MAGELANG (SUARABARU.ID) – Setelah sebulan lebih nihil atau zero kasus Covid-19, RSUD Tidar Kota Magelang kembali merawat seorang pasien positif terinfeksi virus tersebut. Pasien tersebut seorang perempuan berusia 45 tahun asal Kecamatan Magelang Utara.
‘’Memang ada tambahan satu orang perempuan asal Magelang Utara dinyatakan positif usai melakukan perjalanan dari Demak. Jadi per 21 Juli 2020 total ada 34 kasus,’’ ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto, kemarin.
Menurutnya, penambahan terjadi karena pasien tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan. Padahal dia usai melakukan perjalanan mengantar anaknya dari daerah zona merah.
‘’Dia tidak disiplin kok. Masuk IGD RSUD Tidar Minggu (19/7) mengalami gejala batuk, demam dan sesak nafas. Langsung tes PCR, hasilnya positif diketahui Senin (20/7),’’ tuturnya.
Terkait kasus itu, lanjutnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang langsung melakukan tracing. Sebanyak 13 orang yang sempat kontak erat dengan pasien langsung dilakukan swab test.
Ke-13 orang itu sebagian besar adalah anggota keluarga pasien positif. Berikutnya, seorang pembantu rumah tangga dan orang-orang terdekat lainnya.
‘’Mereka ditesnya dua kali untuk memastikan positif atau negatif Covid-19. Kita berharap hasil ke-13 orang ini negatif,’’ ungkapnya.
Majid menerangkan, ada aturan baru mengenai kontak erat. Yaitu bisa melakukan isolasi mandiri selama 10 hari sepanjang tidak memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19. Tetapi pihaknya tidak ingin mengambil risiko sehingga tetap dilakukan swab test.
‘’Tapi kita langsung periksa (swab test) saja daripada menimbulkan keresahan. Swabnya dua kali,’’ ungkapnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang kasus pasien positif sebanyak 34 kasus, 29 di antaranya sembuh, 1 dirawat dan 4 orang meninggal dunia.
Pasien dalam pengawasan (PDP) totalnya ada 70 kasus, 59 di antaranya sembuh, 1 orang dirawat, 1 orang dirujuk, 1 orang pulang dipantau, dan 8 orang meninggal dunia. (pro/kotamgl)
Editor : Doddy Ardjono