<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>caleg Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/caleg/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 May 2024 05:43:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>caleg Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>6 Caleg DPRD Jateng Terpilih di PDIP Mundur, KPU Segera Klarifikasi DPD</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/29/6-caleg-dprd-jateng-terpilih-di-pdip-mundur-kpu-segera-klarifikasi-dpd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 May 2024 05:43:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[Handi Tri Ujiono]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Mengundurkan diri]]></category>
		<category><![CDATA[Mundur]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=416757</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Sebanyak enam calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) terpilih pada pemilihan umum (pemilu) 2024 disebut mengundurkan diri. Enam caleg DPRD terpilih yang mengundurkan diri itu disebut KPU Jateng berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Handi Tri Ujiono [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/29/6-caleg-dprd-jateng-terpilih-di-pdip-mundur-kpu-segera-klarifikasi-dpd">6 Caleg DPRD Jateng Terpilih di PDIP Mundur, KPU Segera Klarifikasi DPD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Sebanyak enam calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) terpilih pada pemilihan umum (pemilu) 2024 disebut mengundurkan diri.</p>
<p>Enam caleg DPRD terpilih yang mengundurkan diri itu disebut KPU Jateng berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Handi Tri Ujiono saat Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jateng Hasil Pemilu 2024, di Semarang, Selasa 28 Mei 2024 sore.</p>
<p>&#8220;Enam nama terpilih mengundurkan diri. Ada surat dari DPD (partai),&#8221; kata dia.</p>
<p>Meski demikian, Handi Tri Ujiono tak menyebut secara gamblang nama-nama yang mengundurkan diri tersebut.</p>
<p>KPU Jateng, kata dia, akan melakukan mekanisme lanjut menanggapi surat pengunduran diri caleg dari DPD partai.</p>
<p>&#8220;Dan pada prosesnya kami akan klarifikasi (ke DPD PDIP Jateng),&#8221; kata dia.</p>
<p>Proses klarifikasi tersebut, kata Handi,<br />
untuk memastikan kebenaran informasi pengunduran caleg terpilih DPRD Jateng 2024 itu.</p>
<p>&#8220;Klarifikasi terhadap pengurus parpol, kalau benar akan dibawa ke rapat pleno,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Usai klarifikasi dan ada kebenaran pengunduran tersebut hingga menuju rapat pleno, maka akan ada perubahan keputusan terhadap calon terpilih.</p>
<p>Sebagai informasi, PDIP mendapat jatah kursi DPRD Jateng terbanyak yakni 33.</p>
<p>Berikut daftarnya;</p>
<p>1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 20 kursi</p>
<p>2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 17 kursi</p>
<p>3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 33 kursi</p>
<p>4. Partai Golongan Karya (Golkar) 17 kursi</p>
<p>5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 3 kursi</p>
<p>6. Partai Buruh 0 kursi</p>
<p>7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 0 kurai</p>
<p>8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 11 kursi</p>
<p>9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0 kursi</p>
<p>10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 0 kursi</p>
<p>11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 0 kursi</p>
<p>12. Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi</p>
<p>13. Partai Bulan Bintang (PBB) 0 kursi</p>
<p>14. Partai Demokrat 7 kursi</p>
<p>15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2 kursi</p>
<p>16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 0 kursi</p>
<p>17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi</p>
<p>18. Partai ummat 0 kursi</p>
<p><strong>Diaz Aza</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/29/6-caleg-dprd-jateng-terpilih-di-pdip-mundur-kpu-segera-klarifikasi-dpd">6 Caleg DPRD Jateng Terpilih di PDIP Mundur, KPU Segera Klarifikasi DPD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 2)</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/26/catatan-pemilu-legislatif-2024-bagian-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2024 02:24:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[Kamala Harris]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[presiden]]></category>
		<category><![CDATA[rekapitulasi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Presiden AS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=406427</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Umi Nadliroh USAI sudah penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang diakhiri dengan tahapan rekapitulasi secara Nasional oleh KPU RI beberapa waktu yang lalu. Kini tinggal menunggu pengucapan sumpah dan janji DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden, sembari menunggu bilamana ada keberatan dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/26/catatan-pemilu-legislatif-2024-bagian-2">Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 2)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Umi Nadliroh</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-406456 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/03/uni.jpg" alt="" width="150" height="198" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/03/uni.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/03/uni-114x150.jpg 114w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />USAI</strong> sudah penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang diakhiri dengan tahapan rekapitulasi secara Nasional oleh KPU RI beberapa waktu yang lalu. Kini tinggal menunggu pengucapan sumpah dan janji DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden, sembari menunggu bilamana ada keberatan dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden.</p>
<p>Pemilu Serentak 2024 yang digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024 yang lalu, menyisakan beberapa catatan, terkait pelaksanaannya. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, kegiatan dan pelaksanaan Pemilu ini dimulai sejak bulan Juni tahun 2022.</p>
<p>Pemilu dimulai dengan tahapan penyusunan, perencanaan, program serta penyusunan regulasi dan diakhiri kegiatan pengucapan sumpah janji DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden.</p>
<p>Untuk pengucapan sumpah janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024. Pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Sedangkan untuk pengucapan sumpah janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, disesuaikan dengan akhir masa jabatannya.</p>
<p>Pada Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 1, 6 Maret 2024), menyoal bagaimana politik uang pada Pemilu 2024, yang telah merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia. Masyarakat jadi &#8220;<em>Moto Duitan</em>&#8220;, dan pembiayaan atau modal calon legislatif yang sangat &#8220;fantastis&#8221;, serta belum adanya tindakan terkait dengan politik uang tersebut.</p>
<p>Untuk Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 2), penulis menyoroti soal penyelenggaraan Pemilu. Dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pemilu, penulis mengelompokkan catatan Pemilu (bagian 2) ini, menjadi beberapa bagian</p>
<p>Pertama, terkait dengan tidak terpenuhinya koata 30 persen perempuan, baik dalam pengajuan caleg, dalam seleksi penyelenggara Pemilu di KPU maupun Bawaslu (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota), serta jajaran di bawahnya.</p>
<p>Dalam tahapan pencalonan pengajuan caleg perempuan, banyak partai politik di beberapa dapil, kurang dari 30 persen. Meskipun kalau dihitung secara Nasional, sudah terpenuhi. Ketentuan dan aturan mengenai keterwakilan paling sedikit 30 persen, secara tegas diatur dalam Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.</p>
<p><strong>Tidak Komitmen</strong><br />
Mahkamah Agung juga mengukuhkan ketentuan tentang pemenuhan 30 persen, melalui Putusan MA nomor 24 P/HUM/2023, yang mengoreksi Pasal 8 Ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan DPR dan DPRD. MA menyatakan, &#8216;<em>Dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka dilakukan pembulatan ke atas</em>&#8216;.</p>
<p>Hal ini menunjukkan, KPU dan partai politik tidak komitmen terhadap pemenuhan ketentuan minimal 30 persen, untuk caleg Perempuan. Komisi Pemilihan Umum seharusnya menolak pengajuan caleg per dapil kurang dari 30 persen, yang diajukan partai politik.</p>
<p>Begitu pula partai politik, harus komitmen dan serius untuk pemenuhannya. Jangan karena alasan sulitnya mendapatkan kader parpol perempuan, lalu parpol tidak menaati aturan.</p>
<p>Dalam tahapan seleksi penyelenggara Pemilu, baik KPU, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK dan sampai tingkat paling bawah, KPPS (Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara), juga banyak tidak terpenuhi minimal 30 persen perempuan. Bahkan banyak juga anggota KPU kabupaten, hanya berjenis kelamin laki-laki saja.</p>
<p>Begitupun di penyelenggara lain, seperti Bawaslu sampai tingkat pengawas desa maupun pengawas TPS, juga banyak laki-laki. Jumlah minimal 30 persen perempuan banyak yang tidak terpenuhi. Isu-isu tentang keanggotaan penyelenggara adalah representasi ormas tertentu, juga mewarnai dan mempersempit keanggotaan penyelenggara dari kalangan perempuan.</p>
<p>Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, juga sudah mengamanatkan, bahwa KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS, juga harus memperhatikan minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Begitu juga yang diberlakukan untuk Bawaslu dan jajaran di bawahnya.</p>
<p>Amanat Undang-Undang Pemilu tersebut, sudah sejalan dengan konvensi penghapusan segala bentuk diskrimimasi terhadap perempuan (CEDAW) dan demokrasi. Karena tiada demokrasi tanpa keterlibatan perempuan.</p>
<p>Betapa pentingnya peran perempuan dalam Pemilu dan demokrasi di negeri ini. Timsel serta penyelenggara Pemilu (KPU, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, Bawsalu, Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota), jangan sampai abai terhadap ketentuan pemenuhan minimal 30 persen keanggotaan perempuan, di penyelenggara Pemilu. Karena mereka menyeleksi penyelenggara Pemilu di bawahnya.</p>
<p><strong>Diskriminasi</strong><br />
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tersebut, semua pihak harus mewujudkan pemenuhan pengajuan caleg minimal 30 persen per dapil. DPR yang memilih dan menyeleksi KPU serta Bawaslu, harus memenuhi minimal 30 persen keterwakilan perempuan.</p>
<p>Demokrasi tidak membeda-bedakan, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan. Tetapi melibatkan semua pihak, tanpa melihat jenis kelaminnya, selama mereka kompeten dan memenuhi syarat. Kenapa tidak?</p>
<p>Kamala Harris, Wakil Presiden Amerika Serikat mengatakan, &#8216;<em>The status of democracy fundamentally on the status of women. Not only because the exclusion of women in decision making is a marke of a flawed democracy, but the participation of women strengthens democracy</em>&#8216;.</p>
<p>Keterlibatan perempuan di publik serta dalam Pemilu, akan memperkuat dan memperkokoh demokrasi. Hal ini sangat penting, sehingga keterllibatan perempuan dalam Pemilu harus didorong dan diwujudkan, apalagi Undang-undang sudah mengatur tentang ketentuan tersebut.</p>
<p>Catatan yang Kedua, tentang integritas dan etika penyelenggara dan peserta Pemilu. Penyelenggara Pemilu ibaratnya adalah &#8220;wasit&#8221;, yang harus bisa memosisikan peserta Pemilu secara adil. Tidak boleh ada kecenderungan untuk memihak salah satu peserta Pemilu. Para peserta Pemilu harus diperlakukan sama.</p>
<p>Integritas dan etika seorang penyelenggara Pemilu, menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik, terhadap Pemilu maupun hasil Pemilu.</p>
<p>Tentang integritas dan etika para penyelenggara, bisa dilihat dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu kemarin. Para penyelenggara di sidang di Lembaga Etik Pemilu, baik pusat maupun daerah.</p>
<p>Beberapa KPU Kabupaten/Kota dilaporkan, karena memihak salah satu pasangan calon dan tidak netral. Dan banyak tugas kepemiluan yang dilakukan tidak cermat, saat tahapan pemungutan suara maupun saat rekapitulasi.</p>
<p><strong>Sirekap</strong><br />
Pun begitu dengan peserta pemilu, mencoba mendekati para penyelenggara, dan juga tidak taat terhadap aturan. Apakah pada saat tahapan kampanye (banyak pelanggaran yang dilakukan), maupun pada saat pemungutan suara, mereka memobilisasi pemilih dengan menggunakan uang atau materi lainnya.</p>
<p>Ketiga, tentang waktu pelaksanaan pemungutan suara di musim hujan. Pada Pemilu 14 Februari 2024 kemarin, banyak daerah yang dilanda banjir. Karena memang waktu tersebut adalah muim penghujan.</p>
<p>Banyak kendala yang dialami penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan pemungutan suara. Bahkan beberapa wilayah pemungutan suaranya harus ditunda, karena banjir.</p>
<p>Meskipun sudah ada aturan terkait penundaan pemungutan suara bisa dilakukan, dikarenakan suatu daerah tertimpa bencana, namun penyelenggara pusat bisa mengantisipasi saat penyusunan jadwal dan tahapan Pemilu, jangan di titik puncak musim hujan.</p>
<p>Keempat, tekait Sirekap, sebuah Sistem Informasi Rekaptulasi. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi, sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara, dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta sebagai alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.</p>
<p>Namun dalam pelaksanaannya, terutama di awal-awal mulainya Sirekap, semula dapat diakses masyarakat, namun kemudian mengalami <em>trouble</em>. Beberapa suara dari para calon legislatif sempat mengalami penambahan, tetapi kemudian tiba-tiba mengalami pengurangan yang cukup signifikan.</p>
<p>Sehingga para calon legislatif mengalami kebingungan, terutama para caleg yang memang memiliki sedikit selisih suara dengan caleg lain. Ini seharusnya bisa diantisipasi dari &#8220;kekeliruan&#8221; sebuah aplikasi, agar tidak menjadikan &#8220;<em>tratapan</em>&#8221; dan muncul rasa was-was bagi caleg maupun tim suksesnya.</p>
<p>Semoga Pemilu dan Pilkada yang akan datang, pelaksanaannya akan lebih baik. Dan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu akan semakin tinggi. Sehingga Pemilu sebagai sarana demokrasi untuk mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat, terwujud dengan baik.</p>
<p>&#8212; <strong>Umi Nadliroh</strong>; <em>Dosen STAI Pati, Pegiat Kepemiluan dan Ketua LKP2A Pati</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/26/catatan-pemilu-legislatif-2024-bagian-2">Catatan Pemilu Legislatif 2024 (Bagian 2)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Caleg Wasmad Edi Susilo Peroleh Suara Terbanyak Kota Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/03/caleg-wasmad-edi-susilo-peroleh-suara-terbanyak-kota-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Mar 2024 13:46:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[suara-terbanyak]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=402424</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Calon Anggota Legislatif (Caleg) Wasmad Edi Susilo SH dari Partai Golongan Karya (Golkar), memperoleh suara terbanyak di gelaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Kota Tegal. Perolehan suara Wes (sapaan akrab Wasmad Edi Susilo) mencapai 4.844 suara bukan hanya di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 2, Kecamatan Tegal Selatan, namun suara Wes se-Kota Tegal [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/03/caleg-wasmad-edi-susilo-peroleh-suara-terbanyak-kota-tegal">Caleg Wasmad Edi Susilo Peroleh Suara Terbanyak Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Calon Anggota Legislatif (Caleg) Wasmad Edi Susilo SH dari Partai Golongan Karya (Golkar), memperoleh suara terbanyak di gelaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Kota Tegal.</p>
<p>Perolehan suara Wes (sapaan akrab Wasmad Edi Susilo) mencapai 4.844 suara bukan hanya di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 2, Kecamatan Tegal Selatan, namun suara Wes se-Kota Tegal tertinggi.</p>
<p>Berikut perolehan suara Pileg 2024 DPR Kota Tegal, Dapil 2 Kecamatan Tegal Selatan sesuai rangking, mengutip dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tegal oleh KPU.</p>
<p>Suara Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 816 suara. Rangking 1 Caleg Nomor 1 Wasmad Edi Susilo SH memperoleh 4.844 suara. Rangking 2, Caleg Nomor 2 Bagas Satya Indrana SH (2.903). Rangking 3 Caleg Nomor 4 Drs Imam Badarudin (110 suara). Jumlah suara sah Parpol dan Caleg sebanyak 8.795 suara. Diprediksi Partai Golkar mendapat 2 kursi di DPRD Kota Tegal.</p>
<p>Terbanyak kedua, suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 1.133 suara. Rangking 1 Caleg Nomor 2, Triono memperoleh 3.010 suara. Rangking 2 Caleg Nomor 1 Hj Rosalina SIP MH (2.290 suara). Rangking 3 Caleg Nomor 7 Pramudya Saelando Gusti Arrasyid (1.276 suara). Jumlah suara sah Parpol dan Caleg sebanyak 7.923 suara.</p>
<p>Suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 851 suara. Rangking 1 Caleg Nomor  2, Muhammad Masruri memperoleh 3.230 suara. Rangking 2 Caleg Nomor 1 KH Habib Ali Zaenal Abidin SE MH (3.083 suara). Rangking 3 Caleg Nomor 7 Zahruddin SPdI (323 suara). Jumlah suara sah Parpol dan Caleg sebanyak 7.660 suara.</p>
<p>Suara Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) memperoleh 542 suara. Rangking 1 Caleg Nomor 1, Abdul Ghoni SE memperoleh 3.500 suara. Rangking 2 Caleg Nomor 3, Nining Supriatin (650 suara). Rangking 3 Caleg Nomor 2, Gatot Nugroho (233 suara). Jumlah suara sah Parpol dan Caleg sebanyak 5.161 suara.</p>
<p>Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh suara 732 suara. Rangking 1 Caleg Nomor 1 M Sefrudin memperoleh 1.543 suara. Rangking 2 Caleg Nomor 5 Wawan Heriyanto (989 suara). Rangking 3 Caleg Nomor 3 Dewi Mutaakhiroh (186 suara). Jumlah suara sah Parpol dan Caleg sebanyak 3.843 suara.</p>
<p>Suara Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 287 suara. Rangking 1 Caleg Nomor 1 Tengku Rayhan Makarim BA MI Kom memperoleh 2.173 suara. Rangking 2 Caleg Nomor 3 H Moh Zaeni (125 suara). Rangking 3 Caleg Nomor 4 Siska Paramita (63 suara). Jumlah suara sah Parpol dan Caleg sebanyak 2.720 suara</p>
<p>Untuk Dapil Kota Tegal 2, Kecamatan Tegal Selatan mendapat kuota di DPRD Kota Tegal sebanyak 7 kursi.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/03/caleg-wasmad-edi-susilo-peroleh-suara-terbanyak-kota-tegal">Caleg Wasmad Edi Susilo Peroleh Suara Terbanyak Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kota Tegal Minta Tiga Caleg Tinggalkan Lokasi PSU</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/19/bawaslu-kota-tegal-minta-tiga-caleg-tinggalkan-lokasi-psu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Feb 2024 00:00:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=399971</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal minta kepada tiga caleg untuk meninggalkan lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan, Minggu (18/2/2024). Caleg Dapil Tegal Selatan, KH Habib Ali Zaenal Abidin SE MH, M Masruri datang lebih awal di lokasi TPS 28 Kelurahan Debong Tengah. Beberapa menit [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/19/bawaslu-kota-tegal-minta-tiga-caleg-tinggalkan-lokasi-psu">Bawaslu Kota Tegal Minta Tiga Caleg Tinggalkan Lokasi PSU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal minta kepada tiga caleg untuk meninggalkan lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan, Minggu (18/2/2024).</p>
<p>Caleg Dapil Tegal Selatan, KH Habib Ali Zaenal Abidin SE MH, M Masruri datang lebih awal di lokasi TPS 28 Kelurahan Debong Tengah. Beberapa menit kemudian caleg Hj Rosalina SIP MH tiba bersama suami H Ikmal Jaya. Tiga caleg duduk saling berdekatan didepan deretan depan TPS.</p>
<p>Tak lama kemudian Pimpinan Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida SE menghampiri H Ikmal Jaya dan diminta untuk meninggalkan lokasi TPS  28 karena mengenakan kaos berwarna merah yang merupakan warna identitas partai. Dan Ikmal pun meninggalkan lokasi.</p>
<p>Selang beberapa menit kemudian Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid ST bersama Nur Aliah Saparida menghampiri ketiga caleg KH Habib Ali, M Masruri, dan Hj Rosalina yang duduk saling berdekatan terlihat berdialog. Dalam dialog Ketua Bawaslu meminta ketiga caleg untuk bisa meninggalkan lokasi PSU TPS 28.</p>
<p>Hal itu menurut Nur Aliah untuk menjaga kondusivitas lingkungan PSU. Permintaan Ketua Bawaslu disepakati ketiga caleg dengan meninggalkan lokasi PSU. &#8220;Imbauan dari kami dan sepakat semua caleg memantau tidak di TPS. Hal itu demi keamanan dan kenyamanan bersama,&#8221; terang Nur Aliah.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/19/bawaslu-kota-tegal-minta-tiga-caleg-tinggalkan-lokasi-psu">Bawaslu Kota Tegal Minta Tiga Caleg Tinggalkan Lokasi PSU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Caleg M Masruri Kuasai Perolehan Suara PSU Kota Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/19/caleg-m-masruri-kuasai-perolehan-suara-psu-kota-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Feb 2024 23:53:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=399968</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Partai 1 (PKB) Caleg Nomor 2 M Masruri  menguasai perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Minggu (18/2/2024) malam. Di PSU, Masruri mendapatkan 163 suara meninggalkan jauh dari caleg lainnya. Penghitungan surat suara DPRD Kabupaten/Kota yang dimulai pukul 22.10 mendapat perhatian warga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/19/caleg-m-masruri-kuasai-perolehan-suara-psu-kota-tegal">Caleg M Masruri Kuasai Perolehan Suara PSU Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Partai 1 (PKB) Caleg Nomor 2 M Masruri  menguasai perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Minggu (18/2/2024) malam. Di PSU, Masruri mendapatkan 163 suara meninggalkan jauh dari caleg lainnya.</p>
<p>Penghitungan surat suara DPRD Kabupaten/Kota yang dimulai pukul 22.10 mendapat perhatian warga yang memenuhi lokasi PSU TPS 28 dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri.</p>
<p>Saat ketua KPPS Soleman mulai membacakan surat suara pertama partai 1, caleg 2 langsung disambut kegirangan penonton yang memenuhi lokasi PSU. Perhitungan surat suara PSU TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan berkahir sekira pukul 23.46.</p>
<p>Pada akhir perhitungan partai Nomor 1 caleg KH Habib Ali mendapat 14 suara. Caleg Nomor 2 M Masruri mendapat 163 suara.</p>
<p>Partai 3 PDI Perjuangan Caleg Nomor 1 Hj Rosalina mendapat 22 suara dan partai 1 jumlah 10.</p>
<p>Partai 4 Golkar, Caleg Nomor 2 Bagas Satya Indrana mendapat 8 suara, partai 2 jumlah 10. Partai 12 PAN caleg Nomor 1 Raihan Makarim mendapat 8.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/19/caleg-m-masruri-kuasai-perolehan-suara-psu-kota-tegal">Caleg M Masruri Kuasai Perolehan Suara PSU Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Strategi Politik Caleg Menjadi Anggota Dewan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/12/strategi-politik-caleg-menjadi-anggota-dewan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Feb 2024 08:32:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[anggota dewan]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[Strategi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=398917</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Umi Nadliroh  PELAKSANAAN Pemilu 2024 khususnya Pemilu untuk memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupatan/kota pada Rabu, 14 Februari 2024 tinggal hitungan jam. Tentu persiapan pelaksanaannya tinggal beberapa persen lagi, baik untuk para penyelenggara, KPU dan jajaran di bawahnya, serta Bawaslu beserta jajaran di bawahnya sampai Pengawas TPS, atau para peserta Pemilu, baik partai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/12/strategi-politik-caleg-menjadi-anggota-dewan">Strategi Politik Caleg Menjadi Anggota Dewan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh : Umi Nadliroh </strong></p>
<p><img loading="lazy" class="wp-image-398918  alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-12-at-15.24.23-e1707726390898-291x400.jpeg" alt="" width="202" height="278" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-12-at-15.24.23-e1707726390898-291x400.jpeg 291w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-12-at-15.24.23-e1707726390898-109x150.jpeg 109w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-12-at-15.24.23-e1707726390898.jpeg 331w" sizes="(max-width: 202px) 100vw, 202px" /></p>
<p>PELAKSANAAN Pemilu 2024 khususnya Pemilu untuk memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupatan/kota pada Rabu, 14 Februari 2024 tinggal hitungan jam. Tentu persiapan pelaksanaannya tinggal beberapa persen lagi, baik untuk para penyelenggara, KPU dan jajaran di bawahnya, serta Bawaslu beserta jajaran di bawahnya sampai Pengawas TPS, atau para peserta Pemilu, baik partai politik beserta calegnya, calon perseorangan (calon DPD), maupun para calon Presiden dan Wakil Presiden.</p>
<p>Persiapan terakhir khususnya bagi peserta Pemilu adalah mempersiapkan strategi politik untuk meraih dan merebut “kemenangan”. Menurut Markus Gunawan (2008) ada tiga Langkah yang ditempuh oleh para calon untuk meraih kemenangan. Pertama, tahap persiapan, tahapan ini para calon mepersiapkan psikologinya, mathematic serta persiapan administrative.</p>
<p>Secara psikologi, para calon harus benar-benar siap dan bersungguh-sungguh dalam pencalonannya, sementara secara matematic para calon harus mengukur seberapa jauh kekuatannya, popularitasnya, mengukur kekuatan lawan, memahami daerah pemilihan serta menghitung kemungkinan meraih kursi atau memprediksi perolehan suara.</p>
<p>Yang kedua, tahapan pemantapan. Tahapan ini para calon mempersiapkan ketersedian dana, menyiapkan mobilisasi dukungan serta pembentukan tim sukses. Pada tahapan kedua ini atau pemantapan ini terkait dana, para calon di samping memiliki dana pribadi bisa melakukan kera sama dengan calon legislative di tingkat yang lebih tinggi, kalau dia caleg kabupaten/kota bisa kerja sama dengan caleg di tingkat provinsi dan pusat dengan system fund raising, atau bantuan lain yang tidak mengikat. Begitupun dengan mobilisasi dukungan, para calon bisa membangun jaringan organisasi massa, akar rumput, melalui orang-orang terdekat, teman, saudara, dan kerabat.</p>
<p>Ketiga, adalah tahapan pelaksanaan, di mana tahapan ini para calon melaksanakan dan mengikuti tahapan Pemilu, mulai tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan suara serta penetapan hasil Pemilu. Dan tahapan keempat adalah tahapan penyelesaian, di tahapan penyelesaian ini para calon melakukan evaluasi pada semua tahapan, menerima hasil dan berjiwa besar atas hasil akhir atau siap kalah atau siap menang.</p>
<p>Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin serta memilih wakil rakyat, merekalah orang yang akan kita kasih mandat untuk mengurus dan mengelola negeri ini. Di samping Pemilu sebagai sarana untuk memilih pemimpin, pemilu juga sebagai sarana kompetisi, para calon ini akan bersaing satu sama lainnya. Dan meskipun Pemilu adalah sarana kompetisi, para calon harus tetap fair play dalam mengikuti semua tahapan dalam Pemilu, tidak boleh mencuri start, tidak boleh melakukan kecurangan atau bertindak melanggar aturan main dalam Pemilu.</p>
<p>Tidak melakukan berbagai upaya, memanipulasi, melakukan kecurangan, melakukan pembodohan pada rakyat, tidak melakukan hal-hal yang Illegal dalam Pemilu, tidak menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan. Tapi kemenangan yang diraihnya adalah murni dengan cara-cara yang santun dan elegan dengan strategi politik yang benar.</p>
<p><strong>Strategi Politik</strong></p>
<p>Strategi politik adalah sebuah strategi atau cara yang digunakan oleh para calon untuk merealisasikan cita-cita politiknya. Strategi politik ini digunakan dalam usaha merebut atau mempertahankan kekuasaan dalam pemilihan atau Pemilu. Tentu dalam usaha untuk merebut kekuasaan atau kemenangan ini banyak dilakukan mulai strategi bagaimana memilih partai politik yang sesuai dengan ideologi maupun sesuai dengan keinginannya, strategi bagaiman agar bisa masuk dalam pengajuan caleg dan mendapatkan nomor yang potensial, strategi dalam kampanye, agar dikenal oleh pemilih, agar mendapatkan dukungan suara, strategi dalam pemungutan suara, agar memperoleh suara terbanyak, tanpa harus mengeluarkan banyak uang, serta strategi politik yang lain.</p>
<p>Hasil penelitian yang penulis lakukan pada tahun 2009, di mana Pemilu tahun tersebut merupakan pertama kalinya menerapkan system suara terbanyak (pasca putusan MK nomor 22 PUU-IV/2008) ketentuan bagi caleg terpilih. Banyak caleg terpilih, meskipun pada posisi nomor sepatu atau nomor bawah. Karena menerapkan banyak strategi saat kampanye maupun pada saat pemungutan suara, tanpa banyak mengeluarkan modal. Strategi mereka adalah mengandalkan jaringan yang dimiliki.</p>
<p>Jaringan yang diperoleh merupakan. pengalaman mereka dalam berorganisasi sebelumnya, karena dengan berorganisasi mereka banyak teman, banyak relasi dan hubungan. Sehingga Ketika mereka maju mencalonkan diri, entah sebagai calon legislative atau calon perseorangan maupun calon presiden dan wakil presiden, akan lebih mudah dalam menentukan langkah, mereka memiliki popularitas, dikenal dan membentuk tim sukses juga lebih mudah tidak mengalami kesulitan.</p>
<p>Bahkan ada yang menerapkan strategi MLM (Multi level Marketing), di mana tim sukses yang dibentuk untuk membuat jaringan seperti MLM, ngajak satu orang untuk mengembangkan menjadi dua orang, dari satu dan dua orang tersebut melakukan hal yang sama mengembangkan jaringan, sehingga akhirnya, jaringan dan keanggotaannya sangat banyak, mengantarkan dia menjadi anggota DPRD kabupaten, dengan modal yang kecil, padahal posisinya di nomor urut terakhir atau paling bawah pada partai baru serta partai kecil dan pada saat pencalonan dia dianggap caleg genep-genepan (untuk memenuhi syarat jumlah pengajuan caleg).</p>
<p>Para calon legislative saat kampanye melakukan banyak strategi politik lain untuk mendulang suara, seperti melakukan kampanye dan sosialisasi melalui jaringan organisasi dengan menggunakan bahan kampanye, mencetak contoh Surat Suara yang ada tulisan nama calon dan juga tata cara mencoblos serta melakukan simulasi pencolosan bagi konstituen orang-orang tua, agar pada hari H coblosan tidak terjadi kesalahan, sehingga menyebabkan surat suara tidak sah.</p>
<p>Para calon ini sampai hari pencoblosan tetap membangun komunikasi sedapat mungkin dengan konstituen agar pilihan mereka tidak bergeser dan tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun. Menjadi pemilih dan konstituen yang setia dan istiqomah.<br />
Langkah dan strategi akhir dari kompetisi dalam Pemilu adalah doa, kesiapan mental dan psikologis, para calon senantiasa siap untuk menang dan siap kalah karena dalam perhelatan Pemilu itu hanya ada dua pilihan, menang atau kalah, terpilih atau tidak terpilih.</p>
<p>Kebesaran hati para calon menerima hasil akhir dari Pemilu, walaupun tetap melakukan pengawasan dalam proses penghitungan suara maupun rekapitulasi suara dan penetapan hasil Pemilu melalui saksi yang dikirim dalam proses dan tahapan tersebut.<br />
Semoga terpilih para calon yang memiliki kredibilitas yang baik, membawa perubahan, mengantarkan kehidupan rakyat pada kesejahteraan dan kemakmuran.</p>
<p><strong>Umi Nadliroh, penulis buku “Strategi Politik Caleg Perempuan Menjadi Dewan”</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/12/strategi-politik-caleg-menjadi-anggota-dewan">Strategi Politik Caleg Menjadi Anggota Dewan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diputus Bersalah, Terdakwa Kasus Pelanggaran Pemilu di Purworejo Menyatakan Pikir-Pikir</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/29/diputus-bersalah-terdakwa-kasus-pelanggaran-pemilu-menyatakan-pikir-pikir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 08:46:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bersalah]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[purworejo]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=396199</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWOREJO (SUARABARU.ID) &#8211; Sidang lanjutan terkait Pidana Pemilu Perkara Pidsus Nomor: 6/Pid.Sus/2024/PN.Pwr dilaksanakan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Senin (29/1/2024). Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim, Ketua Agus Supriyono, SH, didampingi Hakim Anggota, Jhon Ricardo, SH, M. Budi Dharma, SH, MH dan Panitera Pengganti, Gunawan SH ini dengan agenda pembacaan putusan. Sementara itu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/29/diputus-bersalah-terdakwa-kasus-pelanggaran-pemilu-menyatakan-pikir-pikir">Diputus Bersalah, Terdakwa Kasus Pelanggaran Pemilu di Purworejo Menyatakan Pikir-Pikir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURWOREJO (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sidang lanjutan terkait Pidana Pemilu Perkara Pidsus Nomor: 6/Pid.Sus/2024/PN.Pwr dilaksanakan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Senin (29/1/2024).</p>
<p>Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim, Ketua Agus Supriyono, SH, didampingi Hakim Anggota, Jhon Ricardo, SH, M. Budi Dharma, SH, MH dan Panitera Pengganti, Gunawan SH ini dengan agenda pembacaan putusan.</p>
<p>Sementara itu hadir Jaksa Penuntut Umum, M. Fahmi Rosadi, SH, MH, Agung Bowo Laksono, Dedy Fajar, SH, dan Issandi Hakim, SH, MH.</p>
<p>Dalam kasus ini, terdakwa Muhammad Abdullah yang merupakan salah satu Caleg di Kabupaten Purworejo ini melibatkan anak di bawah umur (berkampanye), dengan dakwaan Pasal 493 jo Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.</p>
<p>Dalam sidang, Hakim Ketua Agus Supriyono menyatakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purworejo memutuskan Muhammad Abdullah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan pidana kampanye pemilu yang mengikutsertakan anak di bawah umur yang belum memiliki hak pilih.</p>
<p>&#8220;Memutuskan bahwa terdakwa Muhammad Abdullah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan pidana kampanye pemilu dengan mengikutsertakan anak di bawah umur yang belum memiliki hak pilih,&#8221; kata Hakim Ketua Agus Supriyono.</p>
<p>Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan tuntutan kurungan pidana selama 3 bulan, dan denda sebesar Rp. 6.000.000 subsider 3 bulan, serta biaya perkara sebesar Rp. 2.500,-</p>
<p>Terhadap putusan Pengadilan Negeri Purworejo tersebut, Penasehat Hukum terdakwa, Mujiono dan Muhammad Sholeh menyatakan pikir-pikir.</p>
<p>Selanjutnya, Pengadilan Negeri Purworejo memberikan waktu kepada terdakwa selama 3 hari sejak dibacakan putusan, untuk menyatakan sikapnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, satu calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, berkaitan dengan adanya konten kampanye yang melibatkan anak di bawah umur dan di-upload di akun media sosial pribadinya.</p>
<p>Konten kampanye dalam video berdurasi 20 detik itu di-upload di akun TikTok @kangabdullah72. Dalam video tersebut terlihat dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka, yang salah satunya mengajak warga untuk memilih seorang caleg dari Partai NasDem, sedangkan pelajar di belakangnya ikut mengacungkan jari telunjuk.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/29/diputus-bersalah-terdakwa-kasus-pelanggaran-pemilu-menyatakan-pikir-pikir">Diputus Bersalah, Terdakwa Kasus Pelanggaran Pemilu di Purworejo Menyatakan Pikir-Pikir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Kampanye Libatkan Pelajar, Seorang Caleg Ditetapkan Jadi Tersangka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/19/diduga-kampanye-libatkan-pelajar-seorang-caleg-ditetapkan-jadi-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2024 14:13:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[#pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[MUI: Penetapan Logo Halal Perlu Melibatkan Aspirasi Berbagai Pihak]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=394451</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menangani kasus dugaan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Purworejo yang melibatkan anak di bawah umur. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi menyebut, saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kepolisian. &#8220;Saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di pihak aparat kepolisian,&#8221; kata Rinto, Jumat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/19/diduga-kampanye-libatkan-pelajar-seorang-caleg-ditetapkan-jadi-tersangka">Diduga Kampanye Libatkan Pelajar, Seorang Caleg Ditetapkan Jadi Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) –</strong> Badan Pengawas Pemilu <strong>(</strong>Bawaslu) tengah menangani kasus dugaan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Purworejo yang melibatkan anak di bawah umur.</p>
<p>Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi menyebut, saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kepolisian.</p>
<p>&#8220;Saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di pihak aparat kepolisian,&#8221; kata Rinto, Jumat (19/1/2024).</p>
<p>&#8220;Sudah di kepolisian, kemarin di Bawaslu 14 hari kemudian dilimpahkan ke kepolisian. Sudah proses penyidikan,” ujar Rinto.</p>
<p>Rinto mengatakan, caleg tersebut saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannnya.</p>
<p>Menurut Rinto, untuk soal pembatalan masih menunggu putusan dari pengadilan. &#8220;Jika divonis bersalah dan inkrah nanti akan dicoret,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Sebelumnya, beredar video dua orang pelajar berseragam berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon anggota legislatif (Caleg).</p>
<p>Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.</p>
<p>“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol,” ucap pelajar tersebut di depan baliho salah satu caleg.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/19/diduga-kampanye-libatkan-pelajar-seorang-caleg-ditetapkan-jadi-tersangka">Diduga Kampanye Libatkan Pelajar, Seorang Caleg Ditetapkan Jadi Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RSUD Batang Siapkan Layanan Kejiwaan bagi Caleg Gagal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/01/rsud-batang-siapkan-layanan-kejiwaan-bagi-caleg-gagal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Dec 2023 09:15:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[kejiwaan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=385978</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Para Calon Legislatif (Caleg) mulai mempersiapkan diri untuk berkontestasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Meskipun prosesnya masih cukup lama namun segala sarana prasarana (sarpras) mulai disiapkan, seperti Alat Peraga Kampanye (APK) dan lainnya. Tak hanya para Caleg yang bersiap-siap, sejumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) pun mulai menyiapkan sarana prasarana apabila dibutuhkan bagi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/01/rsud-batang-siapkan-layanan-kejiwaan-bagi-caleg-gagal">RSUD Batang Siapkan Layanan Kejiwaan bagi Caleg Gagal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Para Calon Legislatif (Caleg) mulai mempersiapkan diri untuk berkontestasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Meskipun prosesnya masih cukup lama namun segala sarana prasarana (sarpras) mulai disiapkan, seperti Alat Peraga Kampanye (APK) dan lainnya.</p>
<p>Tak hanya para Caleg yang bersiap-siap, sejumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) pun mulai menyiapkan sarana prasarana apabila dibutuhkan bagi para Caleg, yang mungkin mengalami kegagalan dalam kontestasi politik tersebut.</p>
<p>Kepala Bidang Keperawatan RSUD Batang Samuri mengatakan, tenaga medis dan sarpras telah disiapkan untuk mengantisipasi apabila ada Caleg yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan, akibat munculnya rasa ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu, khususnya berkaitan dengan kejiwaan mereka.</p>
<p>“Di tahap awal kami siapkan poli jiwa dan psikologi, bagi Caleg yang ingin berkonsultasi seputar masalah kejiwaan. Kami siapkan juga dokter psikiatri untuk membantu terapi para Caleg,” terangnya, saat ditemui di ruang Poli Jiwa RSUD Kabupaten Batang, Jumat (1/12/2023).</p>
<p>Apabila membutuhkan perawatan lebih lanjut, tiga ruangan yakni Kenanga, Teratai dan Mawar dengan 20 tempat tidur telah disiapkan. Kendati demikian, RSUD Batang belum pernah menerima pasien dari Caleg yang mengalami gangguan jiwa akibat gagal saat pencalonan.</p>
<p>Ditemui secara terpisah, Manajer Pelayanan RS Qim Batang, Maftuhah Nurbeti menerangkan, saat ini RS QIM memberikan pelayanan rawat jalan bagi pasien dengan gejala gangguan jiwa. Layanan yang diberikan dalam bentuk konsultasi dan pemeriksaan kesehatan jiwa.</p>
<p>“Untuk Caleg yang mengalami gejala gangguan jiwa memang belum ada. Tapi kami sudah menyiapkan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), untuk mengetahui kondisi psikologi seseorang, jika diperlukan,” jelasnya.</p>
<p>Berdasarkan pemeriksaan, tanda-tanda seseorang terindikasi gejala stres, dimulai ketika mendapat tekanan, namun pribadinya tidak bisa menerima. Sehingga menimbulkan gejala awal seperti gangguan tidur, depresi, kecemasan dan lainnya.</p>
<p>“Pengobatan tidak mesti diberikan dalam bentuk obat, bisa juga lewat psikoterapi dengan memberikan terapi psikologis seperti nasihat maupun konsultasi,” ujar dia.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/01/rsud-batang-siapkan-layanan-kejiwaan-bagi-caleg-gagal">RSUD Batang Siapkan Layanan Kejiwaan bagi Caleg Gagal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Tegal, SBY Tanyakan Kesiapan Caleg Partai Demokrat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/06/05/di-tegal-sby-tanyakan-kesiapan-caleg-partai-demokrat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jun 2023 05:48:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[caleg]]></category>
		<category><![CDATA[demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[sby]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=342200</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI Prof Dr H Susilo Bambang Yudhoyono MA (SBY) menanyakan kader Partai Demokrat dan kesiapan para Calon Legeslatif (Caleg) yang ada di Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes untuk menghadapi Pemilu 2024. &#8220;Pertanyaan SBY Alhamdulillah dijawab oleh semua kader Partai Demokrat mengatakan siap berkompetisi dan punya ihktiar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/05/di-tegal-sby-tanyakan-kesiapan-caleg-partai-demokrat">Di Tegal, SBY Tanyakan Kesiapan Caleg Partai Demokrat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI Prof Dr H Susilo Bambang Yudhoyono MA (SBY) menanyakan kader Partai Demokrat dan kesiapan para Calon Legeslatif (Caleg) yang ada di Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes untuk menghadapi Pemilu 2024.</p>
<p>&#8220;Pertanyaan SBY Alhamdulillah dijawab oleh semua kader Partai Demokrat mengatakan siap berkompetisi dan punya ihktiar agar Partai Demokrat sukkses di 2024,&#8221; kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, Rinto Subekti SE MM, usai makan sate di Kota Tegal, Minggu (4/6/2023).</p>
<p>Saat disinggunng soal Anis Baswedan yang sudah merapat ke SBY, Rinto tidak mau menjawab. &#8220;Kalau itu tanyakan saja kepada yang bersangkutan. Karena saya Ketua DPD ranahnya bukan pada tatanan di situ,&#8221; terang Rinto.</p>
<p>Rinto menegaskan, yang jelas pihaknya menunggu intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, intruksi dari kualisi bahwa untuk wakilnya Anis Baswedan siapa. &#8220;Kami Partai Demokrat di Jawa Tengah prinsipnya siap mengamankan dan memenangkan yang menjadi keputusan Partai Demokrat untuk kualisi Capres dan Cawapres,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rinto menargetkan, untuk Caleg di Jawa Tengah semua Dapil terisi. Baik itu DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. &#8220;Jadi secara ikhtiar kami dengan komposisi yang kami miliki, dengan semangat dan perjuangan kader, kami siap untuk berkompetisi di Pileg 2024 mendatang,&#8221; kata Rinto.</p>
<p>Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tegal, HA Satori SE menargetkan pada Pileg mendatang semua Dapil terpenuhi masing-masing satu kursi hingga di Kota Tegal mendapat 4 kursi. &#8220;Kedatangan SBY hanya memberikan arahan dan semangat kepada teman-teman Caleg agar tetap semangat menghadapi Pemilu 2024 mendatang,&#8221; tutup Satori.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/05/di-tegal-sby-tanyakan-kesiapan-caleg-partai-demokrat">Di Tegal, SBY Tanyakan Kesiapan Caleg Partai Demokrat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>