SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone (HP) ke dalam Lapas.
Upaya penyelundupan handphone tersebut dilakukan oleh pengunjung dari keluarga warga binaan melalui layanan kunjungan pada Selasa (29/8/2023).
Diketahui, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pengunjung, petugas berhasil menemukan 6 buah handphone yang disembunyikan di deker kaki 3 orang pengunjung yang merupakan keluarga warga binaan berinisial BR.
“Saat petugas melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan terhadap pengunjung didapati sejumlah Hp yang disembunyikan oleh pengunjung di deker kakinya,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, Rabu (30/8/2023).
Menurutnya, pelaksanaan tugas sesuai SOP tersebut merupakan langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di Lapas.
Tri Saptono mengimbau para petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.
“Waspada, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya,” ujar Tri Saptono.
Kalapas menyebut, kedepannya akan terus meningkatkan kewaspadaan. “Kami imbau bagi pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran, kami tidak segan-segan akan proses hukum,” tegasnya.
Untuk para pengunjung yang terlibat dalam kasus ini langsung diamankan di ruang Portatib untuk dimintai kesaksian dan keterangan.
“Warga binaan inisial BR akan dikenakan hukuman disiplin (register F) yang akan dipindahkan ke straf sel untuk pembinaan lebih lanjut. Bagi keluarga yang bersangkutan tidak diperbolehkan berkunjung dalam batas waktu yang belum ditentukan,” tandasnya.
Ning S