blank
Wali Kota Sigit Widyonindito didampingi Sekda Joko Budiyono menerima penyerahan Opni WTP melalui video conference di Ruang Command Center Komplek Kantor Pemkot Magelang, kemarin, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang).

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kali keempat Pemkot Magelang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaam Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Sesuai protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, penyerahan LKPD dilakukan secara daring melalui video conference di Ruang Command Center komplek Kantor Pemkot Magelang, kemarin.

Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito bersyukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan selama ini sesuai dengan amanah yang diberikan dalam menjalankan pemerintahan.

‘’Kita serus mengelola keuangan, aset dan lain sebagainya. Kita mendapatkan predikat WTP ini harus kita pertahankan, bahkan ke depan agar lebih baik lagi,’’ ujar.

Sigit mengakui, prestasi ini bukan hanya karena dirinya, tetapi berkat kerja seluruh pemangku kepentingan di Kota Magelang, termasuk Sekda, Inspektur, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga DPRD Kota Magelang, yang ikut mendampingnya pada saat penyerahan.

Dia  meninta jajarannya untuk tidak lengah dan segera memperbaiki sektor-sektor yang perlu diperbaiki setelah memperoleh WTP ini. Tujuannya agar ke depan tidak gagap saat ada pemeriksaan awal dari BPK RI.

‘’Yang menangani ini paham celahnya, mana yang berikutnya perlu disempurnakan, sehingga ketika ada pemeriksaan awal tidak terkejut,’’ pintanya.

Sigit mengakui, keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia saat ini harus dialihkan untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19. Penanganan Covid-19 menjadi skala prioritas Pemkot Magelang.

Terkait itu wali kota meminta masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan virus ini sampai kasus Covid-19 benar-benar hilang.

‘’Penanganan Covid-19 adalah skala prioritas, yang lain nomor sekian. Rakyat harus sehat, harus makan, dan berkecukupan. Kalau masyarakat sudah patuh dengan aturan pemerintah, situasi melandai, syukur sudah tidak ada lagi Covid-19 maka pergerakan keuangan akan disusun lagi,’’ terangnya.

Menurutnya, Pemkot Magelang menggelontorkan anggaran Rp 45 milar untuk percepatan penanganan Covid-19 di kota ini. Anggaran itu untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 17,5 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 1,34 miliar dan penyediaan social safety net (jaring pengaman sosial) Rp 27,5 miliar.

Sigit menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh unsur pimpinan di jajaran Pemkot Magelang termasuk jajaran BUMD, dan berpesan untuk dapat mempertahankan predikat WTP ini.

‘’Predikat WTP ini menjadi kebanggaan kita semua. Bukti bahwa kita semua selama ini berkomitment menjalankan pemerintahan dengan baik. Ke depan supremasi itu harus kita pertahankan,’’ pinta Sigit.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyatakan, meski di tengah wabah Covid-19, BPK tidak mengurangi prosedur pemeriksaan. Hanya beberapa metode saja yang dimodifikasi atau disesuaikan.

‘’Metode yang kami sesuaikan antara lain terkait pemerolehan bukti melalui teknologi informasi dan konfirmasi terhadap beberapa pihak yang dilakukan secara online,’’ tuturnya.

Pihaknya tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan melalui quality control dan quality assurance yang dimulai dari ketua tim, pengendali teknis, penanggung jawab, sampai ke Kepala Perwakilan BPK RI.

‘’Kami berharap WTP ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di daerah masing-masing,’’ tegasnya. (Pro/Kota Magelang)

Editor : Doddy Ardjono

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini