TEGAL (SUARABARU.ID) – Partai 1 (PKB) Caleg Nomor 2 M MasruriĀ menguasai perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Minggu (18/2/2024) malam. Di PSU, Masruri mendapatkan 163 suara meninggalkan jauh dari caleg lainnya.
Penghitungan surat suara DPRD Kabupaten/Kota yang dimulai pukul 22.10 mendapat perhatian warga yang memenuhi lokasi PSU TPS 28 dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri.
Saat ketua KPPS Soleman mulai membacakan surat suara pertama partai 1, caleg 2 langsung disambut kegirangan penonton yang memenuhi lokasi PSU. Perhitungan surat suara PSU TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan berkahir sekira pukul 23.46.
Pada akhir perhitungan partai Nomor 1 caleg KH Habib Ali mendapat 14 suara. Caleg Nomor 2 M Masruri mendapat 163 suara.
Partai 3 PDI Perjuangan Caleg Nomor 1 Hj Rosalina mendapat 22 suara dan partai 1 jumlah 10.
Partai 4 Golkar, Caleg Nomor 2 Bagas Satya Indrana mendapat 8 suara, partai 2 jumlah 10. Partai 12 PAN caleg Nomor 1 Raihan Makarim mendapat 8.
Sutrisno