KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati KH Yazid Mahfudz memimpin rapat persiapan Ramadan 1441 H 2020 di Gedung Komplek Kantor Bupati Kebumen, Rabu (22/4). Dalam rapat tersebut Bupati mengimbau warga agar Ibadah Ramadan tetap dilakukan di rumah.
Di sisi lain jumlah kasus pasien positif corona hasil lab di Kabupaten Kebumen dalam dua hari ini juga terus meningkat. Bahakan ada tamabahan tiga pasien positif corona dari sembilan pasien kini menjad dua belas oang. Hal itu diumumkan Tim Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersam Wakil Bupati H Arif Sugiyanto di Pendapa Rumah Dinas Bupati Rabu (22/4) malam.
Tambahanaan tiga orag yang positif corona itu berjenis kelamin laki-laki dua orang, sama-sama berusia 34 tahun, dan satu pasien perempuam usia 43 tahun. Ketiga kasus ini rujukan dari RSUD Prembun dan RSUD dr Soedirman Kebumen. Adapun jumlah total orang dalam pemantauan (ODP) sebanyaka 2.404 orang dan pasien dalam pengawasn (PDP) 112 orang.
Seperti diketahui, Puasa Ramadan 1441 H akan dimulai pada Jumat (24/4). Rapat yang dipimpin Bupati Kebumen membahas persiapan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam menyambut bulan suci Ramadan 1441 H dan tata cara pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19.
Rapat juga dihadiri Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Kantor Kemenag Kebumen Panut, Wakapolres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko. Kemudian Ketua MUI Kebumen KH Nursodik, Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen Mohammad Dawamudin Masdar, Ketua PD Muhammadiyah Mohammad Abduh Hisyam, serta sejumlah tokoh agama dan pejabat terkait.
Pada rapat koordinasi tersebut Bupati Yazid Mahfudz meminta selama Ramadan warga untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah saja. Tujuannya mengantisipasi penyebaran maupun penularan virus corona. “Selama Ramadan, Salat Tarawihi dan salat berjamaah dilakukan di rumah. Termasuk Salat Jumat juga ditiadakan, diganti dengan salat Duhur,” ujar Yazid Mahfudz.
Menurut bupati, beribadah di rumah merupakan pilihan tepat di tengah merebaknya wabah Covid-19. Bersams jajaran Kemenag, MUI, NU dan Muhammadiyah serta tokoh agama saat itu membahas langkah-langkah terkait antisipatif pencegahan dan penyebaran Covid 19 . Pada kesempatan itu juga disepakati panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Kabupaten Kebumen. Ada 12 poin dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati, Kapolres, Dandim, Kepala Kantor Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU dan Ketua PD Muhammadiyah.
Komper Wardopo
Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri pada Masa Pandemi Covid-19 di Kebumen
- Menyikapi wabah COVID-19 yang cenderung meningkat, kepada masyarakat Kabupaten Kebumen untuk menjaga diri dan lingkungannya, menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan mencegah penyebaran wabah corona tersebut.
- Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih ibadah
- Salat Tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing
- Kegiatan tarawih keliling ditiadakan
- Tilawah atau tadarus Al Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasululloh SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al Qur’an
- Buka puasa bersama baik di lembaga pemerintah, swasta, ormas, masjid, mushala maupun tempat-tempat umum ditiadakan.
- Peringatan Nuzulul Qur’an berbentuk tabligh / pengajian umum dengan menghadirkan massa ditiadakan
- Tidak melakukan i’tikaf pada bulan ramadhan di masjid atau mushala.
- Kegiatan takbir keliling ditiadakan, takbir cukup dilakukan di masjid/ mushala, menggunakan pengeras suara, maksimal 3 (tiga) orang dan tetap memperhatikan protokol covid-19
- Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di masjid, mushala dan di lapangan ditiadakan, kecuali ada fatwa MUI pada saat menjelang waktunya
- Pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran zakat dilaksanakan dengan menghindari kontak fisik dan tetap memperhatikan protokol COVID-19 tentang pembatasan sosial
- Untuk menjaga kekhusukan pelaksanaan ibadah puasa ramadhan diharapkan senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait pencegahan dan penanganan covid -19.(Humas Pemkab Kebumen)