Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin “mengharamkan” keberadaan handphone dan narkotika di dalam Lapas dan Rutan di wilayah Jateng.

“Barang yang masuk ke dalam Lapas dan Rutan harus benar-benar diawasi,” tegas Yuspahruddin kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jateng, saat memberikan pengarahan secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (9/2/2023).

“Jangan sampai ada lagi cerita, ditemukan narkoba, ditemukan Hp di dalam Lapas atau Rutan. Jangan ada lagi berita, pengendalian narkoba dari warga binaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan,” jelasnya.

“Jika Hp saja bisa masuk, maka sabu yang lebih kecil dari itu, jelas bisa masuk. Tolong hal-hal seperti ini jangan pernah terjadi lagi. Khususnya di Jawa Tengah,” kata Yuspahruddin.

Untuk mengantisipasi hal itu terjadi, Yuspahruddin menginstruksikan agar selalu dilakukan penggeledahan.

Tidak hanya itu, Yuspahruddin juga melarang keras adanya praktik pungli dalam memberikan pelayanan. “Jangan sampai ada hal-hal terkait pungli lagi. Jangan sampai ada praktik bayar membayar dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat atau warga binaan,” tukasnya.

“Jika masih ada urusan bayar membayar, minta bayaran terhadap segala pelayanan yang diberikan, tolong ditindak dengan tegas,” sambungnya.

Kakanwil juga meminta semua UPT untuk aktif dalam mempublikasikan berita-berita positif hasil kinerja mereka, menjalin sinergitas yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya, identifikasi kemungkinan munculnya permasalahan serta menunaikan beberapa kewajiban awal tahun, seperti pengisian LHKPN,. LHKASN dan laporan pajak.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto meminta jajaran untuk konsisten melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan maju plus 1.

Supriyanto memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggeledahan. “Perlu kita kuatkan lagi. Kita tingkatkan lagi penggeledahan. Karena penggeledahan selama ini belum begitu maksimal,” tegasnya.

Supriyanto mengatakan, ini harus dilakukan secara konsisten dan secara teliti. Artinya, jangan sampai kamarnya ada 40 tapi yang digeledah hanya 4. “Ini sama saja tidak ada gunanya. Harus lebih efektif. Harus konsisten. Jangan sampai penggeledahan itu hanya sekedar menggugurkan kewajiban tapi tidak ada dampaknya,” terang Supriyanto.

Supriyanto juga mengingatkan Kepala UPT untuk terjun langsung ke lapangan, tidak hanya sekedar menerima laporan dari bawahannya. Plus, tetap menjaga integritas, terlebih saat menghadapi warga binaan.

“Kami ingatkan, jangan sampai kita terbeli oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Karena nanti kita tidak akan bekerja secara maksimal,” tegas Supriyanto.

Ia juga tidak akan mentoleransi bila ada pengaduan terkait masih adanya pungli atas pelayanan Pemasyarakatan.

Ning Suparningsih