blank
Bawaslu. Foto: Dok/Bawaslu

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menangani kasus dugaan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Purworejo yang melibatkan anak di bawah umur.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi menyebut, saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kepolisian.

“Saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di pihak aparat kepolisian,” kata Rinto, Jumat (19/1/2024).

“Sudah di kepolisian, kemarin di Bawaslu 14 hari kemudian dilimpahkan ke kepolisian. Sudah proses penyidikan,” ujar Rinto.

Rinto mengatakan, caleg tersebut saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannnya.

Menurut Rinto, untuk soal pembatalan masih menunggu putusan dari pengadilan. “Jika divonis bersalah dan inkrah nanti akan dicoret,” tukasnya.

Sebelumnya, beredar video dua orang pelajar berseragam berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon anggota legislatif (Caleg).

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol,” ucap pelajar tersebut di depan baliho salah satu caleg.

Ning S