blank
Seorang pengasuh pesantren saat menyampaikan pendapatnya dalam rakor dengan Komisi D DPRD Kudus. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Komisi D DPRD Kudus menggelar rapat koordinasi dengan pengasuh dari 114 pesantren lebih yang ada di Kudus dalam menyiapkan protokol kesehatan seiring akan kembali aktifnya pembelajaran para santri. Dalam rakor yang digelar Senin (15/6) tersebut, DPRD Kudus akan membantu pesantren memperoleh fasilitas protokol kesehatan yang diperlukan.

Dalam rakor yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kudus, para pengasuh pesantren diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan serta permintaannya terkait akan kembalinya para santri ke pondok. Beberapa pengasuh, mempertanyakan terkait bantuan apa yang akan diberikan pemerintah ke pesantren.

“Yang kami pertanyakan, apakah bantuan tersebut nanti akan membuat ribet pengasuh terutama dalam penyusunan LPJ nya,”kata Najid, salah seorang pengasuh.

Senada, pengasuh Ponpes Al Amin KH Adnan Kasogi menuturkan, perlu adanya ketegasan dari Pemerintah jika protokol kesehatan di ponpes tidak sesuai standar yang ada. “Pertanyaan kami apakah ada sanksinya jika protokol kesehatan di pesantren tidak sesuai standar,” katanya.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron menilai wajar kekhawatiran tersebut. Namun, ia memastikan proses pengajuan hibah untuk pengadaan kelengkapan protokol kesehatan tak seribet pengajuan hibah lainnya. DPRD siap fasilitasi pesantren dalam mengajukan hibah protokol kesehatan.

“Karena hibah nantinya akan diserahkan dalam bentuk barang, maka pesanten tidak perlu membuat LPJ. Cukup hanya surat serah terima barang saja,” katanya.

Karena itu, Komisi D mengundang seluruh pengurus pesantren di Kabupaten Kudus untuk memberi pemahaman pengajuan hibah ini. Pada pertemuan kemarin, pengasuh pesantren sekaligus diminta mengisi daftar RKB (rencana kebutuhan belanja) di masing- masing pesantren.

Jika sudah terkumpul, lanjut Mukhasiron, usulan tersebut akan diserahkan ke Bagian Kesra Pemkab Kudus. “Kami di Komisi D siap memfasilitasi pengajuan ini. Kesiapan new normal di pesantren menjadi fokus kami. Jangan sampai nanti ketika santri sudah datang, pesantren justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.

Tak Perlu LPJ

Menurut dia, kesempatan ini harus digunakan oleh pesantren untuk menyiapkan kedatangan para santri. Apalagi dukungan anggaran Pemkab Kudus memadai.

“Dana tak terduga untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus sekitar Rp 150 miliar lebih. Baru sedikit yang digunakan. Usulan kelengkapan protokol kesehatan di pesantren nantinya menggunakan dana ini,” katanya.

Mukhasiron mengatakan, kelengkapan protokol kesehatan di pesantren seperti ketersediaan tempat cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer, dan thermogun harus ada.

“Selain itu butuh disinfektan dan APD untuk penyemprotan di lingkungan pesantren secara rutin. Semua usulan ini kami minta ditulis di daftar RKB yang kami siapkan untuk nantinya diusulkan melalui Bagian Kesra Pemkab Kudus,” katanya.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini