JEPARA (SUARABARU.ID) –Sebanyak 6.762 orang karyawan telah dirumahkan akibat dampak virus corona yang semakin meluas. Mereka terdiri atas karyawan telah di PHK 85 orang, dan karyawan dirumahkan melalui laporan perusahaan 3.323 orang.
Disamping itu ada 3.354 orang karyawan yang dirumahkan melalui laporan individu ke dinas, sebab perusahaan tidak melaporkan. Ini termasuk mereka yang pulang ke Jepara setelah di PHK oleh perusahaan tempat bekerjanya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans), Eriza Rudi Yulianto melalui Kasie Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, Pelatihan Produktifitas Amrina Rosyida, (15/4-2020) kepada SUARABARU.ID.
Para karyawan yang dirumahkan tersebut telah mendata dan diusulkan untuk diprioritaskan mendapatkan fasilitas kartu Prakerja dari pemerintah pusat.
“Sesuai dengan instruksi Kementerian, Diskopukmnakertrans Jepara ditugaskan untuk melakukan pendampingan bagi mereka yang mengajukan kartu prakerja,” ungkap Amrina
Dijelaskan, untuk msngurangi risiko atau physical distancing mereka diharapkan untuk melakukan pendaftaran individu di rumah masing-masing melalui portal yang telah disediakan yaitu lewat disnakertrans.jatengprov.go.id/ Daftarkartuprakerja. “Sedangkan pendaftaran kartu prakerja umum bisa mengakses http://www.prakerja.go.id,” ujar Amrina.
Hingga saat ini, sudah ada 6.762 karyawan di Kabupaten Jepara terdampak Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah mendata dan mengusulkan untuk diprioritaskan mendapatkan fasilitas kartu Prakerja dari pemerintah pusat.
Namun demikian, jika terpaksa mereka datang ke kantor juga dilayani. Ada lima unit komputer yang disiapkan untuk melakukan pengisian data. “Ini kita utamakan bagi yang tidak msmpunyai hand phone android atau fasilitas untuk mendaftar,” katanya.
Hadi Priyanto