WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 536 unit kios dan los pasar di Kabupaten Wonogiri, dibiarkan tutup tidak digunakan sebagai tempat usaha oleh para pemiliknya. Pada hal, itu memiliki potensi pendapatan restribusi sebesar Rp 297,57 juta.
Demikian diungkapkan oleh Juru bicara Fraksi Amanat Kesatuan Bangsa (AKB) DPRD Wonogiri, Abdullah, Selasa (9/6), ketika menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Wonogiri. Kata Abdullah, itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai kelemahan sistem pengendalian intern.
Ada dua temuan BPK yang menyangkut lemahnya pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Yakni menyangkut keberadaan tempat usaha berupa kios-los pasar yang tidak akif, serta belum sepenuhnya Pemkab Wonogiri mengatur kodefikasi barang milik daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 108 Tahun 2006.
Memproses Sanksi
Terkait dua hal tersebut, Fraksi AKB yang merupakan koalisi PAN dan PKB, mendesak kepada Bupati segera menidaklanjuti. Juga menginstruksikan kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (UMKM Diperindag), untuk segera memproses sanksi administrasi kepada pedagang yang tidak pernah membuka tempat usahanya.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri, dihadiri 38 dari 50 anggota, dipimpin Ketua DPRD, Setyo Sukarno, didampingi Wakil Ketua, Krisyanto dan Siti Hardiyani, serta Sekretaris Dewan, Gatot Siswoyo. Hadir Wakil Bupati Wonogiri, Edy Santosa, Sekda Wonogiri, Haryono, Staf Ahli Bupati, Suharno, beserta para Asisten Sekda dan pimpinan dinas instansi.
Rapat paripurna membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019. APBD Tahun 2019 terdiri atas Pendapatan terealisasi Rp 2,456 triliun lebih atau 99,44 persen dari target, dan Belanja Rp 2,695 triliun lebih atau 98,86 persen dari target. Kecuali Abdullah, tampil menyampaikan pemandangan umum Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Widiyatno, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rusdiana, Juru Bicara Fraksi PKS, Sriyanto, dan Juru Bicara Partai Gerindra, Arum Subekti.
Predikat WTP
Para juru bicara fraksi, menyampaikan apresiasi atas diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2019. Apalagi, predikat WTP itu merupakan kali kelima secara berturut-turut diterima Pemkab Wonogiri sejak Tahun 2015.
Pada bagian lain, Juru Bicara Partai Gerindra, Arum Subekti, minta agar ada kajian potensi pendapatan daerah secara komprehensif. Juga dipertanyakan mengapa ada Silva Rp 226,968 miliar lebih. Seharusnya, tambah Arum Subekti, perencanaan program yang sudah melalui kajian, tidak ada alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan.
”Tentang penyerapan anggran yang tidak maksimal, apakah itu karena asumsi perencanaan yang berlebihan ? Atau karena hal lain ?,” tandas Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Widiatno. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rusdiana, mengapresiasi peningkatan PAD sebesar Rp 25,618 miliar lebih, dan langkah sigap Pemkab menangani pandemi Covid-19.
Bambang Pur