blank
AKBP Ferry Irawan SIK (Kapolres Blora). Foto: SB/Wahono

BLORA (SUARABARU.ID)– Peristiwa pulang paksa 16 orang pasien covid-19 dari Klinik Bhakti Padma, di Blora, pada Selasa (16/6/2020) lalu, hingga Kamis (18/6/2020) ini, masih menjadi perbincangan ramai masyarakat luas.

Terhadap kejadian itu, Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan menegaskan, tidak ada penjemputan paksa terhadap pasien covid-19 di Klinik Bhakti Padma yang dikelola Pemkab Blora itu.

”Sebenarnya yang terjadi saat itu, keluarga pasien menemui Satgas Covid-19 Blora, untuk memohon anaknya menjalani isolasi mandiri di rumah. Dan itu disetujui,” beber AKBP Ferry Irawan, di sela-sela pencanangan Kampung Tangguh Nusantara, di Kelurahan Mlangsen, Blora.

BACA JUGA : Direktur RSUD Blora Tak Kuasa Menahan Permintaan Pulang Paksa Keluarga Pasien Positif Covid-19

Dia menjelaskan, saat itu bukanlah penjemputan paksa. Karena jika itu berupa penjemputan paksa, pasti akan terjadi tarik ulur dan paksaan.

Soal penjemputan pihak keluarga pasien itu, lantaran sudah satu bulan lebih anak-anaknya menjalani isolasi di klinik. Keluarganya pun kemudian mengajak pulang, untuk melakukan isolasi mandiri.

”Peristiwa yang terjadi kemarin itu, tak lain hanyalah keinginan keluarga pasien covid-19 kepada tim Satgas, untuk minta anak-anaknya menjalani isolasi mandiri di rumah,” terang mantan Kapolres Solok, Sumatera Barat ini.

Sebatas Pengamanan
AKBP Ferry menambahkan, ada pun kedatangan petugas Kepolisian ke lokasi, hanya sebatas melakukan pengamanan lokasi. Dan ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian, untuk menjaga Kamtibmas di setiap wilayah.

”Anggota Polri datang kesana, bukan untuk berhadapan dengan masyarakat. Tapi kami sebatas pengamanan saja,” tambah Kapolres Blora.

Menurut dia, situasi Kamtibmas di Blora menjadi tanggungjawabnya sebagai Kapolres, sekaligus tugas menjaga wilayah manapun di Blora, agar tetap kondusif, sejuk, aman dan damai.

Lebih Serius
Terhadap pasien covid-19 yang minta pulang untuk isolasi mandiri, Kapolres akan mengerahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk ikut memantau setiap pasien.

”Satgas covid-19 juga dibentuk di setiap desa. Di desa ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang otomatis ikut serta mengawasi pasien yang menjalani isolasi mandiri. Jadi pengawasannya akan lebih serius,” ujar Ferry

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang dari keluarga 16 pasien covid-19 yang menjalani perawatan di Klinik Bhakti Padma itu, mendatangi klinik itu.

Pihak keluarga meminta, agar anak-anaknya diperbolehkan pulang, dan menjalani isolasi di rumah. Mereka beralasan sudah terlalu lama menjalani perawatan di klinik darurat untuk pasien virus corona itu.

Wahono-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini