blank
Petugas Sat Reskrim Polres merazia penjual minuman keras.(Foto:SB/Humas Polres Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Operasi ini digelar serentak di Indonesia termasuk Polres Kebumen. Operasi Mantap Brata dilakukan pada 2023 hingga 2024, sesuai dengan tahapan inti Pemilu.

 

Sejumlah persiapan pun dilakukan agar situasi kondusif selama tahapan Pemilu, termasuk kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRyD terhadap penyakit masyarakat (Pekat).

Bahkan Sat Reskirm Polres Kebumen yang melakukan KRyD berhasil mengamankan dua penjual minuman keras (miras) masing-masing inisial MG (33) warga Desa Candiwulan, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, dan SG (43) warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan, polisi berhasil mengamankan pelaku pada hari Selasa (10/10) malam, berdasarkan laporan masyarakat.

“Setelah kita mendapatkan laporan masyarakat, lalu kita menindaklanjuti laporan itu. Saat dilakukan penggeladahan, kami menemukan barang bukti puluhan minuman keras,”jelas AKP Heru, Rabu (11/10).

Sewaktu melakukan pendataan dari dua pelaku yang diamankan, lanjut AKP Heru, petugas menemukan sebanyak 91 botol miras berbagai merk dan jenis diamankan pada kegiatan tersebut.

Menurut AKP Heru, miras kerap menjadi pemicu berbagai kejahatan sehingga dengan KRyD yang dilakukan oleh Polres Kebumen pihaknya berharap rangkaian Pemilu 2024 akan berjalan kondusif.

Kasi Humas menegaskan, Polres Kebumen  akan terus melakukan KRyD dengan sasaran penyakit masyarakat secara berkala dan berkesinambungan.

AKP Heru berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing selama tahapan Pemilu.Jika ada warga yang menjual minuman keras diimbau untuk dilaporkan ke Polres Kebumen.

“Sekecil apa pun informasi akan kami tindak lanjuti sehingga kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas,”pungkas AKP Heru.

Komper Wardopo