelundupan-handphone-dalam-lapas">Lapas Kelas 1 Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kakanwil Yuspahruddin Mengharamkan Handphone dan Narkotika dalam Lapas-Rutan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/10/kakanwil-yuspahruddin-mengharamkan-handphone-dan-narkotika-dalam-lapas-rutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Feb 2023 00:23:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Handphone]]></category>
		<category><![CDATA[kakanwil]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Mengharamkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[rutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=314415</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin &#8220;mengharamkan&#8221; keberadaan handphone dan narkotika di dalam Lapas dan Rutan di wilayah Jateng. &#8220;Barang yang masuk ke dalam Lapas dan Rutan harus benar-benar diawasi,&#8221; tegas Yuspahruddin kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jateng, saat memberikan pengarahan secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (9/2/2023). &#8220;Jangan sampai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/10/kakanwil-yuspahruddin-mengharamkan-handphone-dan-narkotika-dalam-lapas-rutan">Kakanwil Yuspahruddin Mengharamkan Handphone dan Narkotika dalam Lapas-Rutan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin &#8220;mengharamkan&#8221; keberadaan handphone dan narkotika di dalam Lapas dan Rutan di wilayah Jateng.</p>
<p>&#8220;Barang yang masuk ke dalam Lapas dan Rutan harus benar-benar diawasi,&#8221; tegas Yuspahruddin kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jateng, saat memberikan pengarahan secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (9/2/2023).</p>
<p>&#8220;Jangan sampai ada lagi cerita, ditemukan narkoba, ditemukan Hp di dalam Lapas atau Rutan. Jangan ada lagi berita, pengendalian narkoba dari warga binaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Jika Hp saja bisa masuk, maka sabu yang lebih kecil dari itu, jelas bisa masuk. Tolong hal-hal seperti ini jangan pernah terjadi lagi. Khususnya di Jawa Tengah,&#8221; kata Yuspahruddin.</p>
<p>Untuk mengantisipasi hal itu terjadi, Yuspahruddin menginstruksikan agar selalu dilakukan penggeledahan.</p>
<p>Tidak hanya itu, Yuspahruddin juga melarang keras adanya praktik pungli dalam memberikan pelayanan. &#8220;Jangan sampai ada hal-hal terkait pungli lagi. Jangan sampai ada praktik bayar membayar dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat atau warga binaan,&#8221; tukasnya.</p>
<p>&#8220;Jika masih ada urusan bayar membayar, minta bayaran terhadap segala pelayanan yang diberikan, tolong ditindak dengan tegas,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Kakanwil juga meminta semua UPT untuk aktif dalam mempublikasikan berita-berita positif hasil kinerja mereka, menjalin sinergitas yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya, identifikasi kemungkinan munculnya permasalahan serta menunaikan beberapa kewajiban awal tahun, seperti pengisian LHKPN,. LHKASN dan laporan pajak.</p>
<p>Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto meminta jajaran untuk konsisten melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan maju plus 1.</p>
<p>Supriyanto memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggeledahan. &#8220;Perlu kita kuatkan lagi. Kita tingkatkan lagi penggeledahan. Karena penggeledahan selama ini belum begitu maksimal,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Supriyanto mengatakan, ini harus dilakukan secara konsisten dan secara teliti. Artinya, jangan sampai kamarnya ada 40 tapi yang digeledah hanya 4. &#8220;Ini sama saja tidak ada gunanya. Harus lebih efektif. Harus konsisten. Jangan sampai penggeledahan itu hanya sekedar menggugurkan kewajiban tapi tidak ada dampaknya,&#8221; terang Supriyanto.</p>
<p>Supriyanto juga mengingatkan Kepala UPT untuk terjun langsung ke lapangan, tidak hanya sekedar menerima laporan dari bawahannya. Plus, tetap menjaga integritas, terlebih saat menghadapi warga binaan.</p>
<p>&#8220;Kami ingatkan, jangan sampai kita terbeli oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Karena nanti kita tidak akan bekerja secara maksimal,&#8221; tegas Supriyanto.</p>
<p>Ia juga tidak akan mentoleransi bila ada pengaduan terkait masih adanya pungli atas pelayanan Pemasyarakatan.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/10/kakanwil-yuspahruddin-mengharamkan-handphone-dan-narkotika-dalam-lapas-rutan">Kakanwil Yuspahruddin Mengharamkan Handphone dan Narkotika dalam Lapas-Rutan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dengan Mas Kawin Rp 100 Ribu, Napi Kasus Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya dalam Lapas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/13/dengan-mas-kawin-rp-100-ribu-napi-kasus-narkoba-ini-nikahi-kekasihnya-dalam-lapas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Sep 2022 12:37:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Akad nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[kasus narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kekasih]]></category>
		<category><![CDATA[Mas kawin Rp 100 ribu]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Nikahi]]></category>
		<category><![CDATA[Saputra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=278240</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Suasana haru bercampur bahagia mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang usai seorang narapidana melangsungkan akad nikah. Saputra (30), terpidana 4 tahun dan kekasihnya, Sari harus melangsungkan akad nikah di aula Joglo Ageng Lapas Semarang lantaran si mempelai pria tersandung kasus narkotika. Dihadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/13/dengan-mas-kawin-rp-100-ribu-napi-kasus-narkoba-ini-nikahi-kekasihnya-dalam-lapas">Dengan Mas Kawin Rp 100 Ribu, Napi Kasus Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya dalam Lapas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Suasana haru bercampur bahagia mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang usai seorang narapidana melangsungkan akad nikah.</p>
<p>Saputra (30), terpidana 4 tahun dan kekasihnya, Sari harus melangsungkan akad nikah di aula Joglo Ageng Lapas Semarang lantaran si mempelai pria tersandung kasus narkotika.</p>
<p>Dihadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan dan saksi dari pihak keluarga serta petugas Lapas, prosesi akad nikah berjalan lancar meskipun dalam kesederhanaan di lingkungan Lapas.</p>
<p>Terlihat mempelai perempuan berurai air mata saat penghulu menyatakan mereka sah sebagai suami istri.</p>
<p>Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, pernikahan di Lapas merupakan hak narapidana selama di Lapas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).</p>
<p>Menurutnya, prosesi akad nikah dapat terlaksana apabila syarat substantif dan administrasi dipenuhi dengan lengkap.</p>
<p>“Pernikahan tersebut atas permohonan nikah dari keluarga penjamin mempelai dan ijin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan,” jelas Tri Saptono, Selasa (13/9/2022).</p>
<p>“Pernikahan dapat berjalan melalui persetujuan anggota sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang menilai kelayakan pernikahan tersebut,” lanjutnya.</p>
<p>Sementara itu, mempelai pria, Saputra mengaku bahagia bisa melangsungkan pernikahan, meski di dalam Lapas. Diketahui, Saputra menikahi pasangannya, Sari, dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan uang tunai Rp. 100 ribu.</p>
<p>“Alhamdulillah saya senang, diijinkan menikah di Lapas. Bahagia rasanya bisa menikah setelah menjalin kasih dengan Sari selama 1 tahun,” ungkap Saputra.</p>
<p>Saputra mengaku sudah berencana akan menikahi Sari di tahun ini. Namun karena tersandung kasus narkoba akhirnya dia berniat melaksanakan akad nikah di Lapas agar pernikahannya segera disahkan.</p>
<p>Saputra terlihat bahagia dengan balutan baju lurik adat Jawa, lengkap dengan jarik dan blangkonnya. Sementara, Sari juga terlihat bahagia dengan mengenakan baju kebaya berwarna putih.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/13/dengan-mas-kawin-rp-100-ribu-napi-kasus-narkoba-ini-nikahi-kekasihnya-dalam-lapas">Dengan Mas Kawin Rp 100 Ribu, Napi Kasus Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya dalam Lapas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>