SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Kasus positif Covid-19 yang tidak kunjung turun di Kabupaten Sukoharjo membuat Pemkab setempat berencana memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB). Status KLB di Sukoharjo sendiri sudah ditetapkan pada 23 Maret lalu dan akan berakhir pada 29 Mei mendatang. Namun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo berencana memperpanjang hingga bulan Juli nanti.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia wahdiyati mengatakan, pertimbangan status KLB diperpanjang antara lain belum ada indikasi penularan kasus positif corona di Kabupaten Sukoharjo berhenti. Bahkan kasus positif yang mencapai 69 kasus merupakan tertinggi kedua di Jawa Tengah dan itu menjadi salah satu pertimbangan. “Perpanjangan status KLB hingga Juli ini merupakan hasil konsultasi dengan Asisten Sekda dan juga Sekda,” ujarnya, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya, surat keputusan (SK) perpanjangan status KLB Covid-19 tengah disusun dan diharapkan selesai sebelum 29 Mei nanti. Konsekuensi perpanjangan status KLB tersebut prosedur kesehatan mengenai virus corona tetap dijalankan hingga Juli. Yaitu mengenakan masker, memberlakukan “social distancing”,” dan lainnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini kasus positif Corona di Sukoharjo mencapai 69 kasus. Perinciannya Kecamatan Grogol 30 kasus, Mojolaban 13 kasus, Kartasura 11 kasus. Baki delapan kasus, Nguter lima kasus, dan Kecamatan Bendosari dua kasus. Dari 69 kasus tersebut 14 isolasi mandiri, 18 isolasi rumah sehat, enam dirawat, 27 sembuh, dan empat meninggal dunia.
Soes