Pelaku A (18) saat membuka barang bukti sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Semarang. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Belum sempat masuk ke ruang kunjungan Lapas, seorang perempuan yang menyembunyikan narkotika jenis sabu di bagian sensitifnya (kemaluannya) ini diringkus petugas saat memarkirkan kendaraannya di halaman parkir Lapas Semarang, Kamis (12/10/2023).

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang bekerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengamankan dua perempuan yang berupaya menyelundupkan nakotika jenis sabu ke dalam Lapas.

Pelaku berinisial A (18) dan D (18) yang hendak menyelundupkan sabu melalui jam kunjungan Lapas ini berhasil diamankan petugas di halaman parkir Lapas Semarang sebelum mereka masuk ke ruang kunjungan.

Kepala Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Semarang, Supriyanto mengungkapkan, berawal adanya informasi dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng, bahwa akan ada penyelundupan narkotika berupa sabu ke dalam Lapas Semarang.

“Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan koordinasi dengan Lapas Semarang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa sabu ke Lapas,” kata Supriyanto.

Selanjutnya, petugas Lapas bersama tim Polda Jateng melakukan pengintaian dan pengawasan di area halaman luar Lapas.

“Saat pelaku tiba di area parkir Lapas (sesuai ciri-ciri yang disebut tim Polda Jateng), petugas gabungan Lapas dan Polda Jateng langsung meringkus A (18) dan D (18) pada pukul 08.50 WIB di area parkir motor pengunjung halaman luar Lapas,” terangnya.